Sebagian orang masih bepikir bahwa kebijakan ekonomi neoliberal yang ditempuh sekarang akan mampu memperbaiki tingkat kesejahteraan bangsa ini. Kenyataannya, setelah puluhan tahun tunduk dengan cara berpikir mereka dan menjadi “good-boy” para pemegang agenda neoliberal, ekonomi kita tidak bertambah baik. Tetapi sebaliknya rakyat semakin susah dan semakin terpuruk. Serial buku Indonesia: Undercover Economy yang ditulis Awalil Rizky dan Nasyith Majidi bisa menjadi salah satu sumber yang pantas untuk dibaca bagi siapapun yang peduli pada negeri ini: para ekonom, politisi, aktivis gerakan maupun mahasiswa. Kedua penulis menggunakan data-data resmi yang juga dipakai oleh pemerintah, tetapi dengan cara analisis yang berbeda, yang tidak mengikuti pemikiran arus utama. l DR. Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian RI Berbagai kasus di bidang ekonomi saat ini muncul sangat telanjang dihadapan kita. Kasus BLBI belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Kebijakan energi yang semrawut, sehingga pemerintah lebih memilih menaikkan harga minyak, adalah bagian dari kesalahan kebijakan ekonomi yang dipilih. Sebuah kebijakan yang telanjur terjebak dalam frame neoliberalisme yang menyeret bangsa Indonesia sulit untuk bangkit. Diperlukan pemikiran-pemikiran alternatif dan berani untuk mengubah arah kapal ekonomi yang berpihak kepada rakyat, bukan sebatas elit negeri. Buku ini adalah salah satu yang pantas dibaca oleh para pemikir serius untuk perbaikan negeri ini. l DR. Drajad H. Wibowo, anggota Komisi XI, DPR RI Untuk melakukan perubahan dibutuhkan keberanian. Baik dalam school of thought maupun cara bertindaknya. Ekonomi bangsa Indonesia yang semakin terpuruk, membuktikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tidak menciptakan kesejahteran masyarakat banyak. Serial buku Indonesia: Undercover Economy yang ditulis oleh Awalil Rizky dan Nasyith Majidi cukup memberi gambaran fakta-fakta ekonomi yang diakibatkan oleh kebijakan ekonomi neoliberal. Buku ini merupakan awal yang baik dan diharapkan dapat menjadi pendorong bagi terbitnya buku-buku lain yang menawarkan kebijakan ekonomi alternatif yang dapat memberikan pencerahan bagi pembacanya untuk turut mendorong perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. l DR. Hendri Saparini, Managing Director ECONIT Advisory Group NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Copyright © Awalil Rizky dan Nasyith Majidi Pertama kali diterbitkan dalam bahasa Indonesia Penerbit : E Publishing Company Cetakan pertama, Juli 2008 Awalil Rizky dan Nasyith Majidi Neoliberalisme Mencengkeram Indonesia /Awalil Rizki dan Nasyith Majidi. — Jakarta: E Publishing, 2008 Perpustakaan Nasional RI : Katalog Dalam Terbitan (KDT) xvi + 349 hlm ; 13,5 cm x 20,5 cm ISBN : 978–979–18332–0–2 1. Kapitalisme I. Judul 330.12 Daftar Isi Ucapan Terima Kasih . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . vii Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . xi Bab I TINJAUAN UMUM . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1 A. Apakah Indonesia Telah Pulih dari Krisis Ekonomi 1997? 4 B. Krisis yang Tidak Teramalkan Sebelumnya . . . . . . . . . . . . . . . 14 C. Penjelasan yang Bisa Menyesatkan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 17 D. Neoliberalisme: Bentuk Mutakhir Kapitalisme Internasional . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 21 E. Tentang Buku Ini . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 24 Bab II REALITA PEREKONOMIAN INDONESIA (I) : MAKROEKONOMI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 29 A. Penggunaan Indikator Makroekonomi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 33 1. Arti Makroekonomi menurut Text Book . . . . . . . . . . . . . . . 33 2. Istilah Makroekonomi Dalam Laporan Perekonomian Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 39 B. Perkembangan PDB dan Pertumbuhan Ekonomi . . . . . . . . 41 1. Pengertian Produk Domestik Bruto (PDB) . . . . . . . . . . . . 41 2. Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia . . . . 46 3. Pendapatan Nasional Per Kapita . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 49 4. Komponen Pertumbuhan Dari Sisi Permintaan . . . . . . . 50 5. Komponen Pertumbuhan Dari Sisi Penawaran . . . . . . . . 55 6. Reduksi Arti Pertumbuhan Ekonomi . . . . . . . . . . . . . . . . . . 57 7. Kualitas Pertumbuhan yang Rendah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 60 C. Masalah Pengangguran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 62 D. Perkembangan Indikator Moneter dan Keuangan . . . . . . . 65 1. Inflasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 65 2. Jumlah Uang Beredar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 71 3. Nilai Tukar Rupiah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 74 4. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) . . . . . . . . . . . . . . . . 77 E. Perkembangan Neraca Pembayaran Internasional . . . . . . . 80 1. Keadaan Ekspor dan Impor . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 84 2. Analisis atas Neraca Jasa . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 89 3. Transaksi Modal dan Finansial . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 92 4. Utang Luar Negeri . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 94 5. Indikator Kerentanan Eksternal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 100 F. Masalah Utang Pemerintah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 105 1. Posisi Utang Pemerintah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 107 2. Posisi dan Kepemilikan SUN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 109 3. Perkembangan Beban Utang Pemerintah . . . . . . . . . . . . . . 112 G. Kelemahan Penggunaan Indikator Makroekonomi . . . . . . 117 1. Bias Data Statistik . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 119 2. Berperspektif Jangka Pendek . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 120 3. Bias Penalaran Ekonom . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 124 Bab III REALITA PEREKONOMIAN INDONESIA (II) : FAKTA LAINNYA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 128 A. Perkembangan Kondisi Perbankan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 128 1. Perbankan Menikmati Subsidi yang Amat Besar . . . . . . 132 2. Kondisi Sumber Dana Perbankan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 141 3. Kondisi Penyaluran Dana Perbankan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 143 4. Kondisi Kinerja Lainnya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 149 5. Kecenderungan Konsentrasi dalam Industri Perbankan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 155 6. Pangsa Kepemilikan Asing . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 158 7. Arah Kebijakan Perbankan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 160 B. Tidak Optimalnya Hasil Migas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 167 1. Peran Migas dalam Perekonomian Indonesia Saat Ini . 170 2. Soal Kontrak Bagi Hasil . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 175 3. Kontroversi Subsidi BBM . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 183 4. Beberapa Hal Penting Terkait Migas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 187 C. Kemiskinan yang Belum Terentaskan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 190 1. Perkembangan Angka Kemiskinan BPS . . . . . . . . . . . . . . . . 192 2. Angka Kemiskinan Bank Dunia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 195 3. Keparahan Kemiskinan dan Kompleksitas Permasalahannya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 197 4. Komitmen Resmi dan Program Kemiskinan dari Pemerintah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 202 5. Kesalahan Pemerintah dalam Program Penanggulangan Kemiskinan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 208 Bab IV NEOLIBERALISME SEBAGAI BENTUK MUTAKHIR KAPITALISME . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 213 A. Kapitalisme Sebagai Tatanan Perekonomian Dunia yang Dominan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 213 1. Perspektif dalam Memahami Kapitalisme . . . . . . . . . . . . . . 214 2. Perkembangan Ide dan Tatanan Kapitalisme . . . . . . . . . . 216 3. Ciri Utama Tatanan (Perekononomian) Kapitalisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 225 B. Neoliberalisme Sebagai Bentuk Mutakhir dari Kapitalisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 230 1. Perkembangan Neoliberalisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 231 2. Paket Kebijakan Konsensus Washington dan Kritik Atasnya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 240 C. Cara Agenda Neoliberalisme “Disosialisasikan” . . . . . . . . . . 245 D. Dampak Dominasi Neoliberalisme bagi Perekonomian Negara Berkembang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 250 1. Klasifikasi Negara-negara Berdasarkan Pendapatan . . 252 2. Tingkat Kemiskinan yang Amat Tinggi . . . . . . . . . . . . . . . . . 255 3. Mitos Pembangunan Neoliberalisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 258 Bab V AGENDA NEOLIBERALISME DI INDONESIA . . . . . . . . . . . . . . . 262 A. Agenda Tersembunyi Dibalik Penjelasan Tentang Krisis . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 264 B. Sejarah Singkat Kapitalisme di Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . 275 C. Pelaksanaan Agenda Neoliberalisme di Indonesia . . . . . . . 281 D. Sisi Lain dari Kapitalisme di Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 285 Bab VI SIKAP KRITIS DAN TEGAS TERHADAP NEOLIBERALISME SEBAGAI SUATU KEHARUSAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 291 A. Kemungkinan Terjadinya Krisis Ekonomi dalam Waktu Dekat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 293 B. Beberapa Alasan Teknis dari Penolakan . . . . . . . . . . . . . . . . . . 305 C. Bentuk-Bentuk Perlawanan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 318 D. Kebutuhan Akan Aliansi Perlawanan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 324 E. Berjuang Kembali Untuk Indonesia Merdeka . . . . . . . . . . . . . 327 DAFTAR PUSTAKA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 334 INDEKS . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 338 Ucapan Terimakasih Buku yang Anda pegang ini secara formal adalah karya tulis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami. Akan tetapi, kami amat menyadari bahwa isi buku secara substantif merupakan kontribusi banyak orang. Terutama dari mereka yang memiliki relasi kuat dengan aktivitas kehidupan kami. Secara kebetulan, aktivitas kami (secara bersama atau sendiri-sendiri) itu bisa dikatakan berspektrum luas. Tanpa bermaksud menggolongkan relasi kami dalam kotak tertentu, mereka memang tampak memiliki pengelompokkan ”ruang ekspresi” yang berbeda satu dengan lainnya. Ada kelompok para pemikir dan pengamat ekonomi. Ada para praktisi bisnis, keuangan, dan kaum profesional. Ada birokrat, pengambil kebijakan, dan para politisi. Ada pula para pegiat sosial, pemberdaya masyarakat, dan para aktivis gerakan. Kepada mereka semua kami mengucapkan banyak terima kasih. Kami merasa sudah semestinya menyebut beberapa nama karena kontribusinya yang signifikan pada buku ini. Semoga pula hal ini bisa dimaafkan oleh relasi yang tidak disebut namanya, baik karena kealpaan kami maupun karena keterbatasan teknis. Pertama, terima kasih kepada Mas Rizal Ramli (mantan Menko Perekonomian RI dan Chairman of the Board ECONIT Advisory Group), dia adalah sedikit orang “langka” yang kami bisa banyak belajar tentang ekonomi. Kepada Mas Revrisond Baswir (Pusat Ekonomi Kerakyatan UGM), pribadi yang dihormati karena konsistensinya dalam melawan imperialisme vii ekonomi dan semua bentuk perampokan hak-hak ekonomi rakyat. Kepada Mas Zulkifli Halim, anggota DPR-RI, salah satu dari sedikit politisi yang masih idealis. Kepada Mbak Wardah Hafidz (UPC), yang tidak kenal lelah berjuang dengan cara yang diyakininya. Kepada Erie Sudewo dan Saat Suharto (PT Permodalan BMT), yang dengan gigih mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk tumbuh menjadi kuat. Kedua, kepada kawan-kawan diskusi formal dan tidak formal di sekitar kebijakan ekonomi seperti : Dradjat H Wibowo (anggota DPR RI), Hendri Saparini (Managing Director ECONIT), Anis Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), A. Tony Prasetiantono (Chief Economist Bank BNI), Fadhil Hasan (Direktur Indef), Iman Sugema (Direktur InterCafe), dan Didik J Rachbini (anggota DPR RI). Ketiga, kepada Pak Djoko Kirmanto (Menteri PU), Pak Taufiq Effendi (Meneg PAN), Muliaman D Hadad (Deputi Gubernur BI), Anggito Abimanyu (Kepala Badan Analisa Fiskal Depkeu), Halim Alamsyah (Direktur DPNP BI). Dari perbincangan dengan mereka, kami mencoba memahami apa yang menjadi beban tugas penyelenggaraan negara dan mendengarkan keluhan-keluhan tentang kemacetan proses kebijakan publik terjadi. Keempat, kepada kolega-kolega yang berkecimpung di sektor riil maupun keuangan yang secara langsung sebagai pihak yang menjadi objek kebijakan publik. Mereka semua telah berperan memberi “keseimbangan”, terutama pada wilayah yang kadang terabaikan pada cara berpikir kami. Diantaranya adalah Yap Tjay Soen (Direktur Bank BNI), Mohammad Nadjikh (Presdir KML), Hary Prasetyo (Direktur Asuransi Jiwasraya), Bambang Susanto (Presdir Waterfront Securities Indonesia), Wientoro Prasetyo (Presdir Lautandhana viii UCAPAN TERIMAKASIH Securindo), Tri Agung Winantoro (Presdir Valbury Investment Management), Risa Guntoro (Direktur Macquarie Capital Securities), Peter Ong (Sinar Mas Group), Tentaminarto (Direktur Dapen PKT). Kelima, kepada Niam Masykuri (Direktur The Milenia Publishing), Eko B Suprianto (Direktur Riset Infobank), Guntur Subagja Mahardika (Direktur INN Worldcom), Elvin G Masyasya (Direktur PT Tuban Petro). Dari mereka kami mendapat insight dan banyak tambahan data-data yang kami perlukan untuk kelengkapan buku ini. Juga teman-teman Kelompok Diskusi Kafe Gama yang secara reguler berkumpul di tempat kami. Mereka antara lain Djoko Retnadi (Bank BRI), Husni Heron (Direktur Saratoga Investama Sedaya), Bayu Wisnu Wardhana (Direktur Bank Finconesia), Fahmi Rozak (Direktur Focus Consulting), Agung Nur Fajar (Presdir ACG Consulting), Didik Madiono (Bank Indonesia), Teguh Purwanto (Pupuk Kaltim), Wiwin Winandari (Sari Husada), Hagus Alexius, Guritno, dan teman-teman yang rajin menghadiri diskusi hingga larut malam. Keenam, kepada kawan-kawan yang berpartisipasi dalam forum-forum yang secara langsung mempengaruhi isi buku ini. Sebagian isi buku bahkan berasal dari pandangan mereka yang kami setujui. Diantaranya adalah forum diskusi lintas gerakan mahasiswa DIY (HMI MPO, HMI Dipo, PII, KAMMI, GMKI, PMKRI, IMM, SMI, GMNI, dll); Latihan Kader HMI (MPO) di banyak kota; Advanced Training PII 2007; acara Daurah Marhalah III KAMMI; Sekolah Demokrasi Ekonomi INAI berbagai angkatan; Short Course Asosiasi BMT seWonosobo; Forum Koperasi Mahasiswa DIY dan Jateng; dan lain sebagainya. Sebenarnya pulalah banyak kawan yang lebih dari pantas untuk diucapkan terima kasih bagi penulisan buku ini, baik Ucapan Terimakasih ix karena kontribusi langsung ataupun tidak langsungnya. Di antaranya adalah: Suharsono, Ashad, Angger, Aji Dedi, Faried, Fatah, Haris, Afifi, Sapto, Edy Ryanto, Syarafuddin, Khoiruddin, Hery, Budi, Saat, Anwar, Gatit, Zuhriyah, Nunik, Muslikhin, Ismet, Salman, Masyhudi, Harjono, Imam, Narto, Damai, Rofandi, Ribhan, Nursyam. Juga kawan-kawan muda kami seperti: Azwar, Alex, Roni, Syaiful, Joko, Lukman, Syafi’i, Maksun, Sita, Riska, Rendi, Resty, Luluk, Warijan, Nilo, Desi, dan Ida. Tak lupa juga kami mengucapkan terima kasih atas jerih payah Anton Kusuma dan Berti Roring yang yang menyiapkan desain cover. Juga Dede Sudarsih dan Marno yang tekun me-layout naskah hingga selesainya buku ini. Kredit tersendiri patut diberikan kepada Ayib dan Bowo, dua asisten peneliti kami yang sangat bisa diandalkan. Terima kasih untuk alasan yang paling mendasar adalah kepada keluarga yang selalu setia mendampingi kami. Ety Nurhayati (isteri Awalil); Ira, Adli, Aya dan Akram (anak-anak Awalil); Eka Manuverti (isteri Nasyith); Farah Hairia Majidi dan Salysa Pradnya Majidi (anak-anak Nasyith). Doa ibu lah, Siti Suratinah (ibunda Awalil) dan Anisah Suharti (ibunda Nasyith), yang kami yakini menjadi pengaman untuk tidak tersesat dalam belantara kehidupan masa kini. Semoga kami selalu diberi petunjuk dan kekuatan untuk berbakti kepada ibunda tercinta. Akhirnya, buku ini didedikasikan bagi kawan-kawan yang dengan sungguh hati memperjuangkan perbaikan nasib rakyat Indonesia. Semoga pula bisa berguna bagi orang banyak, dan menjadi amal shaleh bagi kami. x UCAPAN TERIMAKASIH Kata Pengantar Dinamika berbangsa dan bernegara Indonesia selama satu dekade terakhir tampak mengalami banyak perubahan yang mendasar. Yang paling kasat mata adalah adanya peningkatan kebebasan berpendapat dan berpartisipasi dalam hampir semua aspek penting dari pengelolaan negara. Sebagian orang menyebutnya sebagai fenomena penguatan proses demokrasi. Proses ini pula yang antara lain diyakini bisa membawa perbaikan pada kehidupan ekonomi rakyat kebanyakan yang amat terpuruk akibat krisis. Sayangnya, perbaikan ekonomi tak kunjung terwujud seperti yang diharapkan. Pemulihan dalam beberapa aspek ekonomi memang telah terjadi, namun dalam lingkup dan eskalasi yang manfaatnya tidak dirasakan secara berarti oleh mayoritas rakyat. Bahkan, perekonomian nasional belum bisa keluar dari ancaman akan terjadinya krisis ekonomi lagi dalam waktu dekat. Kondisi yang demikian secara nyata telah memberi tekanan dan penyempitan ruang lingkup kebijakan ekonomi yang bisa dijalankan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia. Perkembangan yang demikian menjadi bahan diskusi kami berdua selama beberapa tahun ini. Kadang melibatkan beberapa kawan dalam pembicaraan yang cukup intensif dan mendalam. Kemudian disadari bahwa kualitas diskusi musti ditingkatkan dengan dukungan riset yang serius, khususnya atas topik-topik ekonomi yang lebih banyak mendapat perhatian kami. Riset semacam itu dengan sendirinya membutuhkan wadah dengan segala fasilitas dan sumberdayanya. Bright Institute, lembaga xi KATA xii A PENGANTAR think tank yang fokus kepada masalah ekonomi dan kebijakan publik, memberi kesempatan yang amat luas untuk kami. Sebagian hasil riset Bright Institute akan dipublikasikan berupa buku. Di antaranya adalah satu paket buku seri (sebanyak 9 buah buku) yang kami sebut sebagai Indonesia: Undercover Economy. Pemilihan topik dan metode pembahasan dalam serial itu pada dasarnya masih mengikuti alur berpikir ilmu ekonomi yang umum dikenal dalam dunia akademis. Sebagian besar data riset yang diolah pun bersumber dari sumber resmi. Resmi dalam arti dikeluarkan oleh departemen atau lembaga negara di Indonesia, ataupun dipublikasikan oleh organisasi internasional yang otoritatif. Akan tetapi, ada beberapa cara pandang kami yang berbeda secara mendasar jika dibandingkan dengan yang biasa dikemukakan mainstream economist. Salah satu diantaranya adalah ”cara membaca” data-data resmi tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang mungkin sekali amat berlainan. Kami berharap, serial buku Indonesia: Undercover Economy bisa meningkatkan pemahaman berbagai komponen masyarakat tentang kondisi dan dinamika perekonomian Indonesia. Penjelasannya terutama sekali ditujukan kepada tokoh-tokoh masyarakat di tingkat nasional dan daerah. Baik mereka yang tergolong para pengambil kebijakan, elit politik, praktisi bisnis, maupun tokoh masyarakat lainnya. Termasuk juga dalam pengertian tokoh di sini adalah elemen masyarakat yang bergiat dalam berbagai gerakan, seperti: gerakan mahasiswa, gerakan sosial, gerakan budaya, dan aktivitas pemberdayaan masyarakat lainnya. Oleh karenanya pula, serial buku ini terutama sekali bersifat penjelasan, dan sedikit melonggarkan kaidah penulisan ilmiah yang ketat dan kaku. Uraiannya bergaya penuturan dan sedikit menggurui. Cara demikian dipakai agar pokok permasalahan yang dibahas lebih mudah difahami. Barangkali akan ada pembaca yang menilai bahwa serial buku ini kurang merinci sumbernya secara akurat, serta ada simplifikasi uraian yang membuat beberapa fakta dan opini terkesan amat disederhanakan. Untuk itu, kami mohon maaf kepada pihak yang mungkin dirugikan, misalnya karena kurang jelas disebutkan bahwa suatu data atau opini berasal dari mereka. Kami sangat bersedia untuk dikoreksi. Sekalipun demikian, substansi materi beserta penalaran buku diyakini masih dalam koridor metode keilmuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Berbagai sumber sedapat mungkin diinformasikan kepada pembaca, dan hasil penalarannya bisa diuji secara empiris dan atau diperbandingkan dengan cara pandang ilmiah lainnya. Tidak berlebihan jika kami pun berharap agar serial buku ini dibicarakan di kalangan peminat ilmu ekonomi, termasuk para mahasiswa yang tengah studi topik-topik yang dibahas. Semua serial buku Indonesia: Undercover Economy memang bernuansa ideologis, karena berisi pernyataan sikap sekaligus apa yang mestinya harus dilakukan (normatif) menurut pandangan kami. Bagi kami, semua pokok masalah yang dibahas tersebut memang tidak bisa dihindari akan bersifat ideologis. Masalahnya, mau ditampakkan dengan jelas atau disamarkan (terselubung) sebagai pembenaran status quo. Sebagian penulis hanya bersembunyi dibalik selubung objektivitas, terutama dengan asumsi keuniversalan ilmu ekonomi. Kami memilih menyatakannya secara jelas dan lugas. Kata Pengantar xiii Sedangkan penamaan serial buku Indonesia: Undercover Economy terutama sekali karena dua pertimbangan. Pertama, topik pembicaraan pada kesembilan buku adalah berbicara dalam kasus Indonesia, bukan negara lain. Negara lain hanya sedikit disinggung dalam aspek perbandingan konteks tertentu. Kedua, banyak diungkapkan hal-hal yang selama ini tersamarkan dalam berbagai analisis dari para ekonom arus utama. Ada banyak alat analisis yang diabaikan oleh mereka, termasuk cara membaca data-data makroekonomi Indonesia. Sangat disadari bahwa keterlibatan dan pergaulan yang intens dengan berbagai kelompok masyarakat, baik dari kelompok pemikir, aktivis berbagai gerakan di tanah air, praktisi bisnis dan ekonomi di sektor moneter dan sektor riil, para pengambil kebijakan dan mantan pengambil kebijakan di negeri ini, telah banyak mempengaruhi khazanah pemikiran yang bisa kami tuangkan dalam berbagai analisis serial buku ini. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada mereka semua, berbagai perbedaan pandangan sering dan mungkin masih akan terjadi antara kami dengan kawan, sahabat, dan para kolega itu. Bagaimanapun, seluruh isi buku merupakan tanggung jawab kami, termasuk atas pandangan-pandangan orang lain yang telah kami setujui atau simpulkan sendiri. Mudah-mudahan serial buku ini bermanfaat bagi kebaikan negeri yang kami cintai, Indonesia. KATA xiv A PENGANTAR NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA BAB I TINJAUAN UMUM Ada dua fenomena yang saling bertolak belakang berkenaan dengan pemahaman publik atas apa yang sebenarnya telah dan tengah berlangsung dalam dinamika perekonomian Indonesia. Pertama, istilah dan angka ekonomi cenderung mendominasi headline news media massa, media cetak maupun media elektronik di Indonesia saat ini. Ada berita atau ulasan mengenai kondisi perekonomian, yang dahulunya hanya dikenal mereka yang bergelut dalam wacana ilmu ekonomi, seperti : laju pertumbuhan ekonomi, kondisi APBN, perkembangan transaksi berjalan dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Masyarakat luas akhirnya menjadi terbiasa disodori perbincangan mengenai hal-hal tersebut. Sebagai contoh, pada awal tahun 2008, kebanyakan media memuat berita berikut ini: pemerintah mengharapkan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 6,8 persen pada tahun 2008; Volume APBN 2008 yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR adalah Rp 854,66 triliun; Harga minyak dunia yang membumbung tinggi memaksa pemerintah mengajukan revisi APBN 2008; Bank Indonesia mengumumkan BI-rate sebesar 8 persen pada Januari 2008; Bank Indonesia juga menyatakan bahwa cadangan devisa mencapai lebih dari US$56,9 miliar per 1 Januari 2008; Badan Pusat Statistik mengumumkan tingkat inflasi pada bulan Januari 2008 sebesar 1,77 %; dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus angka 2800 pada awal bulan Januari 2008. Ada lebih banyak lagi berita atau ulasan mengenai soal ekonomi yang langsung terkait dengan kehidupan sehari-hari masyarakat atau berkenaan dengan keadaan dunia usaha (bisnis). Perbincangan me- 1 ngenai hal-hal yang biasa disebut dengan soal mikroekonomi (dalam wacana teori ekonomi) itu sering dilengkapi dengan angka-angka statistik. Baik angka yang bersumber dari publikasi rutin suatu lembaga, maupun dari hasil survey insidental. Telah lazim jika media massa menampilkan banyak tabel, grafik dan diagram, yang kerap memiliki halaman tersendiri (acara khusus bagi media elektronik). Bahkan, media khusus untuk masalah ekonomi dan bisnis semakin bermunculan, serta memiliki tiras yang cenderung meningkat. Bisa disimpulkan bahwa masyarakat luas mudah memperoleh informasi atau fakta ekonomi dan bisnis pada saat ini. Info tersebut seringkali dilengkapi dengan berbagai penjelasan yang bergaya populer atau tidak bersifat terlampau akademis. Penjelasan kadangkadang dimuat berupa tulisan (kolom) oleh para ahli (pengamat), namun lebih sering terlihat dalam ulasan berita para jurnalis. Tulisan para jurnalis itu pada umumnya merangkum berbagai komentar orang yang dianggap kompeten (ahli, pejabat terkait, atau pelaku ekonomi). Sedangkan media elektronik cenderung menampilkan perdebatan berupa talk show, yang bermaksud memperjelas permasalahannya. Akan tetapi, ada fenomena lain yang justeru nuansanya berkebalikan dari fenomena pertama tadi. Tampak semakin banyak orang yang bingung dengan penggambaran atau ulasan para ahli ekonomi, terutama ekonom pemerintah, tentang keadaan ekonomi Indonesia. Indikasinya bisa dilihat dari berbagai komentar pembaca media cetak dalam surat pembaca, atau pada saat ini paling mudah dilihat dari tanggapan dalam media yang kebanyakan sudah menyediakan edisi online selain versi cetak ( juga ada beberapa media yang memang hanya mempublikasan edisi online). Bisa kita cermati pula pada telepon pemirsa media elektronik pada acara yang bersifat interaktif untuk topik terkait. 2 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Dalam berbagai headline news yang dicontohkan tadi, masyarakat umum yang tidak terlatih dalam ilmu ekonomi sering dibingungkan oleh banyak hal, sekalipun terbiasa membaca dan mendengarnya. Sebagian dari penyebabnya adalah: n Ada banyak istilah ekonomi yang tak mudah dimengerti. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Bruto, transaksi berjalan, pasar, cadangan devisa, indeks harga saham gabungan dan sebagainya. Bahkan untuk istilah yang artinya sudah diketahui, belum tentu pengetahuan mereka cukup memadai mengenai seluk beluknya, sehingga sangat mungkin ada bias pengertian. n Ada penyajian angka yang sangat banyak macamnya karena sebagian besar istilah tadi memiliki aspek kuantitatif, dan dipublikasikan secara rutin. Jika dicermati, kadang ada angka yang berbeda untuk hal yang sama, sehingga bisa membuat bingung. Wajar jika banyak orang memiliki pertanyaan berikut : Bagaimana angka-angka tersebut didapat? Jika perlu dihitung, dengan cara apa dilakukannya, dan dihitung oleh siapa? Seberapa jauh penghitungan dapat dipercaya atau kredibel, baik dari aspek keahlian (kompetensi) maupun aspek independensi atas kepentingan (interest)? Pasti terlintas fikiran dari masyarakat awam yang cukup kritis, apa arti sebenarnya dari angka-angka tersebut dalam menggambarkan perekonomian? Mereka yang lebih kritis, akan memberi pertanyaan lanjutan: adakah hubungan antar istilah dan antar angka?. Jika ada, bagaimana pola hubungannya? n Tidak sesuainya makna sajian angka (indikator) ekonomi yang dikatakan oleh ekonom dengan kondisi yang dirasakan oleh orang kebanyakan. Ada banyak pertanyaan mengenai mengapa ulasan ekonom tentang berbagai istilah dan angka ekonomi Tinjauan Umum 3 bernada positif, sementara mereka merasakan hidup dengan kesulitan ekonomi yang tidak berkesudahan. Kebingungan masyarakat sering diperparah oleh komentar dan penjelasan dari para ahli di berbagai media. Sebagiannya karena ada perbedaan pendapat yang mendasar mengenai topik-topik ekonomi tertentu. Sebagiannya lagi karena memang ada kekeliruan (berkaitan dengan pengertian yang sebenarnya sudah baku dan umum diterima). Ada yang memang merupakan kesalahan dari ekonom, baik dalam pernyataan yang dikutip maupun tulisan mereka sendiri. Ada juga karena soal kemampuan jurnalis atau keterbatasan teknis media dalam pemuatan (kutipannya). Kotak 1.1 A. Apakah Indonesia Telah Pulih dari Krisis Ekonomi 1997 Para ekonom pada umumnya mengatakan bahwa perekonomian Indonesia memang sangat terpuruk ketika terjadi krisis tahun 1997 dan beberapa tahun setelahnya. Dikemukakan berbagai indikator ekonomi pada saat itu, yang menampilkan angka-angka yang amat buruk. Indikator ekonomi yang dimaksud antara lain adalah: pendapatan nasional (PDB), pertumbuhan ekonomi, kurs Pada saat ini, masyarakat luas mudah memperoleh informasi atau fakta ekonomi dan bisnis, beserta berbagai ulasannya. Namun, semakin banyak pula orang yang bingung dengan penggambaran atau ulasan para ahli ekonomi (terutama ekonom pemerintah) tentang keadaan perekonomian Indonesia. Penyebabnya: ada banyak istilah, angkaangka dan penalaran ekonomi. Diperparah oleh penjelasan yang salah dan perdebatan antar ekonom. 4 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA rupiah, cadangan devisa, tingkat investasi, IHSG, dan sebagainya. Sebagian angkanya banyak yang mendekati level pada masa awal Orde baru, seolah mengeliminasi seluruh prestasi pembangunan ekonomi yang telah dicapai puluhan tahun sebelumnya. Akan tetapi, para ahli ekonomi yang beraliran mainstreams (arus utama) tersebut juga menganggap sudah ada perbaikan yang amat memadai dalam beberapa tahun terakhir. Perbaikan itu dinilai sebagai hasil dari berbagai upaya reformasi ekonomi. Sebagaimana umum diketahui, pemerintahan pasca Soeharto menjalankan serangkaian program stabilisasi makroekonomi melalui kebijakan moneter dan fiskal. Hampir semua isi paket program reformasi ekonomi itu menuruti rekomendasi dari International Monetary Funds (IMF). Rekomendasi berupa paket program itu dikemas dalam kesepakatan IMF dan Pemerintah Indonesia (biasa dikenal dengan Letter of Intent), yang pada dasarnya menjadi syarat bagi bantuan likuiditas yang diberikan IMF. Program awal difokuskan untuk mengatasi permasalahan yang sangat mendesak pada saat krisis, yaitu: meredam tekanan laju inflasi dan gejolak nilai tukar. Mereka berupaya agar keadaan moneter menjadi stabil dengan pertanda suku bunga yang normal dan nilai tukar rupiah yang realistis, sehingga dapat membantu kebangkitan kembali dunia usaha. Secara bersamaan, pemerintah melakukan berbagai langkah konsolidasi di bidang fiskal melalui peningkatan disiplin anggaran dengan melakukan penghematan atas berbagai pengeluaran pemerintah. Pemerintah juga terpaksa melakukan penjadwalan dan penyesuaian terhadap beberapa proyek pembangunan. Dalam keseluruhan langkah tersebut, upaya restrukturisasi dan penyehatan perbankan menjadi prioritas yang sangat penting. Pengeluaran biaya yang amat besar untuk itu juga dianggap wajar (termasuk BLBI yang mulai dikucurkan pada penghujung era pe- Tinjauan Umum 5 merintahan Seharto). Pertimbangan utamanya, stabilitas moneter menjadi prasyarat bagi pemulihan ekonomi, dan itu memerlukan stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan mensyaratkan pembenahan sektor perbankan, termasuk BI sebagai bank sentral. 1. Pulihnya Keadaan Menurut Pemerintah Dan Bank Indonesia Keadaan perekonomian Indonesia selama tiga tahun terakhir ini dinilai oleh Pemerintah dan Bank Indonesia telah membaik. Bahkan, beberapa aspeknya (seperti ketahanan sektor moneter dan keuangan) dianggap telah melebihi kondisi sebelum krisis. Yang dianggap sebagai pertanda adalah indikator ekonomi (lebih tepatnya adalah indikator makroekonomi) tadi lagi, yang memang terlihat membaik. Penalaran dengan mengedepankan indikator makroekonomi mendasari semua penjelasan pemerintah tentang kebijakan apa yang tengah dan akan terus mereka jalankan. Dengan kata lain, bagi mereka, Indonesia sudah on the right track (di jalan yang benar) dalam upaya pemulihan keadaan ekonomi, hanya belum sampai ke tujuan. Pandangan serupa dikemukan pula oleh para ekonom mainstreams. Kita kutipkan pernyataan pemerintahan Mega tentang hal ini (yang mestinya berasal dari para ekonomnya), dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2005 berikut : Manajemen ekonomi makro yang sehat dan kemajuan yang dicapai dalam reformasi struktural telah menghasilkan perbaikan kinerja ekonomi secara mantap. Dalam beberapa tahun terakhir, PDB riil telah melampaui tingkat sebelum krisis, nilai tukar relatif stabil, inflasi terkendali pada tingkat yang cukup rendah, serta aktivitas eksternal telah mulai pulih…. (halaman 4) Perhatikan cara berfikir serupa pada pernyataan pemerintahan SBY dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2006, pada saat umur pe- 6 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA merintahan belum genap setahun sehingga belum bisa menonjolkan prestasi, melainkan prospek, berikut ini: Dalam tahun 2006, prospek perekonomian Indonesia masih menjanjikan, yang didorong oleh permintaan konsumsi yang masih kuat, peningkatan ekspor dan investasi yang semakin besar seiring dengan membaiknya kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai sekitar 6,2 persen, lebih tinggi dari perkiraan tahun 2005 sebesar 6,0 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh intermediasi sektor keuangan yang progresif dan stabilitas ekonomi makro yang terjaga….(halaman 5) Ketika ada tanda-tanda bahwa target sulit tercapai, pemerintahan SBY dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2007, masih tetap memberi penjelasan yang senada, seperti kutipan berikut : Dari gambaran di atas, pertumbuhan ekonomi dalam paroh pertama tahun 2006 diperkirakan akan mengalami perlambatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, sejalan dengan terkendalinya stabilitas ekonomi secara umum, kemajuan dalam realisasi percepatan pembangunan infrastruktur dan pembinaan sektor riil serta pengaruh stimulus fiskal yang lebih besar, prospek ekonomi Indonesia dalam paruh kedua tahun 2006 diperkirakan akan membaik. ...... (halaman 8) Meskipun pertumbuhan ekonomi masih relatif terbatas, stabilitas perekonomian sudah mulai membaik dan diperkirakan akan terus berlangsung sampai akhir tahun 2006. Hal ini tercermin dari pergerakan nilai tukar yang cenderung menguat dan stabil serta laju inflasi yang terkendali dan tingkat bunga yang mulai menurun..... (halaman 9) Pemerintah kembali mengumbar rasa optimis ketika mengajukan Nota Keuangan dan RAPBN 2008 (yang diajukan kepada DPR pada pertengahan Agustus 2007). Penyebabnya adalah perkembangan indikator makroekonomi yang membaik secara signifikan pada triwulan akhir 2006 dan semester awal 2007. Tinjauan Umum 7 Dikatakan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2008 bahwa : Kinerja perekonomian Indonesia dalam tahun 2007 diperkirakan akan semakin membaik dengan akselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi dengan tetap terpeliharanya stabilitas ekonomi makro. Perbaikan kinerja ekonomi ini didukung oleh faktor-faktor eksternal dan internal. .................. Sementara dari sisi internal, perbaikan kinerja ekonomi Indonesia didukung oleh rendahnya suku bunga, nilai tukar yang stabil, serta pulih dan menguatnya daya beli masyarakat. Kondisi ini juga didukung oleh terjaganya koordinasi bauran kebijakan (policy mix) yang ditempuh pemerintah di bidang fiskal, moneter, dan sektor riil. (halaman II – 15). Dalam tahun 2008, sasaran pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6,8 persen. Optimisme pencapaian sasaran yang cukup tinggi tersebut diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi mencerminkan adanya peningkatan aktivitas sektor riil yang pada gilirannya akan memberikan peluang yang lebih besar bagi angkatan kerja (halaman II-23). Belum genap dua bulan APBN 2008 dilaksanakan, pemerintah telah mengajukan revisi kepada DPR. Pemerintah memang memiliki hak untuk mengajukan RAPBN-Perubahan, yang biasanya dilakukan setelah dijalankan sekitar satu semester. Pengajuan yang dipercepat ini terutama sekali karena naiknya harga minyak dunia secara dramatis, jauh melampaui yang diasumsikan dalam APBN 2008. Meskipun meralat sebagian asumsinya, pemerintah tampak masih cukup percaya diri dan mentargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 % (sebelumnya 6,8 %). Perhatikan kutipan dari NK/RAPBNP 2008 berikut ini : Pelemahan ekonomi global diperkirakan akan berdampak pada perkembangan ekonomi nasional 2008 terutama pada penurunan perkiraan pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia dan investasi, sementara konsumsi domestik diperkirakan masih cukup kuat. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi di 2008 diperkirakan masih cukup tinggi, 8 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan perkiraan dalam APBN 2008 (halaman I-9). Bank Indonesia sebagai otoritas moneter satu-satunya dan memiliki posisi yang independen terhadap pemerintah (setelah ditetapkannya UU No.23/1999) pun memiliki penjelasan yang senada dalam hal kondisi perekonomian dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh untuk perbandingan dengan pernyataan pemerintah di atas, kita kutipkan pernyataan dalam Laporan Perekonomian Indonesia dari Bank Indonesia (LPI-BI) tahun 2005, berikut ini: Secara umum, kondisi perekonomian Indonesia tahun 2004 mengalami perkembangan yang menggembirakan, bahkan lebih baik daripada perkiraan awal tahun. Kegiatan ekonomi mencatat pertumbuhan tertinggi pascakrisis ekonomi, yaitu sebesar 5,1%, yang diikuti dengan perbaikan pola ekspansi. Konsumsi mengalami pertumbuhan yang relatif stabil, sementara kegiatan investasi meningkat tajam, setelah dalam tiga tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang rendah. Demikian pula, pertumbuhan ekspor barang dan jasa terus meningkat, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan volume perdagangan dunia yang diikuti dengan melonjaknya harga-harga komoditi minyak dan gas bumi (migas) serta nonmigas. ..... Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut didukung dan dicapai dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga..... (halaman 2) Publikasi LPI-BI setiap tahunnya dikeluarkan sekitar bulan Maret atau April, memuat penjelasan keadaan perekonomian tahun lalu dan proyeksi (BI menggunakan istilah prakiraan) tahun yang sudah mulai berjalan. Wajar jika dalam LPI-BI 2007 (dipublikasikan April 2008), telah mulai ada nada kehati-hatian mengenai kondisi yang dihadapi, serta tidak seoptimis Nota Keuangan dan RAPBN 2008 yang ditulis pada bulan Agustus 2007. Namun, secara umum tetap ada Tinjauan Umum 9 kepercayaan atas kondisi perekonomian Indonesia yang masih amat baik. Perhatikan kutipan berikut: Perekonomian Indonesia pada tahun 2007 mencatat beberapa pencapaian pokok yang menggembirakan meskipun mendapat tekanan terutama dari sisi eksternal. Untuk pertama kali sejak krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas angka 6% dengan stabilitas yang tetap terjaga baik. Neraca Pembayaran Indonesia mencatat surplus, cadangan devisa meningkat, nilai tukar menguat, pertumbuhan kredit melampaui target, dan laju inflasi sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Tingginya harga komoditas internasional, terutama harga minyak mentah, dan merambatnya krisis subprime mortgage adalah beberapa faktor yang menorehkan tantangan dan ujian pada perekonomian Indonesia pada tahun 2007. Dalam menghadapi deretan ujian tersebut, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang lebih baik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi..... Di tengah gejolak yang mewarnai perekonomian global, tantangan eksternal akan memberikan tekanan berat pada kinerja dan stabilitas makroekonomi dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008 diprakirakan melambat dibandingkan dengan tahun 2007. Inflasi diprakirakan akan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sedangkan nilai tukar rupiah diprakirakan relatif stabil (halaman 2). 2. Kepulihan Yang Belum Memadai Sementara itu, dalam kehidupan ekonomi sehari-hari yang nyata, kebanyakan orang merasakan “nuansa” yang berbeda dari pandangan Pemerintah dan Bank Indonesia. Banyak dari mereka atau keluarga mereka yang menganggur atau kesulitan untuk mendapat pekerjaan. Penghasilan riil, yang diukur dari kapasitas pendapatan untuk membeli barang dan jasa kebutuhan sehari-hari mereka telah menurun drastis. Mereka harus mengkonsumsi makanan yang lebih sedikit atau dengan kualitas yanglebih rendah. Mereka harus “betulbetul sakit” untuk bisa pergi ke dokter, karena mempertimbangkan biayanya. Keputusan untuk meneruskan ke sekolah menengah, 10 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA apalagi ke perguruan tinggi, harus diperhitungkan secara matang oleh seluruh anggota keluarga. Rekreasi atau hiburan yang sifatnya memerlukan biaya ekstra, mulai menjadi barang mewah bagi banyak keluarga. Di daerah Jawa Tengah dan DIY, jika ada tetangga atau kerabat yang punya hajatan, mulai disikapi sebagai beban tambahan. Dan yang sangat mengejutkan adalah sudah mulai ada beberapa anak SD yang bunuh diri karena kemiskinan, menyusul fenomena bunuh diri para orang dewasa. Kriminalitas dan kerawanan sosial, dengan alasan ekonomi, mulai menjadi gejala di masyarakat yang sebetulnya sangat ramah dan santun. Terlampau banyak “bukti” bagi keadaan umum tersebut. Ada banyak survei sektoral atau berfokus golongan masyarakat tertentu, yang telah dipublikasikan. Data berbagai survei menunjukkan bahwa masyarakat merasa kondisi ekonomi kian memburuk. Kesimpulan serupa akan didapat melalui pengamatan langsung kehidupan rakyat banyak, seperti: buruh, pekerja kantoran biasa, petani, pedagang, dan sebagainya. Media masa, cetak dan elektronik, selalu memberitakan kesulitan ekonomi rakyat dari berbagai sisi. Sebagai contoh, pedagang kaki lima tampak bereaksi amat keras ketika terjadi penertiban atau penggusuran, karena memang masalah hidup dan mati bagi mereka. Begitu pula dengan para petani yang lahannya tergusur (terlepas dari soal hak menurut hukum) telah berani menentang aparat yang jelas-jelas membawa senjata api. Tentu saja harus diakui bahwa memang ada aspek perekonomian yang membaik dalam beberapa tahun terakhir ini. Namun perbaikan dari kondisi yang sempat amat parah tersebut sangat tidak memadai. Ibarat nilai ujian suatu pelajaran, nilai 3 adalah perbaikan 50 persen dari nilai 2. Padahal masih jauh dari batas nilai yang wajar, misalnya nilai 6. Pandangan semacam ini yang pada umumnya disuarakan oleh ekonom yang mengatakan bahwa Tinjauan Umum 11 makroekonomi membaik, namun mikroekonomi justeru banyak yang memburuk. Juga para ekonom yang mengkritik pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebagai tidak berkualitas. Jika pencermatan dilakukan secara lebih teliti, sebenarnya tidak seluruh indikator makroekonomi memperlihatkan angka-angka yang menggembirakan. Angka tingkat pengangguran, misalnya, belum berhasil ditekan secara berarti. Jumlah orang yang menganggur masih sangat besar, sebanyak 10 juta orang pada tahun 2007 (sekitar 9,1 % dari jumlah seluruh angkatan kerja). Bahkan, angka pengangguran ini diperparah oleh masalah setengah pengangguran dan buruknya upah riil yang mereka terima. Padahal, masalah pengangguran ini bisa dikatakan sebagai induk dari masalah kemiskinan. Nantinya kita akan melihat pula bahwa angka kemiskinan masih amat tinggi, dan jumlah penduduk miskin belum berkurang secara berarti. Dalam pernyataan politik resmi, pemerintah memang merumuskan bahwa mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan adalah target utama kebijakan dan berbagai program kerja mereka. Dinyatakan oleh pemerintahan Mega, maupun oleh pemerintahan SBY. Perhatikan pernyataan pemerintahan Mega dalam Nota Keuangan dan RABN 2005 berikut: Secara umum, sesuai kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI, APBN 2005 diarahkan agar tetap mampu menjadi jangkar dalam menjaga stabilitas ekonomi makro, serta memberikan stimulus secara terbatas sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, dalam upaya mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.(halaman 1) Pemerintahan SBY bahkan dengan optimis menetapkan sasaran yang ambisius mengenai hal ini, seperti dalam kutipan Nota Keuangan dan RAPBN 2006 berikut: 12 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2006 diarahkan untuk menjamin pancapaian tiga agenda utama Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu yaitu: (i) menciptakan Indonesia yang aman dan damai; (ii) menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; serta (iii) meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga agenda tersebut perlu dikelola secara bertahap, berimbang, dan berkelanjutan. Beberapa sasaran utama dari agenda tersebut yaitu menurunkan angka kemiskinan dari 16,6 persen menjadi 8,2 persen dan pengangguran dari 9,9 persen menjadi 5,1 persen dalam periode 2004-2009. (halaman 4) Setahun kemudian, pemerintahan SBY mulai “berkelit” dengan menyodorkan bahwa pemerintah “hanya” memainkan peran tidak langsungnya dalam perekonomian, sebagaimana tersirat dari kutipan Nota Keuangan dan RAPBN 2007 berikut: Seperti juga yang terjadi di negara-negara lain, saat ini peran kebijakan fiskal masih sangat penting, namun perannya sebagai pendorong pertumbuhan (source of growth) cenderung berkurang dibandingkan dengan peran sektor swasta yang memang diharapkan akan semakin meningkat. Peran pemerintah lebih difokuskan kepada fungsi regulator dan pengaturan mekanisme redistribusi melalui alokasi anggaran guna penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. (halaman 2) Pada Nota Keuangan dan RAPBN 2008, komitmen Pemerintah terhadap kemiskinan meningkat kembali. Baik dalam artian banyaknya pernyataan bernada demikian, maupun peningkatan alokasi anggaran yang diklaim sebagai untuk program pengentasan kemiskinan. Terlepas dari komitmen yang dinyatakan, angka kemiskinan selama pemerintahan SBY berfluktuasi dan pada tahun 2007 tercatat setara dengan periode awalnya, yakni: 16,66 % (2004), 15,97% (2005), 17,75 %(2006), dan 16,58 % (2007). Jauh dari angka yang ditargetkan pemerintah. Bahkan, karena jumlah penduduk yang terus meningkat, Tinjauan Umum 13 maka angka itu berarti jumlah penduduk yang miskin justeru bertambah banyak, yaitu: dari 36,15 juta jiwa (2004) menjadi 37,13 juta (2007). Kotak 1.2 B. Krisis yang Tidak Teramalkan Sebelumnya Ada satu hal yang mesti dicermati dan menjadi pelajaran berharga di kemudian hari mengenai krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1997. Krisis yang begitu dahsyat dan berdampak amat buruk bagi rakyat Indonesia itu ternyata tidak teramalkan oleh para ahli ekonomi. Beberapa ekonom yang kritis dan yang bukan mainstreams memang terlebih dahulu mengkhawatirkan keadaan dan sempat lebih dahulu menyadari buruknya keadaan. Namun, pihak Pemerintah dan ekonom kebanyakan sama sekali tidak menduga akan adanya kejadian-kejadian pada tahun 1997 dan setahun setelahnya. Ketidakjelian pengamatan itu tidak hanya berlaku ekonom yang berasal dari Indonesia, namun juga yang berasal dari luar negeri. Hall n Pemerintah dan Bank Indonesia (dan para ekonom mainstreams) menilai perekonomian Indonesia sudah amat membaik selama beberapa tahun terakhir setelah terpuruk akibat tahun 1997. Yang dikemukakan sebagai argumen utama adalah perbaikan indikator makroekonomi, seperti: pertumbuhan ekonomi, inflasi, cadangan devisa, kurs rupiah dan IHSG. n Dalam kehidupan ekonomi sehari-hari, rakyat kebanyakan merasakan “nuansa” yang berbeda. Sebagian ekonom menyebut fenomena ini sebagai kondisi makroekonomi membaik, namun banyak aspek mikroekonomi memburuk. Ada pula yang mengkritik pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebagai tidak berkualitas. n Tidak seluruh indikator makroekonomi bagus, ada yang masih amat buruk, yakni tingkat pengangguran dan setengah pengangguran, serta upah riil para pekerja. Masalah ini berdampak amat kuat pada tingkat kemiskinan yang masih tinggi. 14 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Hill, seorang ekonom dari Australia yang dianggap sangat ahli Indonesia, mengakui bahwa dia samasekali tidak menduga atau meramalkan kejadian itu. Tatkala selesai menulis edisi kedua buku Ekonomi Indonesia-nya yang terkenal, pada bulan Mei 1999, Hall Hill (2001) mengaku masih juga belum bisa menebak dan memastikan arah perubahan selanjutnya dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Bank Indonesia bahkan masih mengeluarkan laporan perekonomian yang bernada sangat optimis pada laporan tahunannya yang dipublikasikan pada bulan Mei 1997, hanya beberapa bulan sebelum krisis. Kita kutip kalimat dalam laporan tahunan Bank Indonesia untuk tahun 1996/1997 itu, sebagai berikut : Dalam tahun 1996/97 perekonomian Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup mantap. Pertumbuhan ekonomi dalam tahun 1996 dapat dipertahankan pada tingkat 7,8%, sedikit lebih rendah daripada tahun sebelumnya (8,2%) namun masih di atas sasaran pertumbuhan rata-rata dalam Repelita VI (7,1%). Sektor industri pengolahan merupakan sumber pertumbuhan yang semakin penting, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkukuh peranan sektor industri sebagai lokomotif perekonomian nasional. Sementara itu, berkat upaya pendinginan suhu perekonomian dan langkah-langkah untuk memperlancar arus barang, laju inflasi terus menurun sehingga laju inflasi kumulatif selama tahun 1996/97 mencapai angka 5,17%, yang merupakan angka terendah sejak tahun anggaran 1985/86. Pertumbuhan impor juga menurun cukup tajam sehingga, meskipun kinerja ekspor nonmigas masih belum menggembirakan, defisit transaksi berjalan pada tahun 1996/97 dapat dikendalikan pada tingkat yang aman, yaitu $8,1 miliar atau 3,5% dari produk domestik bruto (PDB). Fundamental perekonomian Indonesia tetap mantap sehingga mendorong arus masuk modal. Dalam tahun 1996/97 arus masuk modal luar negeri bersih lebih besar dibandingkan dengan defisit transaksi berjalan sehingga cadangan devisa meningkat dan mencapai $19,9 miliar atau setara dengan 5,2 bulan impor nonmigas (halaman 1). Perhatikan bahwa kutipan tadi diambil dari halaman 1 yang Tinjauan Umum 15 merupakan pembuka seluruh uraian laporan. Di bagian lain dari laporan itu, Bank Indonesia memprediksi keadaan perekonomian tahun 1997 sebagai berikut: Dengan mempertimbangkan berbagai segi tersebut, kondisi ekonomi secara keseluruhan diprakirakan akan tetap mantap. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 1997 akan berkisar antara 7,5% dan 7,7%. Dengan kebijakan fiskal dan moneter yang tetap berhati-hati, tingkat inflasi diharapkan akan menurun lagi. Sementara itu, nisbah defisit transaksi berjalan terhadap PDB diprakirakan akan sedikit meningkat menjadi sekitar 3,9%. Namun, secara keseluruhan neraca pembayaran akan tetap mengalami surplus, sejalan dengan prakiraan bahwa surplus lalu lintas modal akan lebih besar daripada defisit transaksi berjalan. Sementara itu, cadangan devisa diupayakan dapat dipertahankan pada tingkat setara dengan 5 bulan impor nonmigas (halaman 14). Salah satu pokok permasalahannya adalah tidak pernah jelas apa arti dari “fundamental ekonomi yang kuat”, sebagaimana yang dikutip di atas. Gubernur BI pada waktu itu, Soedrajad Djiwandono, dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa faktor fundamental ekonomi Indonesia berkembang semakin kuat sebagai implikasi positif dari pembangunan yang dilakukan. Pada kenyataannya, hanya sekitar dua bulan kemudian, fundamental yang disebut kuat tersebut hancur berantakan. Belakangan, pada laporan-laporan edisi beberapa tahun kemudian, sering dikatakan bahwa fundamental ekonomi pada tahun 1997 adalah rapuh alias tidak kuat. Kotak 1.3 Krisis ekonomi 1997/1998 yang berdampak amat buruk bagi rakyat Indonesia ternyata tidak diduga sama sekali oleh Pemerintah, BI, serta ekonom kebanyakan. Pemerintah dan BI bahkan masih mengeluarkan pernyataan tentang baiknya kondisi sampai dengan beberapa bulan menjelang krisis. 16 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA C. Penjelasan yang Bisa Menyesatkan Selain tidak menduga akan terjadi, para ekonom pun masih berdebat mengenai penjelasan atas krisis. Setelah satu dekade berlalu, rangkaian peristiwa yang begitu dramatis tersebut tetap menyisakan suatu persoalan teoritis. Masih terdapat perbedaan pandangan mengenai penyebab utama dari krisis, terutama berkenaan dengan bobot dari masing-masing faktor yang diidentifikasi. Sebagai contoh, apakah goncangan eksternal, khususnya efek penularan dari krisis regional, yang menjadi faktor penyebab terpenting. Ataukah, soal lain yang lebih bersifat internal, yakni rapuhnya fundamental ekonomi. Jika keduanya dikedepankan secara bersama, maka perdebatan mengarah pada seberapa proporsi masing-masingnya. Kontroversi lain adalah mengenai upaya penanganan krisis yang tidak tepat. Mulai dari soal keterlambatan, kesalahan tindakan, sampai dengan biaya yang terlampau besar. Kesepakatan umum hanya kepada hal yang telah jelas dengan sendirinya, yaitu urutan dan rangkaian peristiwa yang disebut krisis. Padahal, urutan peristiwa tidak selalu berarti kausalitas atau hubungan sebab akibat. Sementara itu, dinamika berikutnya pun berlangsung secara susul menyusul atau terjadi secara bersamaan. Depresiasi kurs rupiah terhadap dolar AS secara amat tajam, memulai krisis moneter yang terjadi tak lama kemudian. Suku bunga menjadi tinggi dan laju inflasi semakin tak terkendali, diiringi dengan defisit neraca pembayaran yang semakin besar. Krisis moneter diikuti oleh krisis perbankan, hanya dalam hitungan bulan, oleh karena industri perbankan tidak mampu menanggung kondisi moneter dan keuangan yang sedemikian berat. Secara simultan, dan dalam waktu yang amat singkat, krisis tersebut membuat sektor riil terpukul hebat, sehingga secara keseluruhan menciptakan krisis ekonomi. Krisis Tinjauan Umum 17 ekonomi membawa kepada krisis politik, yang berujung pada jatuhnya rezim Soeharto. Akan tetapi, secara berangsur-angsur, berbagai pandangan tersebut mengerucut ke dalam gugus ide tertentu yang sesuai dengan mainstreams economics. Pandangan para ekonom beraliran utama itu mendominasi cara berfikir dan arah kebijakan ekonomi Indonesia saat ini. Mereka ”berhasil” memberi penjelasan mengapa krisis 1997 bisa terjadi, serta mengapa pula upaya pemulihan berjalan dengan lambat. Uraian mereka disertai rekomendasi apa yang sebaiknya sekarang dan di masa mendatang harus dilakukan. Kebanyakan analisa yang disodorkan mengetengahkan sebab-sebab internal, yang berasal dari dalam negeri Indonesia. Faktor eksternal justeru lebih dianggap sebagai pemicu saja. Dalam bahasa sederhana, jika perekonomian Indonesia kokoh maka guncangan eksternal tidak akan berpengaruh besar. Sebagai permulaan, sementara ini kita hanya menginventarisir beberapa diantara penjelasan atau pandangan yang mulai mendominasi wacana mengenai sebab krisis dan lambatnya proses pemulihan perekonomian Indonesia. Kita akan membahas lebih jauh sekaligus mengkritisi pandangan tersebut pada bab 5. Pertama, dan yang terutama adalah adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang luar biasa buruk dan dianggap telah membudaya. Berbagai proyek pembangunan ekonomi digerogoti KKN; penggunaan utang bocor oleh KKN, sehingga tak sepenuhnya sesuai dengan rencana; sebagian dana hasil minyak ditilap; hutan dibabat habis, dan hanya pura-pura direboisasi, hasil yang disetor kepada negara menjadi lebih kecil dari semestinya; dan KKN terjadi di semua level birokrasi, sehingga merupakan gejala umum. Pokoknya, banyak ahli yang berpendapat bahwa seandainya KKN tidak sebegitu parah, perekonomian Indonesia tak akan menjadi seterpuruk itu. 18 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Rekomendasi perbaikan yang disodorkan terkesan sederhana, yakni memberantas KKN. Kedua, porsi negara yang terlalu besar dalam perekonomian. Sebagian penalaran tentang hal ini masih berkaitan dengan KKN, dimana keadaan demikian dinilai memberi peluang besar untuk KKN. Selain soal KKN, para analis ekonomi menekankan bahwa negara atau birokrasi bersifat lamban dan tidak efisien dalam mengelola perusahaan. Ketidakefisienan ini berdampak buruk tidak hanya kepada BUMN bersangkutan, melainkan produktivitas perekonomian nasional. Sementara itu, terlampau banyaknya kebijakan ekonomi yang bersifat campur tangan pada dunia usaha, juga dinilai amat buruk. Dikatakan, bahwa bagaimana mungkin para birokrat lebih tahu daripada pelaku bisnis tentang keadaan dunia usaha. Ketiga, adanya kesalahan strategi pembangunan ekonomi Orde Baru. Kesalahan terutama dituduhkan atas kurangnya orientasi bagi pertumbuhan ekspor. Orde Baru dianggap tidak mau, dan ketika mencoba mulai, tidak berhasil menjalankan kebijakan yang berorientasi “keluar”. Pembangunan ekonomi Orde Baru dianggap berlebihan dalam fokus kepada pemenuhan kebutuhan domestik, industrinya dikembangkan hanya untuk menggantikan kebutuhan akan barang (konsumsi) impor saja. Segala upaya dan bantuan diberikan sebagai kemudahan, termasuk “proteksi” terhadap pesaing dari luar. Akibatnya, setelah kebutuhan domestik terpenuhi, dan ingin diekspor, sebagian besar industri manufaktur kita tidak mampu bersaing. Tatkala kebutuhan devisa sudah sedemikian besar, untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan membiayai impor, hasil ekspornya tidak mencukupi. Rupiah pun terpuruk, karena kebutuhan akan dolar tidak diimbangi oleh persediaannya. Keempat, pandangan lama ketika memulai pembangunan, khususnya ketika membenarkan ULN dan penanaman modal asing Tinjauan Umum 19 (PMA) agar masuk secara besar-besaran, diutarakan kembali. Diantaranya adalah: kurangnya sumber daya manusia yang terdidik dan terlatih; perkembangan teknologi produksi yang lamban; serta modal yang masih kurang, akibat kecilnya tabungan domestik. Bahkan ada yang tetap tega “menuding” bahwa rakyat kita masih banyak yang malas, kurang motivasi, dan semacamnya. Pendapat buku ini tentang berbagai pandangan di atas amat jelas, bahwa semua hal yang disebutkan adalah tidak benar sebagai penyebab krisis, apalagi penyebab utama. Sebagai contoh, sebagian besar dari isi pandangan keempat di atas bersifat mitos dan stereotype atas kondisi bangsa Indonesia. Sejak puluhan tahun lampau, opini semacam ini dihembuskan dengan gaya ilmiah oleh teori modernisasi, suatu konsep induk dari kapitalisme bagi Negara-negara miskin. Kenyataannya, bangsa Indonesia tidak terdiri dari orangorang bodoh, malas, dan tak punya motivasi untuk maju. Terbukti sebagian besar rakyat sungguh cepat belajar, rajin, berhasrat ingin maju, dan bersedia menabung. Lebih dari segalanya, mereka kebanyakan penyabar, masih peduli satu dengan lainnya, dan sangat berorientasi pada perdamaian. Jika masalahnya kemudian adalah mereka dibodohi, dibuat tak berdaya, dibuat menjadi konsumeris, maka adalah sesuatu yang perlu dibahas secara berbeda. Begitu pula dengan isyu bahwa kita selalu kekurangan modal, jelas bisa menyesatkan. Kekayaan SDA kita merupakan modal yang amat besar. Indonesia bukan negara yang tidak memiliki apa-apa. Mitos akan perlunya modal (uang dan teknologi) untuk pengurasannya telah terbukti selama lebih dari tiga puluh tahun makin “memiskinkan” Indonesia. Lebih dari 10 milyar barel minyak mentah sudah diambil; 70% hutan alam kita dijarah; beberapa milyar ton batu bara dikuras; ribuan ton emas dan perak diangkut ke luar negeri; hasil perikanan laut kita tak terhitung yang sudah ditangkap; dan 20 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA sebagainya. Hasil akhirnya bagi bangsa Indonesia adalah kondisi perekonomian saat ini, dan penderitaan hidup yang dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Kita juga melihat fakta yang ironis, yakni dinamika perbankan nasional yang sedang kelebihan dana (bisa dibaca sebagai modal yang tersedia di dalam negeri). Ada ratusan triliun dana “menganggur” di sektor keuangan, tetapi pemerintah justeru mengemis kepada pihak asing agar mau menanamkan modalnya di Indonesia. Sekalipun APBN biasanya mengalami defisit, justeru selalu ada sisa anggaran lebih setiap tahunnya karena ada belanja yang tidak berhasil direalisasikan. Ini bisa terjadi karena upaya pembiayaan untuk defisit anggaran dicari terlebih dahulu, antara lain lewat penerbitan SUN), padahal belanja nantinya tidak seratus persen terealisasi. Kotak 1.4 D. Neoliberalisme: Bentuk Mutakhir Kapitalisme Internasional Semua penjelasan tentang krisis 1997 dan upaya pemulihannya pada akhirnya berujung kepada harus dijalankannya agenda neo- n Ada beberapa pandangan ekonom arus utama mengenai sebab-sebab krisis 1997 dan lambatnya upaya pemulihan. Pada umumnya yang diketengahkan adalah sebab-sebab internal Indonesia, sedangkan faktor eksternal lebih dianggap sebagai pemicu saja. Uraian mereka disertai rekomendasi apa yang sebaiknya dilakukan. n Sebagian dari faktor yang disebutkan sebenarnya bukan penyebab utama krisis, paling jauh hanya sekadar memperparah. Keadaan. Sebagian faktor lainnya bersifat mitos yang dihembuskan oleh teori modernisasi sejak puluhan tahun lampau. Tinjauan Umum 21 liberalisme di Indonesia. Agenda serupa telah berjalan terlebih dahulu di banyak negara lain, serta menjadi sangat dominan dalam kebijakan di negara-negara induk kapitalisme. Pandangan dan kebijakan tersebut dikenal pula dengan istilah konsensus Washington (Washington Consensus), merujuk kepada Amerika Serikat sebagai negara induk pembuat konsep. Belakangan, ada beberapa perubahan pada isi konsensus Washington, namun secara substansi masih bisa disebut sebagai agenda neoliberalisme. Sebagaimana perkembangannya di seluruh dunia, agenda neoliberalisme di Indonesia hanya merupakan suatu tahap saja dari kapitalisme. Neoliberalisme adalah konsep paling mutakhir dari kapitalisme, dalam arti yang mendominasi perwujudannya saat ini. Sebagai suatu aliran pemikiran, neoliberalisme memiliki akar pada gagasan kaptalisme yang awal. Sebagai suatu agenda (terutama dalam mekanisme dan sistem ekonomi), neoliberalisme baru dominan sekitar dua dekade terakhir ini. Dengan demikian, kita harus memahami dominasi agenda neoliberalisme di seluruh dunia (khususnya di negara berkembang) dalam konteks sejarah kapitalisme. Dalam kasus Indonesia, kapitalisme dahulu pernah mengambil bentuk penjajahan fisik pada era VOC dan pemerintah Belanda. Indonesia membutuhkan waktu sangat lama untuk bisa mengusir kolonialisme yang pada waktu itu secara kasat mata telah mengakibatkan penderitaan langsung rakyat banyak. Bahkan sebenarnya akibat dari kolonialisme itu masih didera sampai saat ini, diantaranya berkenaan dengan struktur ekonomi dualistis dan struktur ketergantungan ekonomi. Kapitalisme juga yang “menyusup” dalam ideologi pembangunanisme Orde Baru, yang dampak buruknya justeru semakin dirasakan pada era ini. Faham pembangunan adalah versi Negara Dunia Ketiga 22 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA (termasuk Indonesia) dari faham negara kesejahteraan atau Keynesianisme. Formulasi faham tersebut pada dasarnya dibuat bagi kepentingan kapitalisme internasional. Penjelasan tentang berbagai hal yang dinilai sebagai penyebab krisis seperti adanya KKN yang parah, porsi negara yang terlalu besar dalam perekonomian, adanya kesalahan strategi pembangunan ekonomi Orde Baru, peran negara, dan semacamnya patut diwaspadai sebagai bagian dari propaganda agenda neoliberalisme. Perhatikan bahwa dalam hampir semua rekomendasi atau solusi yang ditawarkan pandangan semacam itu adalah bersesuaian dengan kelancaran (kebutuhan) mekanisme kapitalisme internasional. Wajar jika timbul kecurigaan atas hasil diagnosa kebanyakan ekonom mainstreams tentang kehancuran perekonomian Indonesia di penghujung era Orde Baru. Alih-alih menganggap penyebab krisis adalah terlampau terintegrasinya perekonomian Indonesia kepada tatanan kapitalisme dunia, malah hasil analisis yang disodorkan adalah karena Perekonomian Indonesia kurang kapitalis. Solusinya, ekonomi kita harus lebih pasar oriented, serta lebih terbuka dengan pihak asing, dalam semua aspek perekonomian. Tidak cukup hanya terbuka dalam ekspor impor, melainkan juga dalam hal arus keluar masuk modal. Selain itu, buku ini berpandangan bahwa kita tidak bisa mencukupkan diri dengan penjelasan tentang krisis 1997 yang hanya menganalisis faktor-faktor yang terlihat pada saat itu saja. Penjelasan harus diperluas sehingga mencakup analisis tentang keadaan perekonomian Indonesia secara keseluruhan sejak dahulu, sejak zaman kolonialisme. Bisa dipastikan pula bahwa akan ada penjelasan teknis baru lagi, jika kembali terjadi krisis ekonomi yang akut. Sementara itu, tidak ada krisis baru pun, kehidupan rakyat Tinjauan Umum 23 kebanyakan sudah susah. Bisa dikatakan bahwa cara pengelolaan perekonomian seperti yang dijalankan sekarang tidak memberi harapan baru bagi perbaikan kehidupan mereka. Kotak 1.5 E. Tentang Buku ini Berbagai fenomena terkait dengan informasi dan ulasan ekonomi yang telah disinggung tadi, dipastikan akan berpengaruh pada tingkat partisipasi rakyat dalam pembangunan ekonomi dan politik. Jika rakyat kesulitan memahami apa yang sebenarnya sedang terjadi dan meragukan arah kebijakan ekonomi pemerintah, bagaimana mungkin partisipasi aktif bisa digalang. Permasalahannya menjadi berbeda jika ternyata yang sedang berlangsung memang proses yang merugikan rakyat (bahkan dilakukan secara sengaja). Jika itu yang terjadi, maka sudah jelas bahwa segala “kebingungan” tersebut sengaja terus dipelihara. Kadang ada sedikit klarifikasi mengenai hal-hal tertentu, sehingga seolah-olah nasib rakyat masih dibela. Buku ini adalah salah satu upaya meningkatkan pemahaman berbagai komponen masyarakat tentang kondisi dan dinamika perekonomian Indonesia. Penjelasannya terutama sekali ditujukan kepada tokoh-tokoh masyarakat di tingkat nasional dan daerah, ter- Upaya pemulihan perekonomian dari krisis 1997 pada akhirnya berujung kepada harus (semakin) dijalankannya agenda neoliberalisme di Indonesia. Neoliberalisme adalah konsep paling mutakhir dari kapitalisme, dan dominasi agendanya harus difahami dalam konteks sejarah kapitalisme. Dalam kasus Indonesia, kapitalisme dahulu pernah mengambil bentuk penjajahan fisik (kolonialisme). 24 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA masuk para generasi mudanya. Termasuk dalam pengertian tokoh adalah elemen masyarakat yang bergiat dalam gerakan mahasiswa, gerakan sosial dan aktivitas pemberdayaan masyarakat lainnya. Diasumsikan bahwa dengan pengetahuan yang lebih baik tentang “logika dasar” perekonomian, maka upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat akan seiring dengan capacity building dari negara kesatuan Republik Indonesia. Secara lebih khusus diharapkan agar konflik kepentingan yang telah dan masih akan terjadi, terutama kepentingan ekonomi, dapat dikelola sedemikian rupa sehingga tidak mengarah kepada konflik kekerasan. Akhirnya yang menjadi parameter atau tujuan utama adalah kemakmuran bersama seluruh rakyat Indonesia. Dari banyak diskusi dengan berbagai kalangan aktivis gerakan, terkesan bahwa kebanyakan mereka menyadari ada suatu kesalahan besar dalam pengelolaan ekonomi negeri ini. Sebagiannya telah mengemukakan bahwa hal itu berhubungan erat dengan agenda neoliberalisme yang melanda seluruh dunia. Beberapa dari mereka menelusurinya pada jejak-jejak ide. Sebagian lainnya menyoroti bentuk-bentuk teknisnya, terutama yang berkaitan dengan dampak penyengsaraan terhadap rakyat Indonesia. Kesadaran mengenai adanya ketidakberesan dalam dinamika perekonomian Indonesia sebenarnya juga mulai tumbuh pada banyak pengusaha, teutama yang berskala UMKM. Mereka memang tidak tertarik pada soal konseptual, atau tidak pernah menyinggung istilah neoliberalisme. Namun, sebagian besar dari mereka merasakan himpitan persaingan yang tidak seimbang antar pelaku bisnis yang jauh berbeda skalanya (termasuk pelaku asing), serta kerentanan mereka pada berbagai goncangan makroekonomi. Terlepas dari kecurigaan atas motivasinya, kesadaran akan perlu- Tinjauan Umum 25 nya perubahan yang mendasar dalam pengelolaan perekonomian nasional juga diisyaratkan oleh beberapa tokoh politik dan masyarakat. Itu pula yang terjadi pada sebagian ahli ekonomi yang belakangan ini menjadi lebih kritis daripada sebelumnya. Pada tataran lain, pembicaraan tentang perekonomian dapat dilihat dari sudut pandang kepentingan (interest), politik dan atau ekonomi. Pengertian kepentingan disini bersifat umum, bisa berarti individu, kelompok orang, atau kelembagaan. Tidak pula diartikan secara negatif atau positif, melainkan netral. Artinya dianggap wajar bahwa kondisi yang ada mencerminkan suatu proses dinamik, berupa tawar menawar, konflik dan konsensus. Dalam era reformasi terlihat jelas bahwa semua komponen masyarakat memiliki keinginan yang lebih kuat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk kepentingan ekonominya. Berbagai contoh dapat dikemukakan. Para pekerja tidak segan berdemonstrasi menuntut kenaikan upah. Kalangan dunia usaha sendiri selalu menyuarakan keberatannya atas kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan bisnisnya. Para mahasiswa dan sebagian elemen masyarakat tampak sangat peka dengan pengurangan subsidi BBM dan listrik, yang berujung pada kenaikan harga. Para guru menuntut anggaran pendidikan yang sesuai dengan UUD, yakni sebesar 20 persen dari total anggaran. Para korban bencana, atau simpatisannya, menghendaki bantuan pemerintah yang cukup memadai atau setidaknya dalam jumlah yang lebih besar daripada yang mereka terima saat itu. Sementara itu pula, pemerintah tengah berkutat dengan keterbatasan anggaran. Mereka beralasan harus melakukan konsolidasi fiskal, artinya ada penentuan prioritas belanja yang ketat, sehingga keuangan pemerintah secara keseluruhan masih dapat dikelola. Pemerintah menjadi semakin sibuk mencari upaya menaikkan pe- 26 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA nerimaan, yang diantaranya dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak. Dengan kata lain, jika tidak dikelola dengan hati-hati, keuangan pemerintah pun bisa menjadi sangat buruk, serupa dengan pengertian “bangkrut” dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Memang tidak terbayangkan bagi masyarakat awam bahwa pemerintah yang berskala begitu besar bisa terancam default (gagal membayar kewajiban) dalam keuangannya. Setidaknya begitulah keadaannya menurut pengakuan otoritas pembuat anggaran. Dalam konteks ini, para aktivis gerakan seyogyanya berhati-hati pada kemungkinan kekeliruan dalam mendiagnosa suatu persoalan, yang secara tidak sengaja justeru menguntungkan pihak kapitalisme intenasional. Sebagai contoh adalah tema sentral gerakan di masa lalu seperti “state versus society” yang harus diterjemahkan secara lebih akurat saat ini. Sangat mungkin upaya pelemahan negara (state) tidak menguntungkan bagi rakyat, dan justeru menguntungkan pemodal besar. Pemberdayaan masyarakat (empowering society) harus diposisikan secara lebih luas dan komprehensif, tidak vis a vis negara saja. Pengembangan kapabilitas rakyat untuk mengambil keputusan serta jaminan untuk memperoleh hak-hak ekonominya lebih dikedepankan daripada upaya pelemahan negara atau aktivitas radikal sejenisnya. Kekuatan modal saat ini telah memungkinnya untuk secara cerdik, tidak selalu tampil sebagai bagian dari pemerintahan atau negara dalam arti yang konvensional seperti di masa lampau. Sekali lagi ditegaskan bahwa buku kecil ini bermaksud menggambarkan dinamika perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dalam perspektif yang kritis. Tentu saja argumen yang dibangun tetap meliputi masa-masa yang lebih lama, karena tesis dasar yang diajukan adalah bahwa cengkeraman neoliberalisme terhadap perekonomian Indonesia saat ini adalah kelanjutan dari dominasi kapitalisme yang telah berlangsung selama beberapa abad. Tinjauan Umum 27 Bab 2 dan 3 mendeskripsikan kondisi dan dinamika perekonomian Indonesia, dan agak bersifat teknis ekonomi. Penjelasan secara cukup panjang lebar pada kedua bab itu (khususnya tentang berbagai indikator ekonomi) karena dua alasan. Pertama, indikator yang dibicarakan sering dipakai sebagai argumen pendukung pelaksanaan agenda neoliberalisme di Indonesia. Sehingga cara analisis yang berbeda terhadap angka-angkanya diperlukan sebagai argumen bantahan. Kedua, agar para pembaca tidak langsung mendapatkan hasil analisis saja, melainkan juga memahami teknik atau metode analisisnya. Dengan demikian, jika ada perkembangan data baru maka analisis bisa dilakukan sendiri secara mudah. Bab 4 menjelaskan ikhwal neoliberalisme (termasuk kapitalisme) sehingga detil-detil agenda neoliberalisme bisa lebih dimengerti. Bab 5 membicarakan kasus Indonesia hingga terjerat pada neoliberalisme. Bab 6 berisi formulasi ulang alasan penolakan secara lebih sistematis, serta rekomendasi bentuk-bentuk perlawanan. Sebagian rekomendasi bentuk perlawanan yang disampaikan penulis telah menjadi pemahaman umum para aktivis gerakan, dan sudah ada yang berwujud aksi nyata. Dalam sebagian hal itu, kami hanya menghimpun dan mensistematisasikannya menurut perspektif penulis. Bab 7 adalah kesimpulan seluruh pembahasan. 28 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA BAB II REALITA PEREKONOMIAN INDONESIA(I): MAKROEKONOMI Sejak Soeharto berkuasa sampai dengan pertengahan tahun 1997, perkembangan perekonomian Indonesia secara keseluruhan terlihat mengesankan. Secara umum, indikator makroekonomi menunjukkan perkembangan angka dan kondisi mutakhir yang sangat baik. Tidak ada pertanda yang membuat khawatir bagi banyak pihak, terutama bagi pemerintah dan otoritas moneter. Indikator makroekonomi yang dimaksud antara lain adalah: pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, nilai tukar rupiah, cadangan devisa dan neraca pembayaran. Keadaan itu kemudian berubah secara drastis hanya dalam waktu setahun, mulai pertengahan tahun 1997 hingga tahun 1998. Perkembangan indikator makroekonomi berbalik arah, menjadi amat buruk. Nilai tukar rupiah merosot sangat tajam, pertumbuhan ekonomi menjadi negatif, inflasi sangat tinggi, neraca pembayaran mengalami defisit yang besar, serta cadangan devisa terkuras hampir habis. Semua pihak baru menjadi sadar bahwa telah terjadi krisis, krisis moneter sekaligus krisis ekonomi. Krisis yang terjadi memenuhi hampir semua kriteria atau ciri suatu krisis yang dikenal dalam wacana ekonomi. Peristiwa tersebut bisa dikatakan sebagai krisis nilai tukar, krisis perbankan, krisis moneter, ataupun krisis ekonomi. Selain cakupannya yang sangat luas yang melanda hampir semua sektor ekonomi, kejadian dan kondisi buruk berlangsung dalam kurun waktu berkepanjangan. Setelah satu dekade berlalu, rangkaian peristiwa yang begitu dramatis tersebut tetap menyisakan suatu persoalan teoritis. Masih 29 terdapat perbedaan pandangan mengenai penyebab utama dari krisis, terutama berkenaan dengan bobot dari masing-masing faktor yang diidentifikasi. Sebagai contoh, apakah goncangan eksternal, khususnya efek penularan dari krisis regional, yang menjadi faktor penyebab terpenting. Ataukah, soal lain yang lebih bersifat internal, yakni rapuhnya fundamental ekonomi. Jika keduanya dikedepankan secara bersama, maka perdebatan mengarah pada seberapa proporsi masing-masingnya. Kontroversi lain adalah mengenai upaya penanganan krisis yang tidak tepat. Mulai dari soal keterlambatan, kesalahan tindakan, sampai dengan biaya yang terlampau besar. Kesepakatan umum hanya kepada hal yang telah jelas dengan sendirinya, yaitu urutan dan rangkaian peristiwa yang disebut krisis. Padahal, urutan peristiwa tidak selalu berarti kausalitas atau hubungan sebab akibat. Sementara itu, dinamika berikutnya pun berlangsung secara susul menyusul atau terjadi secara bersamaan. Depresiasi kurs rupiah terhadap dolar AS secara amat tajam, memulai krisis moneter yang terjadi tak lama kemudian. Suku bunga menjadi tinggi dan laju inflasi semakin tak terkendali, diiringi dengan defisit neraca pembayaran yang semakin besar. Krisis moneter diikuti oleh krisis perbankan, hanya dalam hitungan bulan, oleh karena industri perbankan tidak mampu menanggung kondisi moneter dan keuangan yang sedemikian berat. Secara simultan, dan dalam waktu yang amat singkat, krisis tersebut membuat sektor riil terpukul hebat, sehingga secara keseluruhan menciptakan krisis ekonomi. Krisis ekonomi membawa kepada krisis politik, yang berujung pada jatuhnya rezim Soeharto. Upaya memulihkan kondisi ekonomi kemudian dilakukan oleh pemerintahan pasca Soeharto, dengan bantuan dana dan “bantuan teknis” dari International Monetary Funds (IMF). Pemerintahan 30 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA pasca Soeharto, terutama era Habibie, menjalankan program stabilisasi makroekonomi melalui kebijakan moneter dan fiskal. Program awal difokuskan untuk mengatasi permasalahan yang sangat mendesak pada saat krisis, yaitu: meredam tekanan laju inflasi dan gejolak nilai tukar. Mereka berupaya agar keadaan moneter menjadi stabil dengan pertanda suku bunga yang normal dan nilai tukar rupiah yang realistis, sehingga dapat membantu kebangkitan kembali dunia usaha. Secara bersamaan, pemerintah melakukan berbagai langkah konsolidasi di bidang fiskal yang berintikan upaya peningkatan disiplin anggaran. Upayanya antara lain : penghematan atas berbagai pengeluaran pemerintah, penjadwalan dan penyesuaian terhadap beberapa proyek pembangunan, serta pengurangan subsidi. Sebenarnya, pemerintahan Soeharto sendiri telah dibantu oleh IMF untuk mengatasi keadaan perekonomian yang mulai memburuk pada masa awal krisis. Sebagian pihak yang kritis menilai bantuan, khususnya berupa advis IMF yang dituruti oleh pemerintah dalam menangani masalah perbankan, justeru menambah parah situasi pada waktu itu. Sebagai contoh, penutupan 16 bank pada tanggal 1 November 1997, yang dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap bank, mengakibatkan keadaan yang sebaliknya. Kepercayaan masyarakat kepada bank-bank nasional menjadi semakin rendah. Kekhawatiran akan terjadinya pencabutan ijin usaha bank, padahal belum ada program penjaminan simpanan, menyebabkan kepanikan masyarakat atas keamanan dananya di perbankan. Rentetan kejadian berikutnya adalah tekanan kepada industri perbankan hingga meningkatkan eskalasi krisis. Bagaimanapun, pandangan yang kemudian dominan adalah yang melimpahkan kesalahan seluruhnya kepada pemerintahan Soeharto. Rekomendasi IMF masih dituruti oleh pemerintahan era berikutnya pun, secara sukarela maupun terpaksa karena Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 31 merupakan syarat dari bantuan finansial yang diberikan. Sejatinya, hubungan Indonesia dengan IMF adalah berkenaan dengan kesulitan neraca pembayaran yang sedang dialami, yang memang menjadi hak Indonesia sebagai negara anggota. Oleh karena mekanisme dan persyaratan hubungan yang sedemikian rupa, Indonesia diharuskan mendapat bantuan teknis sebagai pendamping bantuan dana. Bantuan teknis tersebut berupa paket kebijakan yang disarankan untuk dijalankan, dimana tingkat keharusan menurutinya bergantung pada besarnya nilai dana yang akan dikucurkan. Indonesia sempat mencapai tingkat harus sepenuhnya menuruti melalui mekanisme perjanjian yang dikenal luas sebagai Letter of Intens (LoI). Sebagian besar “saran IMF” tersebut bahkan masih dituruti sampai sekarang, sekalipun Indonesia sejak pertengahan tahun 2003 tidak wajib lagi menjalankan kesepakatan dalam LoI. Posisi Indonesia sebenarnya menjadi semakin kuat dan independen, ketika seluruh pinjaman kepada IMF dilunasi pada akhir tahun 2006. Akan tetapi dalam kenyataannya, pemerintah dan Bank Indonesia tampak masih setia menjalankan hampir semua saran tersebut. Kebijakan ekonomi pemerintah serta kebijakan moneter dan perbankan dari Bank Indonesia, masih secara cukup konsisten mendasarkan diri pada framework (kerangka kerja) yang disusun “bersama” dengan IMF. Mestinya pula bukan suatu kebetulan jika saran tersebut memang bersesuaian dengan mainstreams (arus utama) dalam pemikiran ekonomi Indonesia. Para ekonom mainstreams tersebut juga menganggap sudah ada perbaikan yang “memadai” dalam beberapa tahun terakhir setelah berbagai program reformasi ekonomi dijalankan. Keadaan dinilai telah amat membaik, bahkan cenderung diklaim sebagai pulih seperti sedia kala. Yang dianggap sebagai pertanda utama adalah perkembang- 32 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA an indikator makroekonomi, yang memang terlihat membaik. Penalaran dengan mengedepankan indikator makroekonomi mendasari semua penjelasan pemerintah tentang kebijakan apa yang tengah dan akan terus mereka jalankan. Bagi mereka, Indonesia sudah on the right track (di jalan yang benar) dalam upaya pemulihan keadaan, bahkan bagi pembangunan ekonomi selanjutnya. A. Penggunaan Indikator Makroekonomi Makroekonomi berkembang menjadi kata yang populer sekaligus powerful di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Sebagaimana yang telah kita singgung, pemberitaan dan ulasan tentangnya setiap hari dilakukan oleh media, cetak dan elektronik. Pidato presiden dan pejabat pemerintah sering menggunakan istilah itu, begitu pula para pengkritiknya, meskipun dengan nada yang berbeda. Semua pihak suka menyebut angka-angka yang berhubungan dengan kata makroekonomi. 1. Arti Makroekonomi menurut Text Book Sebenarnya, makroekonomi adalah istilah yang bersifat teknis dalam lingkup ilmu ekonomi. Ada persoalan ekonomi yang dicakup istilah tersebut, dan ada banyak teori tentangnya. Urgensi persoalan serta pesatnya perkembangan teori yang terkait, bahkan telah melahirkan cabang ilmu ekonomi tersendiri, yaitu ilmu makroekonomi (macroeconomics). Sementara itu, ilmu ekonomi terus dipelajari karena dianggap berguna untuk memberikan petunjukpetunjuk mengenai kebijakan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi berbagai permasalahan ekonomi. Macroeconomics dipercayai bisa menjadi dasar kebijakan makroekonomi. Satuan atau unit analisa macroeconomics adalah perekonomian nasional suatu Negara. Logika analisisnya kurang lebih sebagai Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 33 berikut: adanya permasalahan, adanya tujuan, tersedianya teori-teori, serta direkomendasikannya beberapa instrumen kebijakan makroekonomi. Kebanyakan textbook macroeconomics mengemukakan tiga pokok permasalahan makroekonomi yang penanganannya menjadi tujuan utama dari berbagai instrumen kebijakan yang dipilih. Permasalahan pokok tersebut adalah tentang: output, penggunaan tenaga kerja, dan harga. Disebutkan, tujuan umum dari penanganan masalah output adalah bagaimana mencapai tingkat produksi yang tinggi. Tingkat pencapaian itu diinginkan tumbuh dengan cepat dari tahun ke tahun, serta berlangsung secara terus menerus. Tujuan umum penanganan masalah penggunaan tenaga kerja adalah mencapai tingkat pengerjaan yang tinggi, atau penggunaan tenaga kerja sebanyak-banyaknya dalam perekonomian nasional. Ini sama artinya dengan pencapaian tingkat pengangguran yang rendah. Selain itu, diharapkan pula terbentuk tingkat upah yang layak bagi para pekerja. Sedangkan tujuan penanganan masalah harga adalah tercapainya tingkat harga umum (inflasi) yang stabil. Sebagian textbook menyebut masalah lain, yaitu perdagangan luar negeri. Penanganan masalah perdagangan luar negeri bertujuan memelihara keseimbangan dan kestabilan dalam ekspor dan impor. Kestabilan ekspor impor dianggap akan membawa kestabilan pada nilai tukar uang domestik terhadap mata uang asing. Lebih jauh lagi, hubungan ekonomi dengan luar negeri dikelola agar terjadi keseimbangan pada neraca pembayaran luar negeri secara keseluruhan, termasuk transaksi modal di dalamnya. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, macroeconomics merekomendasikan beberapa instrumen kebijakan pokok. Instrumen kebijakan adalah variabel ekonomi yang digunakan oleh pemerintah dan atau bank sentral, untuk mengendalikan per- 34 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA ekonomian. Pengendalian itu bisa secara langsung maupun secara tidak langsung, serta dalam kadar yang berbeda-beda. Kebijakan pokok yang tersedia dikelompokkan menjadi: kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi luar negeri. Pada masingmasing kebijakan pokok tersedia berbagai pilihan instrumen, ataupun campuran instrumen. Satu instrumen dapat ditujukan untuk mempengaruhi satu atau lebih tujuan makroekonomi Kotak 2.1 Tujuan dan Instrumen Kebijakan Makroekonomi Sumber: Samuelson (1986, 2001) Kebijakan fiskal meliputi segala kebijakan pengeluaran pemerintah dan kebijakan perpajakan. Bagaimana pemerintah memutuskan orientasi dan angka-angka pengeluarannya. Bagaimana pemerintah menetapkan tingkat perpajakan, serta detil-detil upaya peningkatan penerimaan perpajakannya. Juga bagaimana pemerintah mengelola anggarannya secara umum, termasuk cara-cara membiayainya, jika anggaran tersebut bersifat defisit, pengeluaran lebih Masalah dan Tujuan Instrumen kebijakan Output: n Tingkat pencapaian yang tinggi n Laju pertumbuhan yang cepat n Pertumbuhan yang terus menerus Penggunaan Tenaga Kerja: n Tingkat pengangguran yang rendah n Upah yang layak Harga: n Stabilitas harga (inflasi terkendali) Perdagangan Luar Negeri: n Keseimbangan neraca pembayaran luar negeri n Stabilitas nilai tukar valuta asing Kebijakan Fiskal : n Pengeluaran Pemerintah n Kebijakan Perpajakan Kebijakan Moneter: n Pengendalian Jumlah Uang Beredar n Kebijakan tentang suku bunga n Kebijakan sektor perbankan Kebijakan eksternal: n Kebijakan Perdagangan n Kebijakan devisa n Kebijakan nilai tukar Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 35 besar daripada penerimaan. Dalam konteks pembiayaan tersebut, pemerintah harus memutuskan pula garis besar kebijakan utang piutangnya. Kebijakan moneter adalah kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar. Oleh karena jumlah uang yang beredar dipengaruhi oleh banyak hal, maka cakupan kebijakannya juga luas. Yang terutama adalah berkenaan dengan kebijakan perbankan, suku bunga, dan sistem pembayaran. Kebijakan perbankan antara lain mengenai: kecukupan modal bank, rasio minimum antara modal dengan kredit yang disalurkan, serta berbagai aturan teknis lainnya. Perlu diketahui bahwa kebijakan moneter di banyak negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh bank sentral yang relatif independen terhadap pemerintah. Biasanya ada mekanisme koordinasi dengan pemerintah, yang diatur oleh Undang-undang. Sedangkan kebijakan ekonomi luar negeri mencakup kebijakan perdagangan, kebijakan tentang sistem devisa, dan kebijakan tentang nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang (valuta) asing. Di banyak negara, kebijakan ini dilaksanakan secara bersama-sama, dengan pembagian tugas tertentu, oleh pemerintah dan bank sentralnya.. Ada pula jenis kebijakan lain yang saat ini di negara Barat tidak populer, namun di negara berkembang seperti Indonesia masih diterapkan meski sering tidak ditaati sepenuhnya, yaitu kebijakan pendapatan. Kebijakan pendapatan adalah kebijakan berkenaan dengan pengaturan tingkat upah oleh pemerintah. Di beberapa negara, terdapat pengaturan tentang upah minimum serta jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Di Indonesia, misalnya dikenal Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Propinsi (UMP). Di sebagian negara berkembang lainnya, pengaturan tersebut bersifat persuasif, pedoman upah yang merupakan kesepakatan umum. Dalam menganalisis ketiga aspek di atas (masalah, tujuan dan 36 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 37 instrumen), macoreconomics menyediakan kerangka penalaran umum. Sebagaimana keseluruhan bangunan ilmu ekonomi (economics), penalaran itu berawal dari abstraksi tentang jawaban atas tiga masalah pokok suatu perekonomian. Barang dan jasa apa dan dengan jumlah seberapa akan diproduksi? Bagaimana kombinasi penggunaan faktor produksi dalam menghasilkannya? Bagi siapa diproduksi atau siapa yang akan menikmatinya? Meskipun ada banyak cara menjawabnya, ekonom mainstreams (arus utama) dalam economics menganggap pemecahan dengan mekanisme pasar adalah yang paling bisa diandalkan. Peran pemerintah cenderung diartikan sebagai penyempurnaan terhadap sistem harga tersebut. Pemecahan melalui tradisi atau yang sejenisnya hampir tidak diakui lagi, kecuali untuk aspek mikro tertentu. Dengan demikian, semua instrumen kebijakan makroekonomi yang disebut tadi mesti dipahami dalam kerangka bekerjanya mekanisme pasar. Mekanisme pasar bekerja melalui empat pasar utama, yaitu: pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja, dan pasar luar negeri. Yang dibayangkan adalah interaksi atau pertemuan antara permintaan dan penawaran, yang memiliki aspek harga dan aspek kuantitas. Kotak 2.2 Pasar Makroekonomi dan indikator ekonomi yang relevan Pasar Harga Kwantitas Indikator yang relevan Pasar Barang Pasar uang Pasar tenaga kerja Pasar luar negeri Harga Suku bunga Upah Harga ekspor Harga impor Output Uang beredar Tingkat Penggunaan tenaga kerja Kwantitas ekspor Kwantitas impor PDB, IHK, inflasi BI-rate, bunga perbankan, uang primer, M1/ M2 Angka pengangguran, indeks upah, UMP/UMR NeracaPerdagangan, Transaksi Berjalan, cadangan devisa Di pasar barang, permintaan dari masyarakat akan barang-barang (termasuk jasa) bertemu dengan penawaran dari produsen, secara total dalam suatu periode. Dari penalaran inilah nantinya akan diketahui output (kuantitas), yang melatari konsep Produk Domestik Bruto (PDB). Juga akan dapat diperhitungkan mengenai harga secara umum, yang melatari istilah inflasi sebagai penggambaran gerak harga umum. Di pasar uang, permintaan akan uang bertemu dengan penawaran akan uang. Yang dianggap menjadi harga dari uang adalah tingkat bunga. Yang menjadi aspek kuantitasnya adalah jumlah uang yang beredar. Konsep ini melatari dipergunakannya indikator ekonomi seperti tingkat bunga SBI (surat berharga Bank Indonesia), tingkat bunga perbankan, uang primer, uang dalam arti luas (M2) dan sebagainya. Pasar uang merupakan pasar yang selama dua dasawarsa terakhir ini paling berkembang, kuantitas maupun ragamnya, dalam dinamika perekonomian. Pasar modal dan pasar valuta asing, sebenarnya merupakan bagian atau derivasi dari pasar uang, namun sering memiliki dinamika yang tersendiri. Secara teoritis, keduanya tergolong pasar mikroekonomi. Indikator ekonomi yang relevan dengan hal ini adalah indeks saham dan nilai tukar uang (kurs). Di pasar tenaga kerja, permintaan akan tenaga kerja bertemu dengan penawarannya. Yang ditentukan adalah tingkat upah sebagai harga dari tenaga kerja, serta kuantitas tenaga kerja yang dipekerjakan. Indikator ekonomi berupa angka pengangguran menjadi penting dalam hal ini. Begitu pula dengan daya serap berbagai sektor ekonomi atas penggunaan tenaga kerja, serta berbagai tingkat pengupahannya. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa yang menjadi fokus analisa ekonomi makro adalah keseluruhannya, bukan pada pasar masingmasing sektor ekonominya, sekalipun berkaitan sangat erat. Di pasar luar negeri, permintaan akan barang ekspor kita ber- 38 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 39 temu dengan pewarannya, dan permintaan akan barang impor kita bertemu dengan penawarannya pula. Harga dan kuantitas keseluruhan dari dua pasar tersebut menimbulkan penerimaan dan pengeluaran devisa. Dari penalaran ini nantinya akan dikenal istilah dan angka-angka neraca perdagangan luar negeri, neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, cadangan devisa, dan sebagainya. Perlu ditekankan lagi bahwa arti pentingnya seluruh pengertian pasar tersebut bagi ekonom adalah untuk penalaran ekonomi secara konsepsional, atau sebagai alat analisa (tools of analyze). Jadi sekalipun pemerintah sangat ikut campur dalam suatu masalah, melalui kebijakannya, tetap dapat dinalisa dalam kerangka mekanisme pasar. 2. Istilah Makroekonomi Dalam Laporan Perekonomian Indonesia Penggunaan istilah makroekonomi dalam berbagai laporan perekonomian yang resmi di Indonesia tidak sepenuhnya dibatasi oleh pengertian-pengertian seperti tersebut di atas. Hal itu bisa dilihat dari pemakaian istilah makroekonomi dalam Nota Keuangan Pemerintah dan Laporan Perekonomian Bank Indonesia. Beberapa diantaranya tergolong soal mikroekonomi menurut text book. Sebagai contoh, bagian awal dari Nota Keuangan yang diajukan pemerintah biasanya mengulas beberapa angka-angka ekonomi, yang disebut sebagai asumsi dasar, yang sering disebut asumsi dasar makroekonomi. Asumsi dasar itu antara lain meliputi: Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, suku bunga SBI 3 bulan, Harga minyak internasional, dan produksi minyak Indonesia. Kedua soal terakhir sebenarnya tergolong soal mikroekonomi, namun diperhatikan secara serius karena kekuatannya dalam mempengaruhi makroekonomi, sehingga terkesan sebagai indikator makroekonomi. Soal lain yang lebih bersifat mikroekonomi, namun sering diperlakukan sebagai makroekonomi dalam laporan resmi, antara lain: soal indeks harga saham (dan indikator pasar modal lainnya) serta beberapa indikator perbankan yang utama. Indikator perbankan yang paling disoroti adalah dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun, kredit yang disalurkan, dan tingkat bunga peminjaman. Penyebutan atau klasifikasi kebijakan ekonomi makro yang biasa dipakai oleh pemerintah Indonesia, dalam dokumen resminya, terdiri dari tiga kebijakan pokok, yaitu: kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil. Sebagian besar kategori kebijakan pendapatan dan kebijaksanaan eksternal masuk ke dalam kategori kebijakan di sektor riil, dan sebagian lainnya – kebijakan devisa, tergolong pada kebijakan moneter. Istilah kebijakan sektor riil sering juga dipergunakan untuk kebijakan terkait soal-soal seperti: kemudahan izin usaha dan insentif lain bagi dunia usaha, dan iklim investasi. Dalam Nota Keuangan berbagai tahun, pemerintah biasanya mengatakan bahwa Kebijakan ekonomi makro yang terkoordinasi antara kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil sangat diperlukan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan dan berkualitas. Sedangkan Bank Indonesia dalam laporan perekonomiannya kerap mengemukakan bahwa Bank Indonesia akan secara konsisten mengarahkan kebijakan moneter untuk mencapai sasaran inflasi yang rendah dalam jangka menengah. 40 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 41 Kotak 2.3 B. Perkembangan PDB dan Pertumbuhan Ekonomi Pengertian pertumbuhan ekonomi yang dipergunakan dalam laporan resmi perekonomian Indonesia sebenarnya adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau PDB atas dasar harga konstan. Pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2007 sebesar 6,3 persen berarti PDB Indonesia tahun 2007, atas dasar harga konstan (tahun 2000 dipakai sebagai tahun dasar), bertambah sebesar proporsi itu dibandingkan dengan tahun 2006. Pengertian ini pula yang dipakai dalam pembicaraan di media masa, bahkan dalam tulisan para ekonom di Indonesia. 1. Pengertian Produk Domestik Bruto (PDB) Definisi singkat dari Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai n Para ekonom mainstreams (dari kalangan pemerintah, Bank Indonesia, dan akademisi) menilai perekonomian Indonesia telah pulih dari krisis, yang ditunjukkan oleh perkembangan indikator makroekonomi yang membaik. Bagi mereka, Indonesia sudah on the right track bagi pembangunan ekonomi selanjutnya. n Istilah makroekonomi dalam text book memakai perekonomian nasional (suatu negara) sebagai satuan analisanya, dengan fokus kepada beberapa aspek, seperti : permasalahan, tujuan, teori-teori, serta instrumen kebijakan makroekonomi. Semua aspek difahami melalui bekerjanya mekanisme pasar. n Mekanisme pasar diartikan sebagai adalah interaksi antara permintaan dan penawaran, yang memiliki aspek harga dan aspek kuantitas. Pasar dalam makroekonomi terdiri dari: pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja, dan pasar luar negeri. n Penggunaan istilah makroekonomi dalam berbagai laporan perekonomian Indonesia yang resmi (pemerintah dan BI) tidak sepenuhnya mengikuti text book. pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. Pengertian perekonomian merujuk kepada wilayah suatu negara. Pengertian kurun waktu tertentu biasanya adalah satu tahun, menurut penanggalan yang umum secara internasional, 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Dengan demikian, PDB antar negara mudah diperbandingkan. Akan tetapi di banyak negara, Indonesia termasuk diantaranya, menghitung pula PDB secara triwulanan. Barang yang diproduksi di Indonesia terdiri dari ribuan atau jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Macam jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB. Secara praktis, perhitungan hanya mungkin dilakukan dengan menyamakan satuan hitung dari seluruh barang dan jasa, yakni dengan mata uang. Dengan demikian, definisi PDB menyiratkan keinginan meringkas aktivitas ekonomi dalam nilai tunggal (uang) selama periode tertentu. Ada satu konsep penting yang terkandung dalam definisi PDB yang harus selalu diingat. Penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu, biasanya selama satu tahun atau satu triwulan. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu, misalnya pada tanggal tertentu. Kekayaan suatu negara, yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu, maka angka perhitungannya akan bersifat persediaan (stock). Sedangkan penghasilan seluruh penduduk suatu negara selama satu tahun adalah arus (flow). Dengan demikian, suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar 42 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA (misalnya karena sumber daya alam yang berlimpah), akan tetapi memiliki penghasilan (seluruh penduduknya) per tahun yang tergolong masih rendah. Tentu saja, hubungan yang lazim adalah searah, arus penghasilan yang tinggi akan memungkinkan akumulasi kekayaan yang terus membesar. Untuk memudahkan pemahaman atau keperluan analisa, penyajian hasil perhitungan PDB ini dilakukan dengan menggolongkan jutaan macam barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok jenis barang. Indonesia (BPS) menggolongkannya menjadi sembilan macam barang dan jasa. Penamaannya disesuaikan dengan jenis sektor usaha yang memproduksinya, sehingga disebut pula penyajian (biasanya berbentuk tabel) PDB menurut lapangan usaha. Metode penghitungan ini secara teknis disebut pendekatan produksi. Menurut pendekatan ini, PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai sektor produksi atau lapangan usaha di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Karena yang dihitung adalah barang dan jasa “akhir”, maka yang dijumlahkan pada masing-masing sektor hanyalah nilai tambah produksi, agar tidak terjadi penghitungan ganda. Sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan PDB di Indonesia saat ini dikelompokkan ke dalam 9 sektor atau lapangan usaha. Sebagai contoh, jutaan barang dan jasa dari masing-masing sektor yang diproduksi pada tahun 2007 dinilai berdasar harga pada waktu itu. Nilai keseluruhannya adalah Rp 3.957,4 triliun, dengan rincian produksi masing-masing lapangan usaha seperti terlihat pada tabel 3. Sebenarnya ada rincian lagi dari masing-masing sektor, yang biasa disebut subsektor. Angka yang lebih sering dianalisa oleh para ekonom adalah PDB riil, PDB menurut harga konstan tahun dasar tertentu. PDB riil dihitung dengan menghilangkan faktor fluktuasi harga, sehingga yang diperbandingkan antar tahun adalah benar-benar kuantitas Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 43 44 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA produksi, dimana nilai uang hanya bersifat satuan ukuran yang memungkinkan dilakukannya penjumlahan. Alat yang dipakai adalah indeks harga tertentu, yaitu PDB deflator. Angka PDB deflator ini sedikit berbeda dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) yang biasa dipakai sebagai ukuran inflasi. IHK dihitung berdasar harga yang dibayar oleh konsumen akhir untuk semua barang yang dibeli, sedangkan PDB deflator berdasar harga untuk semua barang yang diproduksi. Sebagai contoh, angka PDB tahun 2007 atas harga konstan tahun 2000 disajikan pula dalam tabel 2.1. Tabel 2.1 Produk Domestik Bruto menurut Lapangan Usaha tahun 2007 Sumber: BPS Kita bisa menelusuri kemana perginya seluruh barang dan jasa yang diproduksi pada tahun 2007 di atas. Dipergunakan untuk apa dan oleh siapa saja. Dalam pengertian sehari-hari dibeli oleh siapa saja, dengan catatan ada sebagian barang dan jasa yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Dari sudut pandang pihak pembeli atau yang memperoleh barang, nilai barang dan jasa yang dibayarnya adalah pengeluaran. Dengan demikian, PDB bisa pula dilihat sebagai Lapangan Usaha Harga berlaku Harga konstan 1. Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan 2. Pertambangan dan Penggalian 3. Industri Pengolahan 4. Listrik, Gas dan Air Bersih 5. Konstruksi 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran 7. Pengangkutan dan Komunikasi 8. Keuangan, Real estat dan Jasa Perusahaan 9. Jasa-jasa 547,2 440,8 1.068,8 34,8 305,2 590,8 265,3 305,2 399,3 271,6 171,4 538,1 13,5 121,9 338,9 142,9 183,7 182,0 PDB 3.957,4 1.964,0 pengeluaran total atas hasil produksi (output) barang dan jasa suatu perekonomian dalam kurun waktu tertentu. Untuk keperluan analisa, yang sebagiannya akan semakin jelas dalam berbagai uraian buku ini, maka pengeluaran itu dikelompokkan atas dasar maksud penggunaannya. PDB yang dilihat secara ini disebut juga dengan PDB menurut penggunaannya. Untuk apa atau oleh siapa saja PDB tersebut dipergunakan, yang berarti pula pihak mana saja yang melakukan pengeluaran untuk mendapatkannya. Sebagaimana kebiasaan yang berlaku secara internasional, BPS mengelompokkannya sebagai berikut: Pengeluaran Konsumsi Rumah tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Pembentukan modal tetap domestik Bruto dan perubahan stok, serta Ekspor Netto, yaitu ekspor dikurangi impor Oleh karena PDB terdiri dari berbagai barang dan jasa akhir, pendekatan ini bisa pula diartikan sebagai jumlah seluruh komponen permintaan akhir. Dengan penjelasan teknis ekonomi tertentu, angka-angka komponen di atas bisa dianalisa sebagai indikator permintaan agregat suatu perekonomian. Secara menyederhanakan, media masa atau laporan perekonomian suka menyebutnya sebagai sisi permintaan dari PDB atau bahkan dari perekonomian. Tabel 2.2 PDB menurut Jenis Penggunaan tahun 2007 (Rp miliar) Sumber: BPS Komponen Penggunaan Harga berlaku Harga kosntan 1. Konsumsi Rumah Tangga 2. Konsumsi Pemerintah 3. Pembentukan Modal Tetap Bruto 4. a. Perubahan Inventori b. Diskrepansi Statistik 5. Ekspor 6. Dikurangi: Impor PDB 2.511,3 329,8 983,8 0,2 -27,2 1.162,0 1.002,5 3.957,4 1.131,2 153,3 440,1 0,9 57,0 937,8 756,3 1.964,0 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 45 46 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Tabel 2.2 menyajikan PDB Indonesia menurut jenis penggunaannya untuk tahun 2007, yang dihitung atas dasar harga berlaku adalah sebesar Rp 3.957,4 trilyun. Cara menyajikan komponen-komponen pengeluarannya tidak persis dengan pembagian konseptual penghitungan di atas, namun memiliki pengertian yang serupa. Pengeluaran Konsumsi sebesar Rp 2.841,1 triliun (tidak ditampilkan dalam tabel) adalah penjumlahan dari konsumsi rumah tangga Rp 2.511,3 triliun dan konsumsi pemerintah Rp 329,8 triliun. Pembentukan modal tetap domestik Bruto Rp 800,1 triliun. Perubahan stok (inventori) Rp 0,2 triliun, yang secara teoritis dianggap sebagai bagian dari investasi, disendirikan, agar analisa terhadap pengeluaran investasi yang “sebenarnya” dapat dilakukan. Sedangkan item diskrepansi statistik Rp 27,2 triliun (minus) adalah semacam item lain-lain, yang tidak bisa digolongkan kepada kategori yang tersedia. Diskrepansi statistik terutama sekali berkenaan dengan perbedaan antara perhitungan pendekatan pengeluaran dengan pendekatan produksi. Dan yang paling diandalkan dan dijadikan patokan oleh BPS adalah perhitungan dengan pendekatan produksi. Selain itu, penggantian tahun dasar dari tahun 1993 menjadi tahun 2000 yang mulai dilakukan sejak tahun 2004, mengakibatkan perubahan cakupan barang dan jasa, sehingga ada beberapa “penyesuaian” yang dimasukkan dalam diskrepansi statistik. Ekspor Netto, yaitu ekspor dikurangi impor sebesar Rp 159,5 triliun biasanya tidak ditampilkan secara eksplisit. Yang ditampilkan adalah angka ekspor Rp 1.162,0 triliun, dan impor Rp 1.002,5 triliun. 2. Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sebagaimana telah disinggung di atas, pengertian pertumbuhan ekonomi yang dipergunakan dalam laporan resmi perekonomian Indonesia sebenarnya adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau PDB atas dasar harga konstan. Dari data PDB selama beberapa tahun, kita bisa menganalisa kontribusi masing-masing sektor atau subsektor usaha dalam pertumbuhan ekonomi. Kita bisa membicarakan sala satu atau lebih dari sembilan sektor dari rincian PDB menurut lapangan usaha. Namun, analisa yang lebih populer di media adalah mengenai komponen PDB menurut penggunaannya atau disebut juga dengan PDB menurut pengeluaran. Dalam hal ini, PDB terdiri dari konsumsi rumah tangga, pengeluaran pemerintah, investasi dan ekspor neto (ekspor dikurangi impor). Perlu diketahui, perhitungan dengan pendekatan pengeluaran ini akan menghasilkan angka PDB yang sama, hanya dilihat dari sisi berbeda. Akhirnya, ada tema populer di media masa seperti: konsumsi yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah yang harus lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi yang tumbuh kurang sesuai harapan sehingga kurang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan semacamnya. Meskipun kurang populer di media masa, analisa kontribusi sektor (subsektor) usaha sering dilakukan dalam berbagai laporan perekonomian dan analisa para ekonom. Tabel 2.3 menunjukkan perkembangan PDB dalam tujuh tahun terakhir. Perkembangan PDB harga konstan disebut sebagai pertumbuhan ekonomi. Dengan angka-angka tersebut, perekonomian Indonesia dianggap tetap tumbuh, sekalipun tidak secepat pada masa lampau. Di era 1970-1990an, pertumbuhan ekonomi rata-rata lebih dari 7 %. Tabel 2.3 Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2001-2007 (Rp triliun) Sumber: BPS, diolah Oleh karena prestasinya dalam angka ini cukup baik, pemerintahan SBY secara optimis mentargetkan pertumbuhan ekonomi 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 PDB harga berlaku 1.684 1.863 2.036 2.262 2.730 3.340 3.957 PDB harga konstan 1.443 1.506 1.577 1.657 1.751 1.847 1.964 Pertumbuhan (%) 3,83 4,38 4,72 5,03 5,68 5,48 6,32 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 47 sebesar 6,8 % pada tahun 2008, seperti yang dinyatakan dalam APBN 2008. Sampai sekitar bulan Januari 2008 pemerintah tampak masih percaya diri, sekalipun Bank Indonesia menyebut prediksi angka yang lebih rendah, 6,5 %. Para pengamat ekonomi pada umumnya mengajukan ramalan yang lebih rendah lagi, yakni di kisaran 6,0 – 6,5 %. Belakangan, pemerintah mengajukan revisi targetnya menjadi 6,4% dalam rancangan APBN Perubahan. Bahkan, ketika pembahasan revisi APBN berlangsung (pada saat buku ditulis), kebanyakan pengamat tidak yakin perekonomian Indonesia bisa tumbuh lebih dari 6,0 persen. Kita bisa melihat sedikit kebelakang soal target pertumbuhan ekonomi pemerintah ini, seperti yang dicantumkan sebagai asumsi makroekonomi dalam Nota Keuangan dan RAPBN berbagai tahun (lihat tabel 2.4). Target pemerintah tahun 2005 yang disampaikan kepada DPR pada pertengahan Agustus 2004 dan disepakati DPR beberapa bulan kemudian, menyebut angka 5,4 %. Optimisme setelah beberapa bulan anggaran berjalan, melalui APBN Perubahan Pertama, target dinaikkan menjadi 6,0 %, dan tidak diubah dalam Perubahan Keduanya. Kenyataannya, pertumbuhan ekonomi adalah 5,68 %, lebih tinggi daripada APBN, namun lebih rendah dari APBN-PI dan APBN-PII. Sedangkan untuk tahun 2006, realisasi lebih rendah dari asumsi APBN, dan masih juga lebih rendah daripada revisinya. Untuk tahun 2007, asumsi pemerintah memang tepat yakni 6,3%. Tabel 2.4 Pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro APBN dan kenyataannya Sumber: Berbagi NK/RAPBN, diolah 2005 2006 2007 2008 APBN APBNP-I APBNP-II APBN APBN-P APBN APBN-P APBN APBN-P Asumsi Riil Selisih 5,4 5,7 0,3 6,0 5,7 (0,3) 6,0 5,7 (0,3) 6,2 5,5 (0,7) 5,8 5,5 (0,3) 6,3 6,3 (0,0) 6,3 6,3 (0,0) 6,8 - - 6,4 - - 48 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 49 3. Pendapatan Nasional Per Kapita Dapat pula dianalisa, angka-angka pendapatan nasional selain PDB, seperti: Produk Nasional Bruto (PNB) dan Pendapatan Nasional (PN). PNB adalah PDB dengan mengeluarkan faktor pendapatan neto terhadap luar negeri. Pendapatan neto atas faktor luar negeri ialah pendapatan atas faktor produksi warga negara Indonesia yang dihasilkan di luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi warga negara asing yang dihasilkan di Indonesia. Dari angka-angka terlihat bahwa pada setiap tahun PNB selalu lebih kecil dari PDB. Artinya nilai produksi orang asing di Indonesia lebih besar daripada nilai produksi orang Indonesia di luar negeri. Ini merupakan fenomena umum bagi suatu negara berkembang. Bagi negara-negara maju, PNB mereka biasanya lebih besar dari PDB-nya. Pendapatan Nasional (PN) adalah PNB dikurangi dengan pajak tidak langsung neto dan dikurangi juga dengan penyusutan. PN ini adalah jumlah pembayaran terhadap faktor produksi yang dipakai dalam proses produksi. Jadi merupakan jumlah upah, sewa, pembayaran bunga, dan laba. Dengan kata lain, akan menunjukkan jumlah yang sama jika perhitungan pendapatan nasional dilakukan dengan pendekatan pendapatan (belum dilakukan BPS). Penyesuaian untuk menyamakan angkanya adalah dengan penambahan pajak tidak langsung dan penyusutan. Analisa yang biasa dilakukan adalah menghubungkannya dengan jumlah penduduk, sehingga akan didapat angka-angka PDB per kapita, PNB per kapita, dan PN per kapita. Sering pula dikaitkan dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar, agar bisa diperbandingkan dengan negara-negara lain. PDB/PNB/PN per kapita merupakan PDB/PNB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Seperti yang diperlihatkan oleh tabel 2.5, pada tahun 2007, PDB per kapita mencapai Rp 17,6 juta (USD 1.947,1), PNB per kapita sebesar Rp 16,9 juta (USD 1.870,1), sedangkan PN per kapita adalah Rp 15,5 juta (USD 1.717,5). Tabel 2.5 PDB, PNB, PN, per kapita menurut harga berlaku Sumber: BPS, diolah Sepintas, dengan PDB/PNB/PN per kapita tahun 2007 yang sedemikian, maka rakyat Indonesia tidaklah miskin. Angka agregatnya jauh melampaui garis kemiskinan, baik diukur dengan ukuran BPS (yang sekitar Rp 2 juta per kapita jika disetahunkan) maupun ukuran Bank Dunia (USD 730 – PPP per kapita setahun). Sayangnya, angka-angka yang tercantum dalam tabel 2.5 adalah angka agregat, yang tidak mencerminkan distribusinya. BPS menyediakan data tersendiri berkaitan dengan penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan), yang masih sekitar 37 juta jiwa atau 16 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2007. 4. Komponen Pertumbuhan Dari Sisi Permintaan Angka-angka PDB biasa pula dianalisa atas dasar komponenkomponennya. Seperti yang telah dijelaskan di atas, komponen dimaksud tergambar dalam metode penghitungannya. Salah satunya adalah pendekatan pengeluaran atau penggunaan. Dari angka-angka yang ada, dapat diketahui bagaimana sumbangan masing-masing 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 PDB perkapita (Rp ribu) PDB perkapita (USD) 8.080,5 789,3 8.828,1 942,5 9.535,7 1.111,4 10.610,1 1.186,2 12.704,8 1.320,6 15.029,7 1.662,6 17.581,4 1.947,1 PNB perkapita (Rp ribu) PNB perkapita (USD) 7.787,6 760,7 8.569,8 914,9 9.173,2 1.069,1 10.123,2 1.131,8 12.089,0 1.256,6 14.384,0 1.591,6 16.885,8 1.870,1 PN perkapita (Rp ribu) PN perkapita (USD) 7.232,8 706,5 7.791,1 831,8 8.297,1 967,0 9.303,7 1.040,2 11.208,7 1.165,1 13.190,4 1.459,2 15.508,3 1.717,5 50 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA komponen pengeluaran agregat. Dengan teknik ekonomi tertentu, angka pengeluaran agregat bisa diterjemahkan menjadi permintaan agregat. Teknik mengubahnya terkait dengan istilah permintaan yang merujuk kepada dua variabel, kuantitas dan harga. Dan dari sumber yang sama, dikenal pula istilah permintaan domestik, yakni permintaan agregat dengan menghilangkan variabel permintaan luar negeri (ekspor). Analisa yang lebih lanjut dalam hal ini adalah untuk mengetahui “akibat” dari perubahan masing-masing komponen dalam rentang waktu tertentu terhadap laju pertumbuhan PDB. Hasilnya, ada istilah konsumsi yang mendorong pertumbuhan, atau investasi sebagai pendorong pertumbuhan. Tentulah yang lebih disukai adalah investasi, sekalipun idealnya tetap harus diimbangi oleh pertumbuhan konsumsi. Penalarannya terkait dengan dampak untuk waktu berikutnya, terutama yang bersifat jangka panjang. Jika konsumsi saja yang melaju dengan cepat tanpa diimbangi dengan investasi yang sepadan, maka bisa mengakibatkan peningkatan impor dan atau inflasi. Dari model juga bisa di “utak-atik” peran kebijakan fiskal pemerintah. Misalnya, pengeluaran pemerintah bisa berperan mendorong peningkatan PDB. Istilahnya adalah pemerintah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi (source of growth). Secara logis, kita memang dapat menghitung proporsi kontribusi masing-masing komponen terhadap PDB. Tabel 2.6 memperlihatkan perkembangan hal ini dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan bahwa kontribusi konsumsi masih sangat besar, yang pada tahun 2007 mencapai 65,4 %. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 51 52 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Tabel 2.6 Pangsa PDB (%) Sumber:BPS, diolah dari LPI BI 2006 dan 2007 Biasanya yang lebih menarik perhatian ekonom untuk dianalisa, khususnya dalam jangka pendek, adalah pertumbuhan masingmasingnya. Mereka ingin mengetahui, komponen mana yang menjadi andalan pertumbuhan PDB pada waktu tersebut. Terlihat bahwa laju pertumbuhan konsumsi stabil pada kisaran sedikit di bawah 5 %. Sedangkan pertumbuhan investasi cenderung lebih tidak stabil, sekalipun sering lebih tinggi dari laju konsumsi. Yang diharapkan, dengan penjelasan teori yang sedikit rumit, biasanya adalah laju pertumbuhan investasi sekitar dua atau tiga kali konsumsi, serta dua atau tiga kali laju pertumbuhan PDB. Setidaknya diharapkan mencapai angka yang lebih dari 10 % per tahun. Padahal laju investasi pada tahun 2007 adalah 9,1 %, bahkan pada tahun 2006 hanya 2,9 %, jauh dibawah pertumbuhan PDB pada tahun bersangkutan (lihat tabel 2.7). Bisa pula diketahui data tentang laju permintaan domestik, yang merupakan keseluruhan dari konsumsi swasta, konsumsi pemerintah dan investasi (pembentukan Modal Tetap Bruto). Ada juga data laju net ekspor, laju dari angka ekspor bersih (ekspor dikurangi impor), yang pada tahun 2004 sempat mengalami angka negatif, atau lebih rendah dari tahun sebelumnya. Sekalipun ekspor maupun impor tahun itu tetap tumbuh, namun kenaikan impornya jauh melebihi ekspor (lihat tabel 2.7) . Komponen 2003 2004 2005 2006 2007 Total Konsumsi Konsumsi Swasta Konsumsi Pemerintah Total Investasi Ekspor Barang dan Jasa Impor Barang dan Jasa 68,4 60,7 7,7 19,6 38,0 27,2 68,2 60,6 7,6 21,4 41,1 32,8 67,3 59,6 7,7 22,5 45,2 36,3 66,3 58,3 8,0 21,9 46,8 37,0 65,4 57,6 7,8 22,4 47,8 38,5 Tabel 2.7 Pertumbuhan Ekonomi Sisi Permintaan Sumber:BPS, diolah dari LPI BI 2006 dan 2007 Angka-angka pangsa terhadap PDB dan pertumbuhannya masing-masing, bisa diolah untuk mengetahui angka sumber pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh, dari pertumbuhan ekonomi tahun 2007 sebesar 6,3 %, lebih dari separuhnya bersumber dari komponen ekspor barang dan jasa, yakni sebesar 3,8 %. Namun, pada saat bersamaan impor memberi kontribusi dalam arah berlawanan sebesar 3,3 %. Komponen terbesar PDB yaitu konsumsi rumah tangga memberikan sumbangan sebesar 2,9 %. Sementara pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 0,3 %, serta pembentukan modal tetap bruto (investasi) memberikan kontribusi sebesar 2,0 %. Fenomena yang paling menarik perhatian terkait dengan datadata ini adalah bertahannya konsumsi sebagai sumber pertumbuhan terpenting sekitar sembilan tahun terakhir, sejak era krisis moneter. Dan yang paling luar biasa adalah konsumsi rumah tangga (swasta), meskipun konsumsi pemerintah juga terhitung besar. Sekalipun angka kontribusi ekspor adalah yang tertinggi, namun jika memperhitungkan impor (net ekspor) maka masih lebih rendah daripada konsumsi rumah tangga. Kontribusi net ekspor bahkan sempat negatif pada tahun 2004. Komponen 2003 2004 2005 2006 2007 Total Konsumsi Konsumsi Swasta Konsumsi Pemerintah Investasi Permintaan Domestik Net Ekspor Ekspor Barang dan Jasa Impor Barang dan Jasa PDB 4,6 3,9 10,0 0,6 6,0 18,6 5,9 1,6 4,7 4,9 5,0 4,0 14,7 5,4 -19,5 13,5 26,7 5,0 4,3 4,0 6,6 10,8 5,3 13,6 16,4 17,1 5,7 3,9 3,2 9,6 2,9 3,3 15,6 9,2 7,6 5,5 4,9 5,0 4,0 9,1 4,2 6,1 8,0 8,9 6,3 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 53 Keadaan konsumsi sebagai sumber pertumbuhan belum banyak berubah, bahkan meningkat kembali selama tahun 2007. Konsumsi (rumah tangga dan pemerintah) masih menyumbang lebih dari separo angka pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga masih juga menjadi kontributor tertinggi. Pada tahun 2008, kecenderungan ini masih belum akan banyak berubah. Jika data dicermati, konsumsi rumah tangga memang sempat sedikit terpukul pada tahun 2005 dan 2006, akibat kenaikan harga BBM. Namun, komponen lain selain konsumsi pemerintah juga ikutan terpuruk. Dengan demikian, konsumsi rumah tangga mungkin akan tertahan jika pemerintah pada tahun 2008 menaikkan harga BBM, apalagi jika ditambah dengan kenaikan TDL listrik. Sebenarnya, pemerintah berulang kali merencanakan atau mengharapkan agar sumber pertumbuhan utama beralih kepada investasi. Target tinggi selalu dikemukakan, dan berbagai paket kebijakan dikeluarkan. Meskipun belum bisa melampaui konsumsi rumah tangga, kontribusi investasi sepanjang tahun 2007 sudah jauh lebih baik daripada tahun 2006. Tampaknya, hal ini dijadikan indikasi mulai efektifnya kebijakan ekonomi pro investasi, sehingga tahun 2008 diharapkan hasilnya sudah mulai optimal. Akan tetapi, kontribusi investasi masih bersifat harapan, dan sangat mungkin terhadang oleh kondisi perekonomian global yang memburuk. Sedangkan sumbangan konsumsi telah terbukti dan nampaknya masih (terpaksa) akan diandalkan. Sebagian pihak mengkhawatirkan kondisi semacam ini, karena pengangguran dan kemiskinan tidak akan teratasi tanpa pertumbuhan yang didorong oleh investasi riil. Menurut mereka, kenyataan bahwa konsumsi bertahan begitu lama menggerakkan pertumbuhan merupakan keanehan, dan hanya mungkin dijelaskan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi tersembunyi (hidden economy). Hidden economy yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat karena 54 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA bersifat “bawah tanah”, tetapi berskala besar, seperti penyelundupan, bisnis narkotik, perjudian, dan prostitusi/pornografi. Ada pula ekonom yang mengatakan bahwa ketahanan pengeluaran konsumsi mendorong pertumbuhan selama sembilan tahun terakhir memang kurang masuk akal. Ekonom ini memperkirakan 30 persen dari PDB Indonesia berasal dari praktik ekonomi “bawah tanah”. Namun, perlu difahami bahwa kegiatan ekonomi yang tersembunyi sebenarnya tidak seluruhnya berkaitan dengan urusan terlarang. Pencatatan kegiatan ekonomi secara formal kerap dihindari oleh pelaku usaha karena berhubungan dengan birokrasi yang dirasa menyulitkan. Aktivitas ekonomi tersembunyi juga kian berkembang karena praktik ekonomi biaya tinggi dan ketidakpastian hukum. Secara teoritis, besarnya permintaan memang harus diimbangi peningkatan suplai. Artinya produksi barang harus digenjot, khususnya dari sektor industri pengolahan. Untuk mewujudkannya dibutuhkan pertumbuhan investasi, dukungan infrastruktur, ketersediaan energi, serta penyelesaian masalah perburuhan. 5. Komponen Pertumbuhan Dari Sisi Penawaran Analisa atas perkembangan komponen PDB juga dapat pula dilakukan berkenaan dengan kontribusi sektor atau lapangan usaha terhadap pertumbuhan PDB. Tabel 2.8 menampilkan data pertumbuhan produksi dari sembilan lapangan usaha, dan dapat dihitung pula prosentase kontibusinya atas pertumbuhan PDB. Sudut pandang analisa semacam ini biasa juga disebut dengan analisa sisi penawaran, untuk membedakannya dengan analisa dari sisi permintaan di atas. Di sisi penawaran, seluruh sektor ekonomi selalu mencatat pertumbuhan positif, kecuali pertambangan dan penggalian pada tahun 2004. Sumbangan terbesar yang menopang pertumbuhan selama Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 55 beberapa tahun berasal dari sektor perdagangan, sektor industri pengolahan dan sektor pengangkutan dan komunikasi. Namun, sektor industri pengolahan mengalami perlambatan, dan hanya pada tahun 2007 hanya bisa tumbuh setara dengan tahun sebelumnya. Keadaan lebih buruk terjadi pada sektor pertanian, laju pertumbuhan dan kontribusinya relatif rendah. Pada tahun 2007 memang ada sedikit perbaikan pada sektor pertanian, namun lebih ditopang oleh pertumbuhan perkebunan milik korporasi (pertanian modern), dibandingkan oleh pertanian rakyat. Dan masih dikhawatirkan lajunya akan kembali menurun pada tahun-tahun mendatang. Tabel 2.8 Pertumbuhan dan Kontribusi Komponen PDB dari Sisi Penawaran Sumber: BPS, diolah Perlu diingat bahwa sektor industri pengolahan dan sektor pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, menjadi sumber penerimaan devisa dan penerimaan pajak, serta memiliki kaitan ke sektor pensuplai inputnya (backward linkage) Lapangan usaha Laju Pertumbuhan Kontribusi 2004 2005 2006 2007 2004 2005 2006 2007 1. Pertanian 2. Pertambangan dan Penggalian 3. Industri Pengolahan 4. Listrik, gas, air bersih 5. Bangunan 6. Perdagangan, hotel dan restoran 7. Pengangkutan dan Komunikasi 8. Keuangan, sewa& Jasa perush 9. Jasa-jasa 2.82 -4.48 6.38 5.30 7.49 5.70 13.38 7.66 5.38 2.66 3.11 4.57 6.30 7.42 8.38 12.97 6.79 5.05 2.98 2.21 4.63 5.87 8.97 6.13 13.64 5.65 6.22 3,50 1,98 4,66 10,40 8,61 8,46 14,38 7,99 6,60 0.43 -0.48 1.79 0.03 0.43 0.93 0.73 0.68 0.49 0.40 0.30 1.30 0.04 0.43 0.93 0.76 0.62 0.47 0.43 0.21 1.30 0.04 0.53 1.03 0.85 0.52 0.57 0,50 0,18 1,30 0,07 0,52 1,43 0,97 0,74 0,61 Produk Domestik Bruto 5.03 5.68 5.48 6,32 5.03 5.68 5.48 6,32 56 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA dan kaitan ke sektor yang memanfaatkan pada proses produksi selanjutnya (forward linkage) yang tinggi. 6. Reduksi Arti Pertumbuhan Ekonomi Pembahasan mengenai pertumbuhan ekonomi dalam laporan perekonomian yang resmi (oleh pemerintah dan BI) sebenarnya bisa dinilai kurang proporsional dan bersifat mereduksi arti yang umum menurut text book. Ada indikasi serupa pada tulisan kolom media oleh para ekonom atau pengamat. Reduksi arti yang paling mendasar adalah pembahasan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangka pendek belaka. Bahkan harus diakui, cara pembahasan kita di atas tadi juga menggunakan horison waktu jangka pendek. Bukannya hal itu tidak benar, namun kita sangat perlu melihat persoalannya dengan perspektif waktu yang lebih panjang. Perubahan perspektif waktu akan berdampak pada penentuan apa yang penting dan tidak penting, serta rekomendasi kebijakan yang sebaiknya dijalankan. Dalam teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebenarnya biasa didefinisikan sebagai peningkatan kapasitas suatu bangsa dalam jangka panjang untuk memproduksi berbagai barang dan jasa. Ada berbagai definisi teknis sebagai penjabarannya. Sebagai contoh, Boediono (1985) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus ditekankan dalam pengertian ini. Pertama, sebagai proses, yang diperhatikan adalah perubahannya bukan keadaannya pada suatu waktu. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain, pertumbuhan output atau hasil produksi karena peningkatan kapasitas produksi harus dihubungkan dengan perubahan jumlah penduduk. Ketiga, definisi pertumbuhan ekonomi adalah perspektif Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 57 waktu jangka panjang. Kenaikan output per kapita selama satu atau dua tahun, yang kemudian diikuti dengan penurunan output per kapita bukan pertumbuhan ekonomi. Suatu perekonomian tumbuh apabila dalam jangka waktu yang cukup lama mengalami kenaikan output per kapita, atau menunjukkan kecenderungan yang jelas untuk menaik. Jika kita mengambil salah satu saja dari aspek itu, yakni yang dihitung adalah pertumbuhan output per kapita, maka akan ada angka yang berbeda dengan laju pertumbuhan ekonomi yang biasa dipublikasikan. Perlu diketahui, perhitungan semacam ini justeru lebih umum menurut text book dan dipakai oleh publikasi banyak negara. Data outputnya kita pertahankan hal yang sama saja, yakni PDB. Sebenarnya ada yang menyarankan penggunaan PNB, karena relatif lebih mengeluarkan unsur ”pendapatan asing” nya. Hasil perhitungannya dapat kita lihat pada tabel 2.9. Baris pertama dan kedua sama dengan yang ada di tabel 2.3 di atas, dimana baris kedua diterima secara luas di Indonesia sebagai angka pertumbuhan ekonomi. Diingatkan kembali bahwa angka pada baris kedua didapat dari perbandingan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan baris ketiga menunjukkan PDB per kapita (menurut harga konstan tahun 2000), yang didapat dari baris pertama dibagi dengan jumlah penduduk pada tahun bersangkutan (misalnya pada tahun 2007 adalah sekitar 225 juta jiwa). Wajar jika pertumbuhan ekonomi dalam versi ini selalu lebih rendah, karena laju pertumbuhan penduduk selalu positif (jumlahnya masih bertambah) setiap tahunnya. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi 2007 hanya sebesar 4,95 % (bandingkan dengan 6,3 % yang umum dipublikasikan). 58 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Tabel 2.9 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2001-2007 sumber: BPS, diolah Ada pula yang mengartikan pertumbuhan ekonomi secara lebih ketat. Misalnya dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang terjadi harus bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Juga dengan penekanan terhadap perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output. Simon Kuznets, peraih nobel di bidang ekonomi pada tahun 1971, memberi definisi: ”Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologis terhadap berbagai tuntutan yang ada” (Todaro, 2003). Perhatikan bahwa selain mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan output dalam jangka panjang, penekanannya adalah pada sisi penawaran. Jika dibayangkan sebagai model kurva penawaran dan permintaan, maka dalam jangka panjang adalah vertikal karena output ditentukan oleh modal dan tenaga kerja serta ketersediaan 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 PDB total (triliun) 1.684 1.863 2.036 2.262 2.730 3.340 3.957 Pertumbuhan (%) 3,83 4,38 4,72 5,03 5,68 5,48 6,32 PDB perkapita (ribu) 6.923 7.136 7.386 7.656 7.999 8.314 8.725 Pertumbuhan (%) 3,08 3,08 3,50 3,66 4,49 3,93 4,95 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 59 teknologi, tetapi tidak oleh tingkat harga. Dalam jangka pendek, kurva penawaran agregat adalah horisontal, sehingga pergeseran permintaan agregat mempengaruhi output atau kesempatan kerja. Dengan demikian, kita tidak bisa hanya fokus kepada utak-atik permintaan agregat dari tahun ke tahun, seperti kecenderungan selama ini. Jangankan hanya mengandalkan konsumsi (swasta dan pemerintah) dan ekspor, investasi yang dimaknai sekadar permintaan agregat saja masih tidak mencukupi. Investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi. Ada saja pengeluaran yang per definisi adalah belanja modal, namun tidak signifikan sebagai penambahan kapasitas produksi. 7. Kualitas Pertumbuhan yang Rendah Dari pembicaraan kita mengenai perkembangan PDB dan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama beberapa tahun belakangan, maka wajar jika ada pandangan kritis dari sebagian ekonom. Mereka menilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebagai berkualitas rendah. Pertumbuhan yang berkualitas sedikitnya didukung oleh faktor-faktor yang menopang pertumbuhan berkelanjutan (sustainable), relatif merata secara sektoral, dan berdampak positif pada pendapatan riil rakyat kebanyakan. Faktor-faktor itu tidak terlihat secara berarti dalam proses pertumbuhan ekonomi yang berlangsung di Indonesia. Indikasinya antara lain adalah: kondisi mikroekonomi banyak yang stagnan atau memburuk, lebih didorong oleh konsumsi dibandingkan investasi, sektor yang tumbuh pesat kebanyakan bersifat nontradeable, angka pengangguran dan setengah pengangguran masih tinggi, ketimpangan pendapatan yang semakin melebar, soal kemiskinan yang tak teratasi, dan lain sebagainya. Salah satu aspek dari permasalahan itu adalah kurang mampu- 60 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA nya para pengambil kebijakan melihat tenaga kerja sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Pertambahan angkatan kerja lebih disikapi sebagai beban masalah yang harus dipecahkan lewat pertumbuhan ekonomi dengan mengandaikan adanya investasi besar-besaran secara terus menerus. Padahal, tenaga kerja itu sendiri merupakan sumber pertumbuhan ekonomi, terutama dalam jangka panjang. Bahkan, investasi yang dirangsang untuk tumbuh pun terkesan asal besar nominalnya saja, dan tidak bersifat selektif. Sebagai contoh, kebijakan makroekonomi yang mendorong investasi tersebut sama hampir tidak memperhitungkan ketersediaan teknologi atau berdimensi teknologis. Padahal, penambahan modal secara agregat an sich akan kurang efektif jika tidak disertai perencanaan pengembangan teknologi yang tepat. Yang kemudian terjadi adalah dinamika produksi yang bersifat saling meniadakan atau substitutif, bukannya komplementer untuk menambah kapasitas produksi. Suatu investasi mungkin segera menambah kapasitas produksi, namun karena berdampak pada matinya kelompok usaha produktif yang lain, maka hasil akhirnya tidak bisa dihitung sebesar tambahan investasi itu saja. Masih beruntung jika hasil bersihnya adalah positif. Perhitungannya menjadi sulit, ketika sektor usaha modern yang lebih tercatat secara tata keuangan modern menggusur banyak usaha yang kurang terbukukan. Dilengkapi dengan soal tenaga kerja tadi, maka kaitan antara modal-tenaga kerja-teknologi harusnya dicermati dan sebisa mungkin dioptimalkan dengan kebijakan ekonomi. Arti modal harus (investasi) sebagai ”besaran dana” yang dibelanjakan harus dikurangi dan dikaitkan juga dengan ”kualitas” dari pengeluaran tersebut. Disini lah terletak sebagian jawaban atas misteri pertumbuhan ekonomi yang disebut tidak berkualitas tadi. Pertumbuhan ekonomi dianggap tidak seiring dengan peningkatan penggunaan angkatan kerja Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 61 (penurunan pengangguran), dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat (mengentaskan kemiskinan), serta tumbuh pesat hanya di sektor jasa tertentu (non tradeable). Kotak 2.4 C. Masalah Pengangguran Soal pengangguran di Indonesia sering tidak diperlakukan sebagai masalah makroekonomi oleh pemerintah, maupun para pengkritiknya. Ketika pemerintah mengklaim kondisi makroekonomi sangat baik, angka-angka yang biasa diperlihatkan sering tidak mencakup angka pengangguran. Para pengkritik pun kerap n Angka pertumbuhan ekonomi yang dipergunakan di Indonesia adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atas dasar harga konstan. Pertumbuhan ekonomi tahun 2007 sebesar 6,3 persen berarti PDB tahun 2007 atas dasar harga konstan bertambah sebesar proporsi itu dibandingkan dengan tahun 2006. PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. n Arti pertumbuhan ekonomi menurut text book kebanyakan lebih luas daripada itu. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas suatu bangsa dalam jangka panjang untuk memproduksi berbagai barang dan jasa. n Definisi yang banyak dipakai secara teknis di negara lain adalah pertumbuhan PDB per kapita (memperhitungkan laju pertumbuhan penduduk). Jika definisi ini diterapkan di Indonesia maka laju pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rendah daripada yang biasa dipublikasikan. Sebagai contoh, pada tahun 2007 hanya tumbuh 4,95%. n Sebagian ekonom menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia belakangan ini sebagai berkualitas rendah, yang diindikasikan oleh: kondisi mikroekonomi, soal sumber pertumbuhan, ketimpangan kontribusi pertumbuhan sektoral, ketimpangan pendapatan antar golongan masyarakat, soal pengangguran, dan masalah kemiskinan. 62 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 63 mengatakan bahwa pemerintah terlampau memperhatikan makroekonomi, sedangkan masalah pengangguran dan kemiskinan tidak teratasi dengan baik. Padahal, menurut text book, pengangguran (atau tingkat penggunaan tenaga kerja sebagai kebalikannya) adalah salah satu soal terpenting makroekonomi. Pengangguran sebagai indikator makroekonomi bermanfaat untuk mengetahui bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat, atau berusaha untuk terlibat, dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa selama kurun waktu tertentu. BPS memberi definisi, menghitung dan mempublikasikan secara rutin berbagai data bekenaan dengan pengangguran. Beberapa pengertian penting perlu diketahui. Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Penduduk usia kerja dibagi menjadi dua golongan yaitu yang termasuk angkatan kerja dan yang termasuk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja sendiri terdiri dari mereka yang aktif bekerja dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih bersekolah, ibu rumah tangga, pensiunan dan lain-lain. Sementara itu, penduduk yang bekerja atau mempunyai pekerjaan adalah mereka yang selama seminggu sebelum pencacahan melakukan pekerjaan atau bekerja untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam seminggu yang lalu dan tidak boleh terputus (Sensus Penduduk 2000). Pengangguran Terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah berkerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Setengah Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu). Perkembangan angka pengangguran di Indonesia selama beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa masalahnya masih sangat krusial. Jumlah orang yang menganggur masih sangat besar, sebanyak 10 juta orang pada tahun 2007, yang dilihat secara prosentase pun tergolong tinggi, masih sekitar 9,1 % dari jumlah seluruh angkatan kerja. Jika angka setengah pengangguran, mereka yang tidak sepenuhnya bekerja, turut dihitung, maka jumlahnya akan mencapai lebih dari 25 juta orang. Mereka yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu pada tahun 2007 telah mencapai 15,2 juta orang. Tabel 2.10 Pengangguran di Indonesia Sumber: BPS Persoalan lain yang juga membutuhkan perhatian adalah upah riil yang diterima para pekerja. Upah riil adalah nilai balas jasa yang diterima pekerja, yang diukur dengan daya belinya terhadap barang dan jasa. Jika upah nominal naik lebih rendah daripada tingkat inflasi, apalagi jika tidak mengalami kenaikan samasekali, maka upah riil dipastikan menurun. Ada indikasi, upah riil pekerja di beberapa sektor usaha mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Persoalan rendahnya imbalan bagi para pekerja ditunjukkan pula oleh data banyaknya orang yang bekerja di sektor usaha berskala mikro, yang biasa disebut sebagai sektor nonformal. BPS sendiri merasa perlu menjelaskan bahwa penurunan angka dan jumlah pe- Keterangan 2002 2003 2004 2005 2006 2007 Juta orang % dari angkatan kerja 9,1 9,0 9,9 9,6 10,9 10,3 11,1 10,4 10,9 10,3 10,0 9,1 64 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA ngangguran selama beberapa tahun belakangan lebih disebabkan oleh daya serap sektor ini. BPS mengeluarkan data tentang jenis-jenis pekerjaan, yang salah satu klasifikasinya adalah bekerja atau berusaha sendiri. Klasifikasi ini memang tidak hanya mencakup sektor nonformal, namun dalam penjelasan verbalnya dipastikan sebagai yang paling besar porsinya. Kekhawatiran akan turun, stagnan atau tumbuh secara amat lambat ditujukan pula pada pendapatan riil para petani, yang antara lain diindikasikan oleh nilai tukar petani (NTP). Data NTP dari BPS memang memperlihatkan perkembangan yang fluktuatif selama beberapa tahun terakhir. Namun, belakangan ada kecenderungan untuk stagnan atau menurun. Bahkan, ada yang menduga jika pencermatan dilakukan secara lebih teliti, maka beberapa sektor pertanian rakyat (dilihat dari sisi pendapatan petaninya) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kotak 2.5 D. Perkembangan Indikator Moneter dan Keuangan 1. Inflasi Inflasi dalam dua tahun terakhir ini sesuai dengan harapan pemerintah dan Bank Indonesia. Inflasi pada tahun 2007 adalah 6,59 % dan pada tahun 2006 sebesar 6,60 %. Sebelumnya, pada tahun 2005, inflasi melambung tinggi mencapai 17,11 %. Angka itu diukur berdasar perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) secara tahunan, year on year (yoy). Angka 6,59 % berarti harga barang dan jasa yang dibayar konsumen pada akhir tahun 2007 adalah naik sebesar n Perkembangan angka pengangguran dan setengah di Indonesia selama beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa masalahnya masih sangat krusial. Masalah terkait yang dianggap lebih serius adalah turun atau stagnannya pendapatan riil para pekerja, petani dan pengusaha sektor mikro. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 65 66 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA proporsi tersebut dibandingkan dengan harga pada akhir tahun 2006. Jadi sekalipun inflasi tahun 2007 diperhitungkan sama dengan tahun 2006, serta lebih rendah daripada tahun 2005, sebenarnya harga-harga secara umum tetap menunjukkan kenaikan. Selain inflasi IHK, sebenarnya inflasi mempunyai beberapa ukuran lain. Ada inflasi Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan inflasi Produk Domestik Bruto (PDB) deflator. Ada inflasi inti, yaitu suatu tingkat inflasi IHK setelah mengeluarkan bahan makanan yang harganya sangat berfluktuasi (volatile foods), dan barang-barang yang harganya banyak ditentukan pemerintah (administered goods). Ada pula ukuran perubahan harga (inflasi) yang mencakup barang dan jasa yang lebih terbatas, atau merupakan komponen-komponen dari IHK. Hanya saja, indikator yang paling sering digunakan adalah inflasi IHK karena inflasi IHK dianggap mencerminkan perubahan harga barang dan jasa kebutuhan masyarakat luas. Arti kenaikan harga adalah bertambahnya nominal uang yang dibutuhkan untuk membeli barang dengan kuantitas yang sama. Akibat adanya dugaan, yang dalam istilah teknis disebut ekspektasi, yang cenderung menganggap harga-harga akan naik, maka nilai uang dianggap memiliki arah berkebalikan, yakni menurun. Masyarakat terbiasa menerima bahwa membeli dengan pembayaran secara angsuran (kredit) dalam kurun waktu tertentu akan membutuhkan nominal uang yang lebih besar dibandingkan jika mereka membayar kontan. Bisa ditebak berdasar penalaran sederhana bahwa jumlah uang beredar sangat terkait dengan perkembangan harga barang dan jasa. Akan tetapi mengenai pola hubungan yang lebih pasti seperti kausalitas, serta masalah waktu (dinamik) dari relasi tersebut, para ekonom masih berbeda pendapat. Satu hal yang disepakati oleh mayoritas ekonom adalah bahwa tingkat harga akan naik jika pemerintah mencetak uang terlalu banyak. Pendapat ini bisa diterjemahkan lebih lanjut, inflasi akan terjadi jika jumlah uang beredar meningkat terlampau cepat. Oleh karena itulah, tugas pengendalian inflasi di Indonesia dianggap menjadi tugas Bank Indonesia. Kuat anggapan bahwa Bank Indonesia melalui kebijakan moneter (seperti penentuan target suku bunga) seharusnya dapat mengendalikan inflasi IHK. Pada kenyataannya, banyak faktor yang mengakibatkan inflasi IHK di luar kendali kebijakan moneter. Hanya komponen-komponen tertentu dari inflasi IHK yang berada dalam kendali otoritas moneter. Untuk itu, sebagaimana juga yang dilakukan oleh otoritas moneter di banyak negara lain, Bank Indonesia berusaha memilah-milah komponen inflasi IHK ke dalam kelompok yang dapat dan tidak dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter. Inflasi yang dianggap dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter lazim disebut dengan inflasi inti (core inflation). IHK saat ini dihitung melalui pengamatan di 45 kota di Indonesia, dan mengelompokkan barang dan jasa atas 7 kelompok. Antara lain: kelompok bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; serta transportasi dan komunikasi. Ada angka indeks untuk setiap kelompok, dan prosentase perubahan itu disebut tingkat inflasi kelompok masing-masing. Penggabungan keseluruhannya, dengan pembobotan tertentu, disebut indeks umum, yang prosentase perubahan atasnya disebut inflasi umum. Jadi dapat diketahui inflasi bulanan, triwulanan dan tahunan. Tabel 2.11 memperlihatkan tingkat inflasi (tahunan) selama beberapa tahun terakhir. Tabel 2.11 Perkembangan inflasi di Indonesia Sumber : BPS 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 inflasi 77,54 2,01 9,35 12,55 10,03 5,06 6,40 17,11 6,60 6,59 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 67 Inflasi inti pada dasarnya merupakan suatu tingkat inflasi IHK setelah mengeluarkan bahan makanan yang harganya sangat berfluktuasi (volatile foods), dan barang-barang yang harganya banyak ditentukan pemerintah (administered goods). Volatile foods termasuk di antaranya beras, cabe, dan hasil-hasil pertanian lainnya, sementara itu administered goods termasuk diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Inflasi inti dapat lebih tinggi ataupun lebih rendah dari inflasi IHK, tergantung pada kenaikan harga volatile foods dan administered goods. Sebagai contoh, pada tahun 2003 karena terjadinya penurunan harga volatile foods yang cukup besar, inflasi IHK cukup jauh berada di bawah inflasi inti. Sementara itu, dengan kenaikan harga BBM yang rata-rata di atas 100%, pada tahun 2005 inflasi IHK hampir dua kali lipat dari inflasi inti. Dalam kondisi tertentu, besarnya inflasi IHK dapat juga sama dengan ataupun mendekati inflasi IHK, sebagaimana yang terjadi pada tahun 2004. Harga volitile foods dapat sangat berfluktuasi karena ketergantungan pasokannya yang sangat tinggi terhadap keadaan cuaca, musim, gangguan hama, dan distribusi. Sementara itu pula, harga administered goods seperti BBM dan listrik banyak ditentukan oleh pemerintah sehingga kenaikan harga barang-barang tersebut cenderung bersifat sesaat. Dengan demikian, karena perubahan harga volatile foods dan administered goods lebih bersumber dari sisi pasokan dan cenderung bersifat sesaat, inflasi yang ditimbulkan oleh kedua kelompok barang tersebut jelas di luar kendali BI. Bahwasanya kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi inflasi inti telah banyak ditunjukkan dalam model-model ekonomi, baik secara teoritis maupun secara empiris. Tanpa fluktuasi dari harga volatile foods dan administered goods, inflasi inti dapat dilihat sebagai inflasi yang berasal dari kebijakan moneter. Hasil penelitian 68 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA di BI juga menunjukkan bahwa di Indonesia, dibandingkan dengan inflasi IHK, inflasi inti lebih dapat dikontrol dengan kebijakan moneter. Hal ini sangat beralasan karena jika harga volatile foods lebih ditentukan oleh gangguan terhadap pasokan, sementara harga administered goods detentukan oleh pemerintah, maka kestabilan harga yang diukur dengan inflasi intilah yang berada dalam kendali BI. Perlu dicatat bahwa inflasi inti dapat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga volatile foods dan administered goods melalui efek lanjutan (second round effects). Inflasi inti (core inflation) pada tahun 2007 tercatat sebesar 6,29 % (y-o-y), sementara komponen yang harganya diatur pemerintah (administered price) dan komponen bergejolak (volatile foods) mengalami inflasi sebesar 3,30 % dan 11,41 %. Inflasi tertinggi tahun 2007 terjadi pada kelompok bahan makanan (11,26 %), kemudian kelompok sandang (8,42 %) dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga (8,83 %). Akibatnya, ketiga kelompok itu menjadi penyumbang utama inflasi tahun 2007, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 2,82 %, kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,27 % dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,10 %. Sementara itu, dari sisi komoditas barang dan jasa yang dominan menyumbang inflasi adalah beras (0,52 %), minyak goreng (0,49 %), bawang merah (0,47 %), emas perhiasan (0,33 %), tarif kontrak rumah (0,30 %), dan biaya kuliah akademi/PT (0,17 %). Secara umum, komoditi utama penyumbang inflasi tahun 2007 relatif sama dengan tahun 2006. Komoditi lainnya yang termasuk penyumbang inflasi secara signifikan pada tahun 2006 dan 2007 adalah: nasi, cabe merah, mie, telur ayam ras, biaya sekolah SD, biaya sekolah SLTP, biaya sekola SLTA, dan tarif sewa rumah. Cukup beralasan jika ada kekhawatiran sebagian pihak me- Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 69 ngenai perlunya pemerintah (dan Bank Indonesia) memperhatikan secara lebih cermat soal inflasi ini, tidak sekadar besaran agregatnya. Pengelompokkan barang dan jasa ke dalam sembilan kategori memang dapat menggambarkan perkembangan harga pada masingmasingnya, akan tetapi tetap mencampur baurkan “kelas” barang dan jasa. Dibutuhkan informasi yang lebih detil mengenai barang dan jasa yang memang hampir selalu dibeli oleh masyarakat miskin dan nyaris miskin. Secara kasat mata terlihat beberapa harga barang dan jasa (mobil, telepon selular, perumahan, pakaian, dan lain sebagainya) yang bukan merupakan kebutuhan langsung mereka cenderung turun atau setidaknya naik secara moderat, sehingga memberi kontribusi pada pelambatan laju inflasi. Kenaikan harga yang benar-benar dihadapi oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah justeru terindikasi lebih tinggi daripada inflasi umum. Seandainya terjadi prosentase kenaikan yang sama sekalipun, maknanya tetap berbeda bagi setiap kelompok pendapatan. Beban yang terasa lebih berat akan dirasakan oleh masyarakat berpendapatan rendah, karena menurunkan pendapatan riilnya secara signifikan dan seketika. Penalaran lainnya yang perlu difahami terkait inflasi adalah bahwa selama ini sebenarnya tetap terjadi kenaikan harga yang terus menerus. Sekalipun inflasi yang amat tinggi pada tahun 1998 kemudian bisa dikendalikan, masih sempat terjadi inflasi yang tinggi lagi pada tahun 2005 karena kenaikan harga BBM yang sangat besar. Jangan dilupakan bahwa kenaikan harga-harga tersebut bersifat akumulatif dari tahun ke tahun. Artinya, masyarakat tetap saja harus membayar harga yang sudah terlanjur naik pada tahun 1998, meskipun tahun berikutnya hanya naik 2 persen. Begitu pula dengan angka inflasi tahun 2007 yang “cuma” 6,6 persen adalah akumulasi 70 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA lanjutan dari inflasi tahun 2006. Apalagi inflasi sampai dengan bulan April mengisyaratkan bahwa angka akumulasinya pada tahun 2008 akan melebihi 10 %, terutama jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM. Sederhananya, yang harus dibayar oleh masyarakat adalah harga terakhir bukan tingkat inflasinya. Sebagian besar ekonom di seluruh dunia saat ini memang menganggap inflasi sebagai masalah utama perekonomian. Kebijakan makroekonomi terpenting dan paling banyak direkomendasikan pun adalah pengendalian inflasi. Akan tetapi kita perlu mengetengahkan pandangan lain, yang melihat bahwa sebenarnya bagi banyak negara berkembang seharusnya pengendalian inflasi bukan lagi menjadi proritas yang mendesak. Setidaknya, harus dilihat case by case, terkait waktu dan kondisi perekonomian secara keseluruhan. Sebagaimana yang dikemukakan Stiglitz (2002), fokus yang berlebihan terhadap inflasi tidak saja bisa mendistorsikan kebijakan ekonomi dengan menghambat pencapaian pertumbuhan penuh dari output potensial, namun juga menciptakan hambatanhambatan kelembagaan yang bisa menurunkan fleksibilitas perekonomian tanpa menghasilkan keuntungan yang memadai. 2. Jumlah Uang Beredar Di atas sudah disinggung sedikit kaitan antara uang beredar dengan inflasi. Ada baiknya kita melihat sedikit lebih rinci mengenai perkembangan jumlah uang beredar di Indonesia. Data ini relevan dengan kecepatan tumbuh daya beli masyarakat secara keseluruhan, tentu saja dalam keadaan inflasi yang terkendali. Oleh karena inflasi memang relatif stabil dalam beberapa tahun ini, meskipun sebenarnya tidak bisa dikatakan rendah, maka nilai uang pun demikian. Saat ini ada banyak jenis uang yang sah dan digunakan untuk Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 71 bertransaksi. Ada uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dalam berbagai nominal atau pecahan, yang oleh ekonom biasa disebut uang kartal. Ada jenis uang yang dikeluarkan oleh perbankan seperti: cek, travelers cek, giro, kartu debit, dan sebagainya, yang biasa disebut uang giral. Ada pula jenis uang yang disebut dengan uang kuasi. Perbedaannya dengan uang kartal dan uang giro adalah dalam tingkat likuiditas atau kemudahan penggunaannya dalam transaksi. Contohnya adalah tabungan dan deposito berjangka pendek. Pemiliknya bisa menggunakan uang kuasi sebagai uang, namun memerlukan waktu yang relatif lebih lama, atau harus dengan prosedur tertentu. Sebenarnya perbedaan antar jenis uang tersebut semakin tipis, dan sering hanya bersifat konsepsional. Sebagai contoh, tabungan seseorang di suatu bank saat ini pada umumnya mendapat fasilitas kartu debit, yang penggunaannya sebagai uang telah begitu luas. Beberapa bank juga memberi kesempatan kepada pemilik deposito untuk lebih mudah melikuidkan dananya. Sementara itu, dana seseorang di pasar reksadana atau di lembaga keuangan nonbank saat ini juga sangat mudah diubah bentuknya menjadi uang. Banyak contoh lagi yang menggambarkan perkembangan luar biasa atas apa yang dapat disebut sebagai uang. Perkembangan dari M1 (uang kartal dan uang giral) dan M2 (telah memperhitungkan uang kuasi) digambarkan oleh tabel 2.12. Tabel itu menggambarkan perkembangan posisi dalam beberapa tahun terakhir, per tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan. Jika dilihat dari data ini saja (dikurangi laju inflasi) maka terkesan bahwa orang Indonesia semakin memiliki banyak uang (daya beli) untuk bertransaksi, yang kadang diklaim sebagai semakin sejahtera. 72 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Tabel 2.12 Uang Beredar (Rp miliar) Sumber: Bank Indonesia Perhatikan bahwa data uang kartal dalam tabel hanya memperhitungkan yang ada di masyarakat, tidak termasuk uang kertas dan logam yang ada dalam kas Bank Indonesia dan bank umum. Data 31 Desember 2007 sebesar Rp 183,42 triliun bisa diinterpretasikan sebagai ada uang logam dan uang kertas sejumlah itu dalam “dompet” masyarakat Indonesia. Jika dirasiokan dengan jumlah penduduk maka pada tanggal itu mestinya secara rata-rata ada uang sebanyak hampir Rp 815 ribu dalam dompet setiap orang, berapa pun usianya. Jika satu keluarga terdiri dari 4 orang berarti ada uang lebih dari Rp 3,2 juta yang sedang mereka pegang. Angka tersebut akan jauh menjadi lebih besar jika seluruh jenis uang diperhitungkan. Dengan konsep uang M2, maka rata-rata tersebut menjadi Rp 7,3 juta per orang dan Rp 29,2 juta per keluarga (bagi yang beranggotakan 4 orang). Tentu saja disertai catatan bahwa yang memegang uang kuasi hanyalah masyarakat berpendapatan menengah ke atas. Perlu diingat pula bahwa pengertian uang di atas tidak memasukkan jenis kekayaan seperti perhiasan, emas batangan, mobil, bangunan, surat berharga tertentu, dan jenis aset lainnya. Jadi bisa Akhir Periode Uang Kartal Uang Giral M1 Uang Kuasi M2 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 76.342 80.686 94.542 109.265 124.316 151.009 183.419 101.389 111.253 129.257 144.553 157.589 210.064 277.423 177.731 191.939 223.799 253.818 281.905 361.073 460.842 666.323 691.969 731.893 779.710 921.310 1.021.001 1.182.361 844.054 883.908 955.692 1.033.528 1.203.215 1.382.074 1.643.203 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 73 dikatakan bahwa penduduk Indonesia tercatat memiliki aset yang cukup besar dan mudah dicairkan (likuid). Dengan kata lain, ada daya beli yang masih amat potensial dalam perekonomian nasional. Sayangnya, data statistik tersebut adalah bersifat agregat (keseluruhan) dan bersifat rata-rata (agregat dibagi jumlah penduduk). Besar kemungkinan (diindikasikan oleh data rekening bank) beberapa orang memiliki miliaran (ada yang triliunan) rupiah, sedangkan orang yang lainnya tidak memiliki uang sama sekali. Begitu pula dengan jauh lebih besarnya uang kuasi dibandingkan uang kartal, sementara kehidupan sehari-hari rakyat kebanyakan tidak mengenal jenis uang ini. Indikasi masih sangat banyak orang yang sedang tidak memiliki uang pun dapat dilihat antara lain dari kuantitas barang dan jasa yang mereka beli. Misalnya, mayoritas orang masih membeli kebutuhan pokok secara harian, bahkan ada yang terpaksa berpuasa pada waktu tertentu. 3. Nilai Tukar Rupiah Kita sudah pernah merasakan akibat dari perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, juga mata uang asing lainnya, yang sedemikian besar dalam jangka waktu amat singkat pada tahun 1997. Nilai tukar rupiah terhadap dolar sempat merosot sampai seperenamnya, dari sekitar 2.500 menjadi 15.000 rupiah per dolarnya. Kejadian yang demikian disebut krisis nilai tukar, dan dalam kasus Indonesia kemudian berkembang menjadi krisis moneter serta krisis ekonomi secara keseluruhan. Yang kita kenal luas sebagai kurs, menurut buku teks ekonomi sebenarnya adalah nilai tukar nominal (nominal exchange rate), yaitu suatu nilai dimana seseorang dapat memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya. Sebagai contoh, jika kita pergi ke sebuah bank di Indonesia, kita akan melihat 74 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA papan pengumuman yang berisi kurs beberapa mata uang asing terhadap rupiah. Jika tertulis 9.000 rupiah untuk dolar Amerika, maka kita harus membayar sejumlah rupiah itu untuk mendapatkan satu dolar Amerika yang ingin kita miliki. Sebenarnya ada macam-macam kurs pada suatu waktu (saat yang sama) antara dua mata uang, misalnya antara rupiah dan dolar Amerika. Ada kurs untuk uang kertas (bank note), antara yang diterbitkan oleh Bank Sentral Amerika (The Federal Reserve) dengan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Ada kurs untuk cek dan giro, yang nilainya juga bergantung dari beberapa aspek teknis cek dan giro bersangkutan. Aspek teknis dimaksud antara lain soal penerbitnya (bank atau nonbank), tanggal jatuh tempo, dan sebagainya. Kurs juga berbeda menurut tujuannya, apakah untuk membeli atau menjual mata uang asing, sehingga ada kurs beli dan kurs jual menurut sudut pandang bank atau pedagang valuta asing. Contoh di atas adalah kurs jual dalam sudut pandang bank, atau untuk pembelian dolar oleh nasabah. Jika suatu negara menganut sistem kurs yang dibiarkan mengambang bebas sesuai kekuatan pasar, maka analisa atas pasar valuta asing dalam perekonomian tersebut pada dasarnya bisa dilakukan sebagaimana analisa pasar pada umumnya, yakni terhadap penawaran dan permintaannya. Apalagi jika ditambah dengan sistem devisa bebas, baik dari segi kepemilikan maupun lalu lintas keluar dan masuk negara bersangkutan. Dan saat ini, Indonesia dapat dikategorikan menganut kedua sistem tersebut, sehingga pengamatan atas kurs rupiah dapat dilakukan dengan menganalisa pasar valuta asingnya. Bagaimanapun, Bank Indonesia tetap berupaya mencermati secara seksama perkembangan pasar valuta asing di Indonesia, dan tidak jarang berusaha mempengaruhinya dengan berbagai kebijakan Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 75 atau aturan. Untuk sekadar menjadi pedagang uang kertas asing yang resmi, misalnya, suatu badan usaha memerlukan izin dengan persyaratan yang cukup ketat. Begitu pula jika suatu bank ingin menjadi bank devisa, yang memiliki keleluasaan tertentu bertransaksi dalam mata uang asing dengan banyak pihak di luar negeri. Perlu diketahui bahwa pasar uang kertas asing hanya memiliki pangsa yang kecil dalam pasar valuta asing. Porsi transaksi yang lebih besar adalah pada pasar spot valuta asing, yang melibatkan pertukaran mata uang asing yang disimpan dalam rekening bank dengan berbagai denominasi mata uang. Kurs yang terjadi biasa disebut dengan istilah kurs spot. Salah satu perbedaannya yang menyolok dengan kurs uang kertas asing adalah pada spread (selisih) antara kurs jual dan belinya. Spread kurs uang kertas biasanya cukup besar, mengingat risiko persediaan dan masalah teknis lainnya. Ada juga jenis perdagangan mata uang asing, berarti juga jenis kurs, yang berkaitan dengan waktu transaksi yang lebih lama, yang disebut transaksi forward. Kurs uang kertas asing adalah kurs untuk transaksi seketika, sedangkan kurs spot bisa dianggap untuk transaksi segera, sekitar satu atau dua hari. Sementara kurs forward adalah kurs yang disepakati saat ini untuk pertukaran mata uang sampai tanggal tertentu di masa yang akan datang. Dalam kenyataannya, saat ini tercipta berbagai jenis transaksi yang merupakan kombinasi antara transaksi spot dan transaksi forward. Bank Indonesia sendiri harus mengeluarkan berbagai aturan rinci tentang hal ini mengingat dampaknya yang kadang sangat menganggu stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satu bentuk transaksi forward yang paling dikenal dan volumenya paling besar adalah swap. Swap adalah kesepakatan untuk membeli dan menjual valuta asing pada kurs yang telah ditentukan sebelumnya, dimana pembelian dan penjualan terjadi pada waktu yang berbeda, atau 76 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA meminjam satu mata uang dan meminjamkan mata uang yang lain. Selama tiga tahun terakhir, Bank Indonesia bisa dikatakan cukup berhasil memelihara stabilitas nilai tukar rupiah. Sebagiannya disebabkan makin efektifnya kebijakan BI dalam aspek-aspek yang terkait pasar valuta asing. Sebagian lagi (lebih besar) terkait pula dengan membaiknya posisi neraca pembayaran internasional. Oleh karena itu, stabilitas nilai tukar bisa saja terganggu seketika jika ada goncangan besar pada Neraca Pembayaran, seperti capital outflow yang besar dan mendadak. Masalah Neraca Pembayaran Internasional akan dijelaskan pada bagian selanjutnya, setelah kita membahas sedikit soal indikator terkait pasar modal. 4. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang spektakuler berulangkali diklaim sebagai pertanda perbaikan ekonomi oleh pemerintah maupun oleh sebagian ekonom. Alasan utamanya, hal itu dianggap mencerminkan tingginya kepercayaan dunia bisnis (terutama internasional) terhadap perekonomian Indonesia. Yang sudah sangat jelas adalah pasar modal Indonesia telah memberi keuntungan besar bagi modal asing yang parkir, yang jumlahnya meningkat luar biasa sejak akhir tahun 2006 sampai dengan awal tahun 2008. Keuntungan berasal dari pendapatan bunga dan dividen, serta terutama sekali dari keuntungan capital gain (akibat perubahan harga sekuritas). Pada beberapa bulan terakhir, fluktuasi harga saham terjadi secara cukup signifikan. Sebagian investor sudah mulai merasakan kerugian (capital loss) yang cukup berarti. IHSG adalah indikator harga dari seluruh saham yang tercatat di bursa Efek Indonesia. Selain IHSG, tersedia indeks harga saham individual, indeks sektoral, indeks LQ45, dan sebagainya. Jika IHSG cenderung terus Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 77 meningkat artinya harga saham pada umumnya naik, meskipun tetap ada yang mengalami penurunan. Bagi kebanyakan ekonom mainstreams, IHSG sering diperlakukan sebagai cermin perekonomian. Logikanya, ada ekspektasi mengenai keadaan emiten (perusahaan yang menerbitkan saham) yang terus membaik sehingga sahamnya “dihargai” lebih mahal. Akan tetapi dalam kenyataannya, para pelaku pasar modal tidak sepenuhnya (malah ada yang tidak sama sekali) mendasari perilakunya dengan analisa fundamental tentang keadaan emiten atau keadaan industri yang bersangkutan. Banyak dari mereka murni bertujuan berdagang dan berspekulasi, mengoptimalkan perolehan harga melalui fluktuasi harga saham. Ada macam-macam jenis transaksi dan jenis produk yang diperdagangkan seperti: perdagangan waran, kontrak berjangka indeks saham, right issue, reksa dana, dan sebagainya. Semuanya bisa dilakukan dengan pasar regular, negosiasi maupun tunai, sehingga memungkinkan segala macam “game” dapat dimainkan. Anggapan bahwa IHSG mencerminkan tingkat kepercayaan dunia bisnis internasional memiliki alasan kuat pada data kepemilikan. Kepemilikan saham di bursa Indonesia mayoritas adalah oleh asing, mencapai hampir 70%. Bahkan, saham yang dimiliki oleh lokal (sekitar 30%) mengandung pula unsur kepemilikan asing. Yang dimaksud lokal oleh data tersebut adalah: asuransi, reksa dana, dana pensiun, lembaga keuangan, perusahaan, perusahaan efek, yayasan, perorangan dan lainnya. Padahal kita telah tahu bahwa reksa dana, lembaga keuangan, perusahaan, dan perusahaan efek, sebagian kepemilikannya (ada yang sebagai saham pengendali) adalah asing, sekalipun berbadan hukum Indonesia. Sekalipun IHSG memang cukup mencerminkan seberapa besar kepercayaan dunia bisnis (tepatnya bisnis keuangan) dunia, kita 78 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA perlu bersikap kritis atas berbagai pernyataan (terutama dari pihak pemerintah). Pada saat IHSG terus naik (bahkan secara dramatis) yang dikemukakan adalah opini mengenai membaiknya perekonomian nasional. Ketika yang terjadi adalah penurunan IHSG secara signifikan, maka yang disebut-sebut adalah dinamika umum pasar keuangan internasional yang juga mengalami koreksi secara besar-besaran. Bagaimanapun, manfaat utama pasar modal bagi sektor riil perekonomian Indonesia mestinya adalah sebagai sumber dana. Manfaat semacam ini terbatas pada saat IPO, penawaran saham baru, atau penerbitan obligasi. Dalam hal ini, kinerja pasar modal di Indonesia tampak belum optimal. Tingkat kapitalisasinya tergolong masih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Jumlah emiten yang menerbitkan efek baru sekitar 556 emiten sampai dengan akhir tahun 2007. Kotak 2.6 n Inflasi relatif stabil selama beberapa tahun belakangan hingga akhir 2007, meskipun tidak bisa dikatakan rendah, dan cenderung menaik kembali selama beberapa bulan terakhir. n Sebenarnya tetap terjadi kenaikan harga yang terus menerus, sehingga konsumen membayar harga yang sudah terakumulasi, berapa pun angka inflasinya. n Angka inflasi (karena sebab teknis) kurang memberi informasi mengenai biaya hidup sesungguhnya yang ditanggung oleh masyarat miskin dan yang nyaris miskin. n Jumlah uang beredar (JUB) cenderung meningkat secara stabil, bisa dianggap mengindikasikan pertumbuhan daya beli masyarakat karena diiringi oleh inflasi yang terkendali. n Sejauh ini, BI berhasil mengendalikan JUB, namun masih rawan di masa mendatang karena perkembangan sistem pembayaran yang makin rumit, seperti soal kartu kredit. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 79 80 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA E. Perkembangan Neraca Pembayaran Internasional Hubungan ekonomi antar bangsa dan lintas wilayah negara sudah berlangsung selama berabad-abad. Dalam perekonomian modern, selain nilainya yang tumbuh, ragam bentuk transaksi ekonomi tersebut terus bertambah. Transaksi ekonomi yang bersifat antar negara (internasional) biasanya dicatat secara sistematis oleh setiap negara. Di kebanyakan negara, catatan itu direkapitulasi dan dipublikasikan secara rutin. Pencatatan dan penghitungan dilakukan dengan sudut pandang masing-masing negara, misalnya berkenaan dengan pengertian arus keluar masuknya uang dalam denominasi mata uang asing (devisa). Di setiap negara, pencatatan ada yang dilaksanakan oleh suatu departemen atau lembaga pemerintahan, dan ada pula yang dilakukan oleh bank sentralnya. Catatan sistematis atas nilai transaksi barang, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang- n Nilai tukar rupiah cukup stabil selama tiga tahun terakhir. Antara lain disebabkan semakin efektifnya kebijakan BI, serta membaiknya posisi neraca pembayaran internasional. Namun, stabilitas itu bisa terganggu seketika jika ada goncangan eksternal yang besar dan atau menurunnya kepercayaan masyarakat secara drastis. n Kenaikan IHSG yang spektakuler diklaim sebagai pertanda perbaikan ekonomi karena cerminan kepercayaan dunia bisnis (internasional) terhadap perekonomian Indonesia. Pada saat terjadi penurunannya secara signifikan yang dikeumkakan adalah faktor keuangan internasional. n IHSG sejatinya adalah indikator harga dari seluruh saham yang tercatat di bursa Efek Indonesia; keuntungannya bagi sektor riil masih sangat kecil dan diperdebatkan. n Pihak asing telah mendominasi (sekitar 70%) dari kepemilikan atas saham di pasar modal Indonesia saat ini. barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor. Neraca Perdagangan Indonesia, selama beberapa dasawarsa terakhir, hampir selalu mengalami surplus. Surplus berarti nilai ekspor neto bertanda positif, dimana nilai ekspor barang Indonesia melebihi nilai impornya. Ekspor neto selama kurun waktu satu tahun pada tahun 2006 mencapai $ 29,72 miliar. Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasajasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto. Transaksi jasa meliputi antara lain: jasa pengiriman barang, jasa keuangan, perbankan, jasa manajemen, jasa konsultan dan sebagainya. Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia merinci transaksi jasa ke dalam tiga neraca, yaitu: transaksi jasa-jasa, pendapatan, dan transfer berjalan. Keseluruhan neraca jasa Indonesia pada tahun 2006 mencatat defisit sebesar $ 20,1 miliar. Seringkali, kedua jenis neraca tadi digabungkan ke dalam satu neraca yang disebut transaksi berjalan (current accounts). Artinya, transaksi berjalan merupakan catatan gabungan dari neraca perdagangan, neraca jasa, pendapatan dan transfer berjalan. Pada tahun 2006, transaksi berjalan Indonesia mengalami surplus sebesar $ 9,63 miliar. Ada lagi catatan sistematis yang disebut neraca modal (capital account) atau transaksi modal, yang kadang disebut secara lengkap sebagai transaksi modal dan finansial. Yang dicatat adalah transaksi yang berkenaan dengan utang piutang dan investasi, yang bersifat internasional. Penerimaan utang baru dan pembayaran cicilan pokok utang lama masuk ke dalam catatan ini. Sebagai catatan, pembayaran bunga utang dimasukkan ke dalam neraca jasa karena dianggap balas jasa atas modal. Jika catatan dari transaksi berjalan dengan neraca modal di- Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 81 gabungkan, maka akan disebut sebagai neraca pembayaran internasional (NPI), yang biasa disingkat sebagai neraca pembayaran (balance of payments). Dengan kata lain, neraca pembayaran suatu negara menggambarkan hasil bersih arus uang masuk dan ke luar negaranya selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam setahun. Uang yang dipakai adalah uang yang umum diterima sebagai alat pembayaran internasional, biasa disebut dengan devisa. Saat ini, kebanyakan devisa berwujud emas, dolar Amerika, Euro, Poundsterling, Yen, dan SDR (mata uang IMF). Secara konvensional, neraca pembayaran (termasuk neraca perdagangan, neraca jasa, dan transaksi berjalan) dinyatakan dalam dolar Amerika. Sekalipun sebagian transaksi yang terjadi mungkin dibayar dengan mata uang lain atau dengan emas, pencatatannya pada neraca pembayaran dikonversikan ke dalam dolar. Setiap kolom pada tabel 2.13 adalah neraca pembayaran Indonesia selama kurun waktu setahun, pada masing-masing tahun. Transaksi berjalan terdiri dari neraca barang, jasa-jasa (bersih), pendapatan (bersih), transfer berjalan (bersih). Transaksi modal terdiri dari transaksi modal sektor publik (pemerintah) dan sektor swasta. Setelah memperhitungkan nilai dari pos “selisih perhitungan” maka diketahui besarnya surplus/defisit, yang oleh karena harus dibiayai dinamakan pos “pembiayaan”, kadang disebut juga dengan lalu lintas moneter (LLM). Sedangkan catatan mengenai aktiva luar negeri menunjukkan cadangan devisa yang dimiliki oleh Indonesia pada tanggal 31 Desember untuk masing-masing tahun. Sejalan dengan surplus NPI, jumlah cadangan devisa selama tahun 2007 terus meningkat. NPI pada tahun 2007 secara keseluruhan mengalami surplus sebesar USD 12,54 miliar. Cadangan devisa meningkat dari USD 42,6 miliar pada akhir 2006 menjadi USD56,92 miliar pada akhir 2007. Cadangan sejumlah itu setara dengan 5,7 bulan impor dan pembayaran utang pemerintah. 82 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Tabel 2.13 Neraca Pembayaran Indonesia (juta US$) *) Khusus LLM, tanda - (minus) menunjukkan surplus Sumber: Bank Indonesia Surplus transaksi berjalan memberi kontribusi sekitar USD 11,0 miliar (2,5% dari PDB), sedikit lebih tinggi dari surplus pada 2006 (USD 10,8 miliar), terutama karena kenaikan ekspor nonmigas yang, kendati tumbuh melambat, masih dapat mengimbangi kenaikan impor nonmigas. Transaksi modal dan keuangan surplus sekitar USD 2,7 miliar, sedikit lebih rendah dari surplus pada 2006 (USD 2,9 miliar). Menurut Bank Indonesia pula, meningkatnya pembayaran utang luar negeri baik di sektor publik maupun swasta membawa dampak pada me- Keterangan 2003 2004 2005 2006 2007 I. Transaksi Berjalan 1. Neraca Barang a. Ekspor f.o.b b. Impor f.o.b 2. Jasa-jasa (bersih) 3. Pendapatan (bersih) 4. Transfer berjalan II. Transaksi Modal A Sektor Publik B Sektor Swasta 1 Investasi Langsung 2 Investasi Portofolio 3 Investasi Lainnya III. Jumlah (I+II) IV. Selisih Perhitungan (bersih) V. Neraca Keseluruhan (III+IV) VI. Lalu Lintas Moneter (LLM)* 8.106 24.563 64.109 -39.546 -16.456 -949 -833 -116 -597 2.251 -1.770 7.157 -3.502 3.655 -3.655 1.563 20.152 70.767 -50.615 -8.811 -10.917 1.139 1.852 - 1.852 -1.512 4.409 -1.045 3.415 -3.106 309 -309 278 17.534 86.995 -69.462 -9.122 -12.927 4.793 345 333 12 5.271 4.190 -9.449 623 -178 444 -444 10.836 29.660 103.528 -73.868 -9.888 -13.800 4.863 2.943 350 2.593 2.211 4.174 -3.792 13.779 731 14.510 -14.510 11.009 33.083 118.014 -84.930 -11.103 -15.875 4.903 2.753 530 2.223 1.164 6.981 -5.922 13.762 -1.219 12.543 -12.543 Catatan: 1. Aktiva Luar Negeri (IRFCL) Setara Impor Nonmigas dan bayar ULN Pemerintah (bulan) 2. Transaksi Berjalan / PDB (%) 36.296 7,1 3,4 36.320 5,7 0,6 34.724 4,3 0,1 42.586 4,5 2,7 56.920 5,7 2,5 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 83 nurunnya posisi utang luar negeri relatif terhadap kenaikan PDB. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya potensi kemampuan pembayaran utang luar negeri Indonesia. Namun diingatkan bahwa meningkatnya porsi utang jangka pendek mendorong kenaikan kerentanan NPI terhadap risiko gejolak eksternal dan perubahan sentimen investor. Soal gejolak eksternal dan perubahan sentimen investor ini dirasa cukup mengkhawatirkan oleh beberapa ekonom. Beberapa bulan yang lalu bahkan sempat berkembang wacana akan terjadinya sudden reversal, yang bisa secara seketika mengubah wajah NPI menjadi sangat buruk. Giliran berikutnya adalah gejolak nilai tukar rupiah, yang bisa saja memaksa keadaan yang mirip dengan peristiwa 1997-1998. Sekalipun sampai sejauh ini keadaan buruk semacam itu tidak terjadi, sebagiannya karena otoritas moneter dan pemerintah jauh lebih siap dibanding pada masa lalu, kerawanan bukannya hilang sama sekali. Bagaimanapun, NPI tidak terlampau kokoh karena besarnya porsi arus modal jangka pendek, sehingga goncangan eksternal yang besar bisa berakibat fatal. 1. Keadaan Ekspor dan Impor Analisa yang lebih jauh atas komponen neraca pembayaran seringkali dimulai dengan analisa atas neraca perdagangan (barang). Analisa sebagiannya mengarah kepada rincian dari komoditi ekspor dan impor. Juga berfokus pada penyebaran negara tujuan atau diversifikasi pasar. Rincian ekspor, misalnya, diidentifikasi sebagai struktur ekspor. Struktur ekspor dapat dikaitkan dengan penggolongan komoditi atas sektor primer atau yang sudah bersifat pengolahan manufaktur. Sektor primer antara lain adalah hasil pertanian yang belum diolah, hasil galian tambang, hasil tangkapan perikanan laut, dan sebagainya. Gambaran umum struktur ekspor Indonesia pada tahun 2007 bisa 84 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA diberikan dengan menunjukkan porsi beberapa komoditi ekspor penting (lihat tabel 2.14). Tentu saja untuk penggambaran yang lebih akurat diperlukan data dengan kurun waktu yang lebih panjang. Secara teoritis, struktur ekspor yang baik adalah yang memiliki diversifikasi produk cukup besar. Ada banyak komoditi, apalagi yang bersifat olahan dan memberi nilai tambah yang besar, dianggap akan lebih menguntungkan. Dan juga lebih tahan terhadap goncangan eksternal berupa fluktuasi harga ataupun fluktuasi permintaan suatu komoditi. Tabel 2.14 Nilai Ekspor Nonmigas Indonesia, 2003-2007 Sumber: Bank Indonesia Rincian 2003 2004 2005 2006 2007 $juta % $juta % $juta % $juta % $juta % Pertanian Kopi Teh Rempah Tembakau Coklat Udang Lainnya Mineral Biji Tembaga Biji Nikel Batu bara Bauksit Lainnya Industri Tekstil&produk tekstil - Pakaian jadi Produk kayu - Kayu lapis Minyak kelapa sawit Produk kimia Produk logam Barang2 listrik Semen Kertas Produk karet Lainnya Total nonmigas 2.750 273 100 203 48 410 928 787 4.145 1.924 62 2.054 20 85 41.981 7.294 4.147 3.247 1.708 2.521 1.576 887 3.205 92 2.061 2.146 18.952 48.876 5,6 0,6 0,2 0,4 0,1 0,8 1,9 1,6 8,5 3,9 0,1 4,2 0,0 0,2 85,9 14,9 8,5 6,6 3,5 5,2 3,2 1,8 6,6 0,2 4,2 4,4 38,8 100 2.430 274 63 150 44 360 802 736 4.636 1.755 106 2.677 17 82 47.416 7.507 4.364 3.164 1.501 3.353 1.896 1.787 3.396 100 2.171 2.878 21.166 54.482 4,5 0,5 0,1 0,3 0,1 0,7 1,5 1,4 8,5 3,2 0,2 4,9 0,0 0,2 87,0 13,8 8,0 5,8 2,8 6,2 3,5 3,3 6,2 0,2 4,0 5,3 38,8 100 2.870 522 118 158 290 645 833 305 8.010 3.488 139 4.343 24 17 55.872 8.554 4.959 2.940 1.798 3.708 4.450 561 9.774 184 3.238 793 21.668 66.752 4,3 0,8 0,2 0,2 0,4 1,0 1,2 0,5 12,0 5,2 0,2 6,5 0,0 0,0 83,7 12,8 7,4 4,4 2,7 5,6 6,7 0,8 14,6 0,3 4,9 1,2 32,5 100 3.465 598 134 195 326 833 922 457 11.361 4.588 204 6.192 55 323 65.752 9.597 5.699 2.894 1.829 5.087 5.317 803 9.187 263 3.872 991 27.742 80.578 4,3 0,7 0,2 0,2 0,4 1,0 1,1 0,6 14,1 5,7 0,3 7,7 0,1 0,4 81,6 11,9 7,1 3,6 2,3 6,3 6,6 1,0 11,4 0,3 4,8 1,2 34,4 100 4.543 572 164 294 217 868 1.421 1.006 9.575 4.093 166 5.070 41 204 79.024 12.832 7.382 5.153 2.812 5.183 4.246 1.538 8.351 227 4.194 2.898 34.401 93.142 4,9 0,6 0,2 0,3 0,2 0,9 1,5 1,1 10,3 4,4 0,2 5,4 0,0 0,2 84,8 13,8 7,9 5,5 3,0 5,6 4,6 1,7 9,0 0,2 4,5 3,1 36,9 100,0 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 85 Analisa atas ekspor seringkali dilakukan terhadap penyebaran negara tujuan. Berdasarkan negara tujuan ekspor, konsentrasi negara tujuan ekspor Indonesia kepada lima negara masih belum banyak berubah selama beberapa tahun terakhir. Lima negara tujuan ekspor dengan pangsa ekspor terbesar pada tahun 2006 adalah Jepang (15,2 %), AS (13,2 %), Singapura (9,8 %), Cina (7,0 %), serta Malaysia (4,8 %). Pangsa ekspor ke lima negara tersebut mencapai sekitar 50,0% dari ekspor total nonmigas Indonesia. Kelima negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, merupakan “pasar tradisional” produk ekspor Indonesia, sehingga mengindikasikan pula tingginya ketergantungan terhadap pasar tersebut. Ekspor Indonesia menjadi rentan jika terjadi gangguan pada perekonomian negara-negara tersebut. Ekspor Indonesia juga bisa sangat terpengaruh oleh kebijakan perdagangan mereka. Padahal, terkadang kebijakan perdagangan dikaitkan dengan isyu lingkungan hidup, isyu Hak Asasi Manusia, bahkan isyu politik. Ingat pula bahwa beberapa negara memiliki ikatan kebijakan regional, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Negara-negara Eropa secara individual memang terlihat memiliki porsi yang tidak besar, namun jika secara bersama, MEE merupakan tujuan ekspor Indonesia dengan porsi 15,1 %. Tabel 2.15 Perkembangan Impor (%) Sumber: Bank Indonesia, diolah Analisa terhadap impor juga dapat dilakukan serupa dengan analisa ekspor. Sebagai contoh kita melihat yang biasa menjadi per- 2003 2004 2005 2006 2007 Impor Nonmigas Barang Konsumsi Bahan Baku Bahan Modal Impor Migas Total 8,6 -16,5 10,0 15,8 17,4 10,3 26,7 34,6 21,8 45,2 42,6 36,3 36,0 25,2 36,9 36,6 44,1 37,8 8,6 18,4 7,8 5,4 3,0 6,9 14,6 46,8 12,0 11,0 16,7 15,0 86 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA hatian ekonom, yaitu soal pertumbuhan atau perubahannya. Dapat dikatakan (lihat tabel 2.15), misalnya, Impor sepanjang 2007 tumbuh sebesar 15 % yang disumbang oleh impor nonmigas yang tumbuh 14,6 %. Sedangkan impor migas mengalami kenaikan sebesar 16,7 % dari tahun sebelumnya. Impor migas yang kembali meningkat pesat setelah sempat melambat pada tahun sebelumnya adalah karena didorong oleh melonjaknya harga minyak dunia. Sementara itu, pertumbuhan impor nonmigas didorong oleh kenaikan harga dan volume impor. Dari tabel 2.14 juga dapat dikemukakan beberapa hal. Berdasarkan komponennya, peningkatan pertumbuhan impor nonmigas pada tahun 2007 diakibatkan oleh semuanya, dengan kontribusi terbesar oleh barang konsumsi. Pada tahun 2006 sebenarnya laju pertumbuhan impor sempat melambat, terutama banyak dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan impor bahan baku dan barang modal. Padahal selama dua tahun sebelumnya, impor kelompok barang modal mengalami peningkatan yang tinggi dibandingkan kelompok barang impor lainnya. Sementara itu, impor barang konsumsi mengalami peningkatan yang selalu tinggi pada empat tahun terakhir. Hal ini bisa menjadi indikasi adanya peningkatan penetrasi produk barang jadi dari luar negeri. Meskipun pangsa impor barang konsumsi terhadap total nilai impor relatif masih kecil, kontribusinya menunjukkan peningkatan. Meningkatnya impor barang konsumsi kemungkinan besar juga didukung oleh nilai tukar rupiah yang cenderung menguat selama 2006 dan 2007. Tentu saja dapat dilakukan analisa atas komoditi secara lebih terinci. Dapat dianalisa barang konsumsi apa saja yang meningkat pesat pada tahun-tahun yang diamati. Bahan baku dan barang modal apa saja yang mengalami perlambatan pertumbuhan atau bahkan penurunan. Jika kurun waktu yang dianalisa lebih panjang, maka Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 87 88 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA gambaran struktur impor akan menjadi lebih baik. Secara lebih teknis, dapat dianalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, misalnya soal harga komoditi, nilai tukar rupiah, kebutuhan domestik, dan sebagainya. Serupa dengan analisa ekspor, analisa impor dilakukan pula terhadap asal negara barang impor. Jika dikaitkan dengan macam komoditinya, dianalisa untuk rentang waktu yang cukup panjang, maka akan dapat dilihat “tingkat ketergantungan” impor kita pada satu atau beberapa negara. Analisa lanjutannya, dikaitkan dengan analisa ekspor, akan memungkinkan kita melihat negara-negara mana saja yang memiliki hubungan ekonomi penting dengan Indonesia. Logikanya, keadaan perekonomian negara-negara tersebut akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2006, berdasarkan negara asalnya, pangsa impor masih didominasi lima negara utama asal barang. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ada sedikit pergeseran pangsa diantara mereka. Pergeseran utama terjadi pada barang impor dari Singapura yang dalam dua tahun terakhir melonjak dari rataratanya (1999-2004) sebesar 7,3 % menjadi 16,6 % (rata-rata 2005-2006), sehingga pada 2006, Singapura menggeser Jepang yang sebelumnya merupakan negara asal barang impor terbesar. Kenaikan pangsa impor dari Singapura terkait dengan penyempurnaan statistik yakni bertambahnya cakupan dokumen antara lain dengan menambah pencatatan impor dari kawasan berikat terutama yang berada di Batam dan sekitarnya. Cina masih menjadi negara asal impor ketiga terbesar dengan pangsa yang cenderung meningkat. Berbeda dengan Cina, pangsa impor dari AS menunjukkan kecenderungan menurun. Sementara itu, pangsa barang impor dari Thailand sedikit menurun. Secara keseluruhan, pangsa impor dari lima negara tersebut mencapai 55,6%, turun dari 58,3% pada 2005 (Bank Indonesia, LPI 2006). Jenis barang yang diimpor dari negara asal utama tersebut bervariasi dari satu negara ke negara lainnya. Impor dari Jepang sebagian besar berupa kendaraan bermotor dan besi baja dengan pangsa masing-masing 2,0 % dan 1,8 % dari impor nonmigas total. Impor dari AS didominasi oleh produk alat pengangkutan dan mesin industri dengan pangsa masing-masing sekitar 0,7 %. Dari Cina, produk besi dan baja, serta benang tenun mencapai pangsa 1,3 % dan 0,9 %. Sementara itu, dari Thailand berupa kendaraan bermotor dengan pangsa 1,9 %, dan dari Singapura berupa mesin listrik dan alat kantor dengan pangsa masing-masing 2,8 % dan 1,8 % dari total ekspor nonmigas. Produk-produk impor tersebut banyak yang merupakan hasil produk industri pengolahan yang digunakan untuk produksi di dalam negeri (Bank Indonesia, LPI 2006). 2. Analisis atas Neraca Jasa Neraca Jasa Indonesia selalu mengalami defisit, nilai impor dalam transaksi jasa selalu lebih besar daripada nilai ekspornya. Dalam hal jasa migas, misalnya, Indonesia harus membayar kontrak karya, bagi hasil dan biaya recovery kepada perusahaan asing. Biaya pengapalan migas (impor) juga merupakan sumber defisit, karena industri jasa Indonesia dalam hal ini belum berkembang. Dalam hal jasa nonmigas, selain karena biaya pengapalan, sumber defisit adalah pembayaran bunga utang (pemerintah dan swasta). Tentang beban bunga utang luar negeri ini akan dibahas lebih lanjut dalam bab VI. Pengiriman keuntungan (profit transfer) juga memberi tekanan pada neraca jasa. Memang sudah cukup banyak pemasukan dari jasa perjalananan (travel), penghasilan individu, dan lainnya yang memberi kontribusi positif. Tabel 2.16 menggambarkan masalah ini. Pengertian neraca jasa secara sempit hanya item no 1, sedangkan secara luas adalah ke- Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 89 seluruhannya. Jasa-jasa dan pendapatan selalu mengalami defisit, sedangkan transfer bersih memberi kontribusi positif. Hanya saja pengertian transfer bersih di sini mencakup pula hibah, yang secara teoritis kurang tepat disebut sebagai jasa. Padahal, angka hibah cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir dengan terjadinya beberapa bencana alam yang berskala menarik perhatian dunia internasional. Tabel 2.16 Neraca Jasa Keseluruhan Indonesia ($ juta) Sumber: Bank Indonesia, diolah Secara keseluruhan transaksi jasa-jasa, pendapatan, dan transfer berjalan mencatat defisit USD 22,08 miliar pada tahun 2007, naik 17,26 % dari tahun sebelumnya. Defisit transaksi jasa-jasa dan pendapatan bersih mengalami peningkatan, sementara surplus transaksi transfer berjalan relatif tetap. Transaksi jasa-jasa tahun 2007 mencatat peningkatan defisit, terutama bersumber dari kenaikan biaya transportasi untuk impor dan arus wisatawan Indonesia ke manca negara, termasuk perjalanan haji dan umroh. Kecenderungan ini telah terjadi selama beberapa tahun terakhir. Dari sisi penerimaan, aliran devisa masuk terutama disumbang oleh kunjungan turis asing yang meningkat menjadi 5,5 juta orang. Pada tahun 2006, penerimaan devisa turis asing sempat menurun seiring penurunan kedatangan wisatawan mancanegara yang hanya mencapai 4,9 juta orang. Transaksi pendapatan bersih tahun 2007 mencatat kenaikan defisit 15,0% dari tahun sebelumnya, yakni menjadi $15,9 miliar. Keterangan 2002 2003 2004 2005 2006 2007 1. Jasa-jasa (bersih) 2. Pendapatan (bersih 3. Transfer berjalan (bersih) Total -15.690 -15.690 -16.456 -16.456 -8.811 -10.917 1.139 -18.589 -9.122 -12.927 4.793 -17.256 -9.888 -13.800 4.863 -18.825 -11.103 -15.875 4.903 -22.075 90 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Peningkatan defisit tersebut terutama disumbang oleh peningkatan profit transfer dan reinvested earning perusahaan PMA di Indonesia. Kecenderungan semacam ini telah terjadi pula pada tahun 2006, dan besar kemungkinan berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Defisit akibat hal ini pada tahun lalu hanya “diselamatkan” karena sebagian dari transaksi tersebut (transaksi penanaman kembali keuntungan) tidak mengalir keluar negeri, melainkan kembali tercatat sebagai aliran masuk pada transaksi finansial. Namun, diduga akan ada arus keluar yang lebih besar nantinya terkait pembayaran bunga portofolio dan dividen. Transfer berjalan tahun 2007 mencatat surplus sebesar USD 4,9 miliar, naik sedikit dibanding tahun 2006. Surplus transfer berjalan terutama disumbang dari transfer (TKI) yang bekerja di luar negeri. Transaksi transfer masuk dari TKI sebenarnya mencatat peningkatan yang signifikan secara terus menerus belakangan ini. Namun, transfer keluar juga meningkat karena tenaga asing di Indonesia pun meningkat jumlahnya. Berdasarkan negara, Arab Saudi dan Malaysia tetap merupakan negara dengan penempatan TKI terbesar. Secara keseluruhan, posisi penempatan TKI tahun 2007 sebanyak 4,3 juta, lebih rendah dibanding tahun 2006 sebanyak 4,6 juta. Namun, ratarata ada kenaikan gaji selama tahun 2007, sehingga total transfernya justeru meningkat. Selama dua tahun terakhir ini ada transaksi transfer yang nilainya cukup signifikan dan bersifat surplus, yakni penerimaan hibah. Penerimaan hibah terbesar adalah berupa bantuan internasional pascabencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias pada 2005. Dengan asumsi tidak adanya bencana besar yang membuat penerimaan hibah menjadi besar, kita pun bersiap dengan berkurangnya surplus transaksi transfer berjalan. Apalagi jika tidak ada perbaikan yang berarti dalam penanganan masalah TKI (dari soal Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 91 92 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA pengiriman sampai dengan perlindungan hak) sebagai penyumbang arus masuk devisa yang amat besar. 3. Transaksi Modal dan Finansial Analisis atas neraca modal atau lalu lintas modal (LLM) di Indonesia sering dilakukan dengan memilah antara LLM sektor publik (pemerintah) dan sektor swasta. Terhadap LLM sektor publik, pencermatan dilakukan atas soal penarikan dan pembayaran utang luar negeri, juga soal penerbitan obligasi internasional oleh pemerintah yang merupakan kebijakan baru dalam beberapa tahun ini. Terhadap LLM sektor swasta dicermati lagi bentuknya, yang terdiri dari: investasi langsung (foreign direct investment/FDI), investasi portofolio, dan investasi lainnya. Tabel 2.17 Transaksi Modal Indonesia (juta US$) Sumber: Bank Indonesia Neraca transaksi modal dan finansial mengalami surplus sebesar USD 2,75 miliar selama tahun 2007, sedikit menurun dibanding tahun 2006 sebesar USD 2,94 miliar. Selama empat tahun terakhir, neraca ini selalu surplus. Pada tahun 2002 dan 2003 sempat mengalami defisit (lihat tabel 2.17). Surplus selama tahun 2006 dan 2007 terutama sekali ditopang oleh aliran masuk dalam bentuk investasi langsung (FDI) dan investasi Keterangan 2002 2003 2004 2005 2006 2007 Transaksi Modal A Sektor Publik B Sektor Swasta 1 Investasi Langsung 2 Investasi Portofolio 3 Investasi Lainnya -1.102 -190 -912 145 1.222 -2.279 -949 -833 -116 -597 2.251 -1.770 1.852 - 1.852 -1.512 4.409 -1.045 345 333 12 5.271 4.190 -9.449 2.943 350 2.593 2.211 4.174 -3.792 2.753 530 2.223 1.164 6.981 -5.922 portofolio. Namun harus dicermati, bahwa arus FDI masih belum signifikan untuk dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Selain nilainya belum sebesar yang diharapkan, pada catatan rinciannya terlihat bahwa peningkatan FDI masih banyak ke sektor migas. Di sektor publik, transaksi investasi lainnya mememberi kenaikan defisit yang signifikan, sejalan dengan kembali normalnya pembayaran utang luar negeri Pemerintah pasca-debt moratorium pada 2005. Di sektor swasta, transaksi investasi lainnya yang juga menyumbang defisit terutama akibat penempatan simpanan oleh sektor swasta perbankan di pasar uang luar negeri. Pada tahun 2005, surplus justeru lebih disumbang oleh membaiknya sektor publik yang disebabkan adanya debt moratorium dan penerbitan obligasi internasional oleh Pemerintah. Pemberian debt moratorium ini dimaksudkan agar dana yang seharusnya digunakan untuk membayar ULN dapat dialokasikan untuk rekonstruksi daerah bencana (tsunami). Debt moratorium yang diterima Indonesia pada saat itu, pembayarannya dialihkan selama lima tahun ke depan dengan masa tenggang selama satu tahun. Artinya, mulai pertengahan tahun 2006 tekanan dari sektor ini akan menjadi lebih besar, dan sudah terlihat pada neraca 2006 dan 2007. Pada tahun 2006 dan 2007, surplus FDI secara keseluruhan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2005, disebabkan terdapatnya peningkatan FDI Indonesia ke luar negeri dan berkurangnya aliran modal masuk. Pada tahun 2006 dan 2007, sebenarnya terdapat peningkatan aliran masuk FDI ke sektor migas. Tingginya harga minyak dunia jelas menjadi daya tarik tersendiri bagi perusahaan asing untuk meningkatkan usaha di sektor migas. Selain itu, pemerintah juga telah menawarkan insentif tambahan cost recovery dari bagi pengembangan lapangan yang kurang produktif. Harapannya, akan ada tambahan produksi migas yang cukup berarti pada tahun-tahun mendatang, yang pada giliran berikutnya akan Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 93 meningkatkan ekspor migas. Perhatikan juga arus investasi portofolio yang selama beberapa tahun ini selalu mengalami surplus. Meningkatnya aliran masuk modal portofolio ditunjang oleh besarnya likuiditas di pasar keuangan global. Ada pula yang memandang bahwa dari sisi domestik, hal ini dipengaruhi oleh membaiknya kepercayaan terhadap kondisi makroekonomi dan prospek ekonomi. Yang cukup jelas, penanaman modal portofolio di Indonesia masih menarik karena didukung oleh imbal hasil rupiah di pasar keuangan domestik yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Imbal hasil tinggi yang mereka dapat berasal dari dua sumber pokok, yakni dari tingkat bunga (bagi obligasi) atau dividen (bagi saham) serta dari keuntungan karena naiknya harga surat berharga yang sudah dimiliki (capital gain). Yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terjadinya arus balik modal portofolio tersebut ke luar negeri. Bahwa suatu saat akan ada arus balik sebenarnya lazim dalam negara dengan perekonomian terbuka. Masalahnya jika terjadi secara mendadak, biasa disebut sudden reverse, maka bisa menggocangkan perekonomian melalui gangguan atau ketidakstabilan nilai tukar (kurs). 4. Utang Luar Negeri Transaksi modal dalam perdagangan internasional merupakan hal yang lazim bagi semua negara dewasa ini. Salah satu bentuknya adalah utang piutang internasional, dimana penduduk suatu negara mendapat utang atau pinjaman dari yang bukan penduduk. Penduduk yang berutang (debitur) di sini meliputi pemerintah dan swasta. Sedangkan pihak bukan penduduk yang meminjami (kreditur) pun beragam, seperti: pemerintah negara lain, perusahaan swasta negara lain, atau lembaga internasional. Transaksi utang piutang internasional suatu negara dicatat dalam 94 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA neraca pembayaran internasionalnya, baik peminjaman maupun pembayarannya. Pencatatan bersifat arus (flow), besaran (nominal) dalam rentang waktu tertentu. Dapat diketahui dari neraca pembayaran, aliran modal berkenaan dengan Utang Luar Negeri (ULN) selama kurun waktu tertentu, seperti: satu triwulan, satu semester, dan satu tahun. Dari sisi utang, ada pembayaran cicilan dan penarikan utang baru. Dari sisi piutang, ada penerimaan cicilan utang, dan ada pemberian piutang baru. Ada banyak alasan bagi transaksi utang tersebut dilihat dari sisi kedua pihak, yang berutang dan yang memberi utang. Dalam wacana teori ekonomi sering dikemukakan beberapa alasan mengapa transaksi itu bisa dan perlu terjadi. Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah keberadaan ULN negara-negara miskin dan negara-negara sedang berkembang (NSB). Pada umumnya, penjelasan teoritis lebih menekankan pada faktor internal negara-negara pengutang. Diantaranya adalah: adanya kendala keterbatasan Devisa, untuk meningkatkan persediaan tabungan domestik, dan kebutuhan akan bantuan teknis. Penjelasan untuk alasan pertama dan kedua sebenarnya berhubungan sangat erat. Pada umumnya, penjelasan dimulai dengan anggapan bahwa negara yang berutang dianggap memiliki kesenjangan dalam dua variabel pokok perekonomiannya. Pertama, adanya kesenjangan antara persediaan dengan kebutuhan tabungan, yang disebut kesenjangan tabungan (savings gap). Kedua, adanya kesenjangan antara ketersediaan dengan kebutuhan akan devisa, yang disebut kesenjangan devisa (foreign-exchange gap). Kedua kesenjangan itu memerlukan tambahan sumber keuangan dari luar negeri, baik yang berupa bantuan maupun utang. Tentu saja, sumber yang tersedia paling banyak adalah berupa utang. Sedangkan penjelasan mengenai alasan kedua, yaitu meningkatkan persediaan tabungan domestik, diberi penekanan pada sisi yang Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 95 berbeda. Tekanan diberikan terkait dengan teori pertumbuhan ekonomi, yang memerlukan persediaan tabungan dalam jumlah tertentu yang terus bertambah dari waktu ke waktu. ULN dianggap dapat secara seketika meningkatkan persediaan tabungan domestik, sebagai hasil dari meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi. Jika alasan pertama di atas adalah pada sisi mencukupi, maka alasan kedua ini menekankan akibat berikutnya (yang segera terjadi) dari tertutupinya kesenjangan tersebut. Penalarannya, terjadi pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan kemampuan menabung di dalam negeri. Pada akhirnya nanti, diharapkan kebutuhan terhadap bantuan dan utang luar negeri akan menurun dengan sendirinya, setelah sumber-sumber domestik semakin memadai. Selanjutnya, ada pula penjelasan alasan tentang bantuan teknis yang biasa menyertai ULN. Alasannya dikaitkan dengan soal alih teknologi, termasuk manajemen moderen, yang diharapkan berlangsung antara pemberi utang dengan penerima utang. Para kreditur, baik negara maju maupun pihak swasta internasional, diasumsikan memiliki kemampuan teknologi yang diperlukan oleh pengutang. Sebagian alih teknologi juga dipersyaratkan dalam transaksi, antara lain untuk menjamin kemungkinan pembayaran utang di masa datang, melalui peningkatan kapasitas produksi negara debitur. Ada pandangan optimistik dalam wacana ini, yang melihat kebutuhan kedua belah pihak (kreditur dan debitur) agar terjadi alih teknologi. Untuk kasus utang luar negeri Indonesia, semua alasan teoritis yang disebut tadi dipakai sebagai pembenaran oleh pemerintah dan para ahli ekonomi. Seperti kebanyakan negara berkembang lain, pada tahap awal penarikan ULN, pemerintah menjadi pelaku utama. Pemerintah secara aktif melakukan perundingan dengan para kreditur, dan mengelola ULN tersebut secara langsung. Bersamaan dengan ULN itu memang ada pula sedikit bantuan yang bersifat 96 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA hibah. Sejumlah ULN diklaim bersifat bantuan atau setengah bantuan, karena persyaratan pembayarannya dianggap ringan atau berbiaya murah. Pada tahap selanjutnya, pihak swasta dalam negeri turut menjadi pelaku penting dalam transaksi ULN. Bagaimanapun, akumulasi transaksi utang piutang luar negeri, dari waktu ke waktu, membentuk posisi ULN suatu negara. Pada suatu waktu, misalnya tanggal 31 Desember 2007, dapat diketahui posisi utang dan posisi piutang negara tersebut. Dengan demikian, datanya bersifat persediaan atau stok (stock). Dalam kasus negara seperti Indonesia, yang biasa menjadi fokus analisis adalah posisi ULN (external debt outstanding). Sekali lagi untuk diperhatikan, posisi ULN Indonesia adalah hasil bersih atau akumulasi dari arus ULN selama bertahun-tahun. Sejak tahun 1970 sampai era awal 90-an, Indonesia mulai menerima arus ULN yang cenderung makin meningkat tiap tahun. Laju peningkatannya kemudian menurun, nominalnya masih bertambah, tetapi dengan prosentase pertumbuhan yang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Memang pernah juga terjadi dalam satu-dua tahun, pertumbuhan itu bersifat negatif, arus ULN yang diterima pada tahun yang bersangkutan lebih rendah daripada tahun sebelumnya. Di lain sisi, sejak akhir 70-an, arus pembayaran ULN berupa cicilan pokok dan bunga cenderung terus meningkat sampai dengan saat ini. Penyebabnya adalah utang-utang terdahulu sudah harus mulai dibayar. Selama periode tahun 1970-2006, diperkirakan ULN yang telah ditarik sudah lebih dari USD 200 milyar. Pelunasan utang pokok, tidak termasuk pembayaran bunganya, telah mencapai USD 75 milyar. Perlu diketahui bahwa penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (USD) hanya suatu kebiasaan pencatatan. Sedangkan transaksi sejatinya menggunakan juga berbagai mata uang asing yang lain, sehingga memerlukan perhitungan konversinya bagi keperluan pencatatan. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 97 Posisi ULN Indonesia pada awal tahun 1970 adalah sebesar USD 2,52 milyar, termasuk ULN Orde Lama sebesar USD 2,1 milyar yang telah dijadwal ulang melalui Paris Club tahun 1970, namun tidak memasukkan utang warisan pemerintah kolonial Belanda. Posisi ULN tersebut meningkat menjadi sebesar USD 20,9 milyar pada akhir tahun 1980 dan mencapai posisi tertinggi, USD 150,89 milyar pada akhir tahun 1999. Dalam kurun waktu tersebut ULN pemerintah meningkat dari USD 2,52 milyar pada awal tahun 1970, sebesar USD 6,6 milyar pada akhir tahun 1980, dan menjadi USD 75,87 milyar dollar pada akhir tahun 1999. Sedangkan ULN swasta, yang hampir tidak ada pada tahun 1970, menjadi USD14,3 milyar dollar pada akhir tahun 1980, kemudian mencapai posisi tertinggi, USD 83,56 milyar dollar pada akhir tahun 1998. Posisi ULN Indonesia, pemerintah dan swasta, pada 31 Maret 2008 adalah sebesar USD 145,47 miliar. Komposisinya adalah sebagai berikut: posisi ULN pemerintah USD 87,50 milyar; posisi ULN swasta USD 57,97 milyar (lihat tabel 2.18). Dalam ULN pemerintah itu sudah termasuk SUN dengan denominasi dolar. Perlu diketahui bahwa ULN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikategorikan sebagai swasta dalam tabel itu, mengikuti kebiasaan BI serta menurut perundang- undangan yang berlaku saat ini. Posisi ULN BUMN bukan bank per 31 Maret 2008 adalah USD 3,35 miliar, dan posisi ULN Bank Persero adalah USD 1,95 miliar. Tabel 2.18 Posisi Utang Luar Negeri Indonesia per 31 Maret 2008 Sumber: Bank Indonesia Keterangan USD juta Pemerintah Swasta a. Lembaga Keuangan - Bank - Bukan Bank b. Bukan Lembaga Keuangan Total 87.500 57.974 8.184 6.017 2.167 48.712,58 145.474 98 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Profil atau struktur ULN Indonesia pertama-tama dapat dilihat dalam bentuk yang disajikan tabel 1 di atas, yang membedakan antara ULN pemerintah dengan swasta. Terlihat bahwa porsi utang pemerintah adalah sekitar 60,15 % dari total ULN. Porsi tersebut akan membesar (63,79 %) jika kita memasukkan ULN BUMN, baik bank maupun non bank. Namun, pengertian sektor pemerintah dalam tabel tersebut adalah dalam arti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Profil ULN juga dapat dilihat dari jangka waktu pelunasannya. Jangka pendek diartikan sebagai ULN yang masa pelunasannya sampai dengan satu tahun; sedangkan ULN jangka menengah dan panjang adalah yang masa pelunasannya lebih dari satu tahun. Berdasarkan jangka waktunya, posisi ULN jangka pendek relatif masih rendah, sebagian besar ULN Indonesia berjangka menengah dan panjang. Posisi ULN jangka pendek hanya sekitar 6 % dari total ULN. Sebagian besar dari ULN jangka pendek tersebut merupakan ULN swasta. ULN jangka pendek swasta terbesar justeru dimiliki oleh swasta yang bukan lembaga keuangan, atau perusahaan di sektor riil. Utang jangka pendek umumnya memiliki suku bunga tidak tetap dan bersifat komersial. Masalah yang utama dari utang pemerintah saat ini dan di masa datang adalah beban pelunasan, berupa cicilan pokok beserta bunganya. Cicilan pokok selama beberapa tahun terakhir ini mencapai jumlah yang amat besar seiring dengan jatuh temponya ULN dari masa lalu. Dilihat dari sisi ini, cicilan tersebut bahkan lebih besar daripada ULN baru yang masuk. Perlu pula diketahui bahwa bunga (seperti interest untuk pinjaman luar negeri dan kupon untuk Obligasi Negara) bukanlah satu-satunya biaya utang. Ada biaya-biaya lain yang terkait dengan pengadaan pinjaman luar negeri, diantaranya: commitment fee, management fee, dan biaya/premi asuransi. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 99 Sebenarnya di masa lalu, pada saat Indonesia mendapat rejeki berlimpah dari oil boom, ada peluang mengubah kondisi ini dalam kebijakan anggaran. Namun, utang luar negeri tetap saja menjadi komponen utama pemasukan di dalam angaran pemerintah. Tampaknya, para kreditur justeru makin antusias memberi pinjaman, melihat “kemampuan membayar” Indonesia dari hasil minyaknya. Dalam konteks ini, kemungkinan besar pandangan yang mengatakan bahwa ULN mengakibatkan tidak terjadinya pertumbuhan tabungan domestik yang berarti adalah benar. Sederhananya, dengan ULN yang berlimpah maka perekonomian Indonesia menjadi “manja”, dan tak berupaya keras untuk melakukan akumulasi kapital domestik bagi investasi. Seiring dengan itu, ada ekonom yang mencermati dan meneliti hubungan antara ULN dengan pertumbuhan ekonomi. Termasuk di dalam variabel pertumbuhan ekonomi itu adalah soal tabungan dan konsumsi, serta kebijakan ekonomi yang dinilai dapat berpengaruh terhadap efektivitas ULN. Untuk kasus Indonesia, memang tidak ada kesepakatan atau kesimpulan bersifat tunggal dan sederhana. Ada pihak yang masih bersikeras manfaat besar dari ULN telah diperoleh Indonesia pada kurun waktu yang lampau, terutama sebelum terjadinya krisis. Di seberangnya, ada pandangan yang memvonis ULN telah memerosokkan perekonomian Indonesia ke dalam kehancuran hingga saat ini. Pendapat yang kedua ini semakin lebih masuk akal jika kita hubungkan dengan soal beban utang pemerintah (separuhnya adalah ULN) yang semakin mempersempit ruang bagi kebijakan fiskal yang ekspansif. 5. Indikator Kerentanan Eksternal Berbagai analisis tentang perekonomian Indonesia mutakhir pada umumnya memberi perhatian khusus kepada apa yang disebut dengan indikator kerentanan eksternal. Indikator kerentanan 100 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 101 eksternal adalah berbagai rasio (angka perbandingan) antara beberapa besaran (variabel) ekonomi yang terutama sekali terkait sangat erat dengan transaksi dengan pihak luar negeri. Indikator itu pada umumnya bisa dilacak (kadang bersifat tersirat) dalam angkaangka dari neraca pembayaran internasional. Fokus perhatian dari indikator kerentanan eksternal pada dasarnya adalah kondisi umum atau ”daya tahan” perekonomian domestik terhadap perubahan variabel ekonomi yang berhubungan dengan pihak asing. Perhatian semacam ini menjadi sangat relevan bagi perekonomian Indonesia berdasar pengalaman krisis yang dialami pada tahun 1997. Krisis yang kemudian berlangsung bertahuntahun dan dampaknya masih dirasakan hingga kini tersebut sebagian besarnya diakibatkan (setidaknya dipicu) oleh gejolak variabel ekonomi yang bersifat eksternal. Contoh variabel-variabel dari indikator kerentanan eksternal adalah: nilai ekspor, transaksi berjalan, pembayaran bunga ULN, posisi ULN, cadangan devisa dan PDB. Kebanyakan indikator dinyatakan dalam persen sebagai rasio perbandingan antara dua variabel. Maksudnya antara lain untuk mengukur ”tingkat keamanan”, yang sebenarnya juga lebih berdasar atas analisis antar waktu (time series) dan antar perekonomian (negara). Biasanya ada pandangan umum atas rasio-rasio yang dianggap lebih baik berdasar pengalaman-pengalaman di masa lampau di berbagai negara. Dengan demikian, indikator kerentanan eksternal sebenarnya juga hanya bersifat umum dan tidak selalu bisa diandalkan. Kegunaan utamanya adalah indikatif dalam hal kondisi kurang atau tidak baik. Jika indikasi tersebut terlihat maka para pengambil kebijakan ekonomi harus segera melakukan langkah serius untuk menghindari memburuknya perekonomian. Sedangkan jika indikator kerentanan eksternal terlihat sangat baik atau cenderung membaik dalam beberapa tahun, kewaspadaan tetap diperlukan. Dalam konteks ini, biasaanya ada perbandingan dengan kondisi pada tahun 1996 dan 1997, menjelang dan pada saat terjadinya krisis ekonomi. Tabel 2.19 menampilkan indikator kerentanan eksternal yang dilaporkan oleh Bank Indonesia. Kita bisa mencermati perkembangannya untuk keadaan beberapa tahun terakhir. Sebagian item pada tabel akan dijelaskan secara singkat. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang, ada target agar angka rasio utang dari General Governments terhadap PDB tidak melebihi dari 60 %. Tampaknya target semacam itu tidak sulit untuk dicapai. Bahkan pada masa menjelang dan awal krisis saja, angka rasio ULN total (pemerintah dan swasta) terhadap PDB masih menunjukkan angka 48,5 % dan 60,3 % (lihat tabel 2.18). Kebanyakan ekonom menyarankan angka yang aman adalah 25 %, dan jika hanya ULN pemerintah, mestinya kurang dari itu. Tabel 2.19 Perkembangan Indikator Kerentanan Eksternal Sumber: BI dan BPS (diolah), dikutip dari LPI 2007oleh BI, hal 101. Rincian 1996 1997 2005 2006 2007 Transaksi Berjalan/PDB -3,4 -2,3 0,1 2,9 2,5 Ekspor Barang dan Jasa/PDB 25,7 29,1 37,5 33,5 32,0 Ekspor Nonmigas/PDB 16,7 19,7 23,1 21,8 21,2 Pembayaran Bunga ULN/PDB 2,7 3,0 1,0 1,3 1,2 Pembayaran ULN (pokok dan bunga)/Ekspor barang dan jasa1) 35,9 44,5 17,3 24,8 19,2 Transaksi Modal dan Keuangan/PDB 4,8 1,1 0,1 0,7 1,3 Posisi ULN/Ekspor Barang dan Jasa 188,7 207,3 120,7 104,1 97,3 Posisi ULN/PDB 48,5 60,3 45,3 34,9 31,2 Cadangan Devisa/Pembayaran ULN2) 91,2 73,4 185,6 138,8 210,8 Cadangan Devisa/Posisi ULN 17,4 15,7 26,6 33,1 41,7 Cadangan Devisa/Impor dan Pembayaran ULN Pemerintah (bulan)3) 5 5,5 4,3 4,5 5,7 Posisi ULN (miliar $) 110,171 136,088 130,652 128,736 136,640 Posisi Cadangan Devisa (miliar $)4) 19,215 21,418 34,724 42,586 56,920 102 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Perkembangan angka Debt Service Ratio (DSR), perbandingan antara nilai pembayaran ULN (pokok dan bunga) dengan nilai ekspor barang dan jasa, cenderung membaik. Angka DSR tahun 2007 adalah 19,2 %, lebih kecil daripada tahun 2006 (24,5 %). Sedangkan pada tahun 1996 dan 1997 adalah 35,9 % dan 44,5 %. Perlu dicatat bahwa pemerintah baru berhasil pada tahun 2007 menurunkan angka DSR hingga di bawah 20 %, sesuai ambang aman secara psikologis yang umum diakui. Sementara itu, rasio posisi ULN terhadap PDB pada tahun 2007 adalah 31,2%. Kondisi ini lebih baik daripada rasionya pada masa menjelang dan awal krisis, yakni 48,5 % (1996) dan 60,3 % (1997). Namun, ada ekonom menyarankan angka yang aman bagi negara seperti Indonesia, yaitu di bawah 25 %. Bagaimanapun, telah ada kecenderungan yang membaik selama tiga tahun terakhir ini (lihat tabel 2.19). Perbaikan juga terjadi pada indikator yang mengkaitkan cadangan devisa dikaitkan dengan pembiayaan impor dan pembayaran ULN pemerintah. Cadangan devisa pada akhir tahun 2007 cukup untuk membiayainya selama 5,7 bulan ke depan. Kondisi ini membaik dari: 4,3 bulan (2005) dan 4,5 bulan (2006). Sekalipun membaik, angka-angka ini masih fluktuatif, seperti yang ditunjukkan data pada tahun 2004 sebesar 5,7 bulan juga. Selain itu, kondisi berdasar indikator ini pada tahun 1996 dan 1997 sebenarnya juga “aman”, yakni 5,0 dan 5,5 bulan. 1) DSR (peningkatan DSR di 2006 terjadi karena percepatan pelunansan pembayaran utang IMF). 2) Pembayaran total ULN baik utang pokok dan bunga. 3) Tahun 1996 dan 1997 faktor pembagi cadangan devisa belum termasuk pembayaran ULN pemerintah. 4) Tahun 1996 menggunakan konsep devisa resmi, 1997-1999 atas dasar konsep Gross Foreign Assets, dan mulai 2000 dengan konsep International Reserve and Foreign Currency Liquidity (IRFCL). Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 103 Dari tabel 2.18 kita memang merasa bahwa kebanyakan indikator kerentanan eksternal memang terlihat cenderung membaik, akan tetapi masih belum aman sepenuhnya. Penalaran utamanya, perbaikan indikator terutama sekali disebabkan oleh peningkatan posisi cadangan devisa yang cukup fantastis. Cadangan devisa jauh lebih besar bila dibandingkan dengan pada masa awal krisis. Padahal, peningkatan cadangan devisa itu sendiri tidak sepenuhnya ditunjang oleh perbaikan transaksi berjalan, apalagi oleh ekspor saja. Perhatikan bahwa transaksi berjalan memang surplus sebesar 2,5 % dari PDB pada tahun 2007, namun menurun dibandingkan 2,7 % pada tahun 2006. Pada saat bersamaan, porsi transaksi modal terhadap PDB, naik dari 0,7% menjadi 1,3%. Sebagai catatan, porsi ini telah melebihi kondisi 1997 yang sebesar 1,1%. Sementara itu pula, porsi ekspor barang dan jasa terhadap PDB justeru terus merosot: 37,5% (2005), 33,5% (2006), dan 32% (2007). Tidak mustahil, angkanya akan mendekati keadaan pada tahun 1997 (29,1%). Dengan kata lain, sumber pertambahan devisa terbesar tidak disebabkan oleh perbaikan transaksi berjalan atau surplus ekspor yang semakin besar, melainkan lebih ditunjang oleh surplus transaksi modal. Dan harus diingat, dengan sistem devisa bebas, cadangan devisa bisa dengan cepat bertambah maupun berkurang, serta tidak selalu berhubungan dengan ekspor dan impor barang. Terlepas dari semua itu, indikator kerentanan lebih bersifat keperluan analisis mengenai ukuran indikatif tingkat kerentanan eksternal negara. Sebagian besar yang kita bahas adalah yang berkait langsung dengan ULN. Jika kita menggunakan bahasa awam seharihari, sifat indikator itu adalah “pengandaian”, namun dilakukan secara ilmiah. Tujuannya adalah sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan, terutama sinyal bagi kondisi yang dianggap rawan bagi perekonomian. 104 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 105 Perhatikan pula bahwa sebagian besar nilai yang menjadi dasar perhitungan indikator tersebut bersifat flow. Artinya, besarannya cenderung fluktuatif, dan juga saling mempengaruhi secara signifikan. Sebagai contoh, perubahan pada nilai ekspor dan impor langsung berpengaruh kepada cadangan devisa. Sebagian nilai lainnya bersifat rata-rata dan proyeksi ke depan atas nilai-nilai yang telah terjadi, bukan yang sebenarnya terjadi. Misalnya, angka cadangan devisa yang ada dibandingkan kebutuhan impor beberapa bulan ke depan. Kotak 2.7 F. Masalah Utang Pemerintah Pemerintah di negara mana pun dewasa ini melakukan transaksi meminjam dana atau berutang. Penyebab utamanya adalah pengeluaran pemerintah yang cenderung terus meningkat. n Neraca pembayaran Internasional selalu mengalami surplus selama lima tahun terakhir, namun pertumbuhannya fluktuatif. Akibatnya, cadangan devisa terus bertambah n Transaksi berjalan selalu mengalami surplus, pertumbuhannya fluktuatif. Saldo neraca barang selalu surplus, sedangkan saldo neraca jasa (jasa-jasa bersih) selalu defisit. n Struktur ekspor belum kuat: bergantung beberapa komoditi (belum diversifikasi secara berarti), dan penyebaran negara tujuan kurang luas (terkonsentrasi ke beberapa negara). n Impor bergantung kepada beberapa negara (yang hampir bersesuaian dengan tujuan ekspor). Impor bahan baku dan barang modal masih sangat tinggi, baik untuk produksi komoditi ekspor maupun kebutuhan dalam negeri. Sementara itu, Laju impor barang konsumsi cenderung meninggi. n Berbagai indikator kerentanan eksternal (termasuk yang terkait utang luar negeri) cenderung membaik, namun belum aman sepenuhnya. Sebagai contoh, posisi cadangan devisa cukup kuat bila dibandingkan dengan pada masa awal krisis; namun bisa dengan cepat bertambah maupun berkurang, serta seringkali tidak berhubungan dengan ekspor atau impor barang dan jasa. Peningkatan pengeluaran kadang tidak selalu diimbangi oleh penerimaan, sehingga defisit anggaran menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Pembiayaan melalui utang pun merupakan salah satu pilihan wajar, selain mencetak uang atau kebijakan lainnya. Kondisi itu dialami oleh sebagian negara maju, serta oleh hampir seluruh negara miskin dan negara berkembang. Sumber dana utangnya bisa berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Pada awalnya, kebanyakan utang pemerintah negara-negara miskin dan berkembang berasal dari luar negeri. Di atas kita telah menyinggung alasan yang dikemukakan para pendukung ULN bagi negara miskin dan berkembang, termasuk Indonesia. Sementara itu, dengan berkembangnya pasar keuangan (pasar uang dan pasar modal) suatu negara, biasanya pemerintah memanfaatkan pula utang yang bersumber dari dalam negeri. Pada akhirnya, utang pemerintah terdiri dari ULN dan Utang Dalam Negeri (UDN). UDN pemerintah antara lain terdiri dari: penarikan utang langsung, biasanya dari lembaga keuangan domestik; serta yang diperoleh dari penerbitan obligasi atau surat utang. Pada saat ini, hampir seluruh UDN pemerintah Indonesia berupa Surat Utang Negara (SUN). Serupa dengan ULN, posisi UDN pemerintah dapat diketahui per tanggal tertentu. Sedangkan angka-angka arus utang, penarikan dan pembayarannya, tercatat dalam realisasi anggaran pemerintah. Surat Utang Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Tujuan penerbitan SUN ialah untuk: (1) membiayai defisit APBN, (2) menutup kekurangan kas jangka pendek, dan (3) mengelola portofolio utang negara. 106 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Namun perlu diketahui bahwa pemerintah pusat baru memiliki UDN sejak krisis 1997. Posisi UDN yang semula tidak ada menjadi langsung berjumlah besar dan terus menaik tersebut terutama disebabkan karena beberapa kebijakan utama yang dilakukan pada masa krisis moneter, yaitu: BLBI, Kebijakan Penjaminan Bank, Kebijakan Rekapitulasi Perbankan, dan Program Restrukturisasi Perbankan. 1.. Posisi Utang Pemerintah Pemerintah Indonesia mencatat rencana transaksi utangnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan realisasinya antara lain terlihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yang dahulu berupa Pelaksanaan Anggaran Negara (PAN). Sesuai dengan undang-undang, saat ini pemerintah juga melaporkan posisi utangnya secara rutin, terutama dalam situs direktorat pengelolaan utang Departemen Keuangan RI. Sebenarnya, sebagian arus uang terkait UDN pemerintah Indonesia tercatat pula dalam neraca pembayaran luar negeri. Ada sebagian dari SUN yang dinyatakan dalam nilai nominal mata uang (denominasi) rupiah, namun dimiliki oleh yang bukan penduduk (off shores). Pembelian SUN tersebut mengakibatkan arus masuk dalam neraca pembayaran internasional, yang tercatat dalam neraca modal. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan SUN dengan denominasi dolar Amerika. Ketika diterbitkan, hampir seluruh SUN jenis ini dibeli oleh pihak yang bukan penduduk. Dalam perkembangannya, karena dapat diperdagangkan, sewaktu-waktu memang bisa dimiliki oleh penduduk Indonesia. SUN dengan denominasi US dolar kadang diperlakukan sebagai ULN dalam pencatatannya. Posisi utang pemerintah (tidak termasuk BUMN dan Bank Indonesia) per 29 Februari 2008 adalah sebesar USD 155,29 atau setara Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 107 dengan sekitar 1.420 triliun rupiah (dikonversikan dengan kurs waktu itu). Utang tersebut berasal dari berbagai sumber, yang dapat juga diartikan dari berbagai pihak (kreditur). Ada yang dikelompokkan sebagai pinjaman luar negeri (41,43%), yang terdiri dari: Pinjaman Bilateral (21,90%), Pinjaman Multilateral (12,22%), Kredit ekspor (7,28%), Kredit komersial (0,03%) dan leasing (0,01%). Ada yang dikelompokkan sebagai pinjaman berbentuk Surat Berharga Negara (58,57%), yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi valuta asing (sejauh ini baru dalam dolar Amerika) dan yang berdenominasi rupiah. Perinciannya dapat dilihat pada tabel 2.20. Pengelompokkan utang pemerintah ini kadang tidak disajikan secara demikian, dimana SUN berdenominasi valuta asing dikategorikan sebagai pinjaman luar negeri. Begitu pula dengan kategori pinjaman bilateral, yang pada beberapa publikasi, sebagian jumlahnya masuk kategori pinjaman komersial bersama-sama dengan sebagian besar pinjaman berbentuk kredit ekspor dan leasing. Tabel 2.20 Posisi Utang Pemerintah per 29 Februari 2008 Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Depkeu RI, diolah Utang luar negeri dalam tabel 2.20 yang dinyatakan dalam dolar Amerika sebenarnya terdiri dari berbagai mata uang. Pemahaman Uraian USD miliar % total Pinjaman Bilateral Multilateral Export Credit Commercial Credit Leasing Surat Berharga Negara Denominasi Rupiah Denominasi USD 64.34 34.00 18.97 11.30 0.06 0.01 90.95 81.95 9.00 41,43 21,90 12,22 7,28 0,03 0,01 58,57 52,77 5,80 Total utang Pemerintah 155.29 100,00 108 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA akan profil dari aspek ini diperlukan dalam memperhitungkan risiko nilai tukar bagi pembayaran cicilan dan bunga utang. Misalnya saja kita harus membayar beban utang dalam Yen Jepang, sementara devisa yang kita miliki kebetulan dolar Amerika, maka kurs Dolar Amerika dan Jepang akan mempengaruhi perhitungannya. Masalahnya menjadi lebih kompleks karena ada beberapa mata uang yang menjadi denominasi utang, namun demikian pula dengan perolehan devisa kita. 2. Posisi dan Kepemilikan SUN Secara umum, SUN dapat dibedakan atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dan Obligasi Negara (ON) yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan. Pemerintah baru pertamakali menerbitkan SPN pada bulan Mei 2007, sedangkan sebelumnya hanya menerbitkan ON. Saat ini dikenal pula ORI, yang bisa dikatakan sebagai Obligasi Negara Ritel. Obligasi Negara Ritel adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual, dengan volume minimum dan maksimum yang telah ditentukan. Menurut denominasi mata uangnya, ON yang telah diterbitkan Pemerintah dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu ON berdenominasi Rupiah dan ON berdenominasi valuta asing. Menurut jenis tingkat bunganya, ON dapat dikelompokkan ke dalam ON dengan tingkat bunga tetap dan ON dengan tingkat bunga mengambang. Sementara itu, SPN memiliki tingkat bunga zero (nol). Selain SPN, ada beberapa ON yang juga memiliki tingka bunga nol, yang jatuh temponya antara satu sampai dengan lima tahun. Sedangkan jika dilihat dari bisa tidaknya diperdagangkan atau berpindah tangan, maka ada yang bisa dan ada yang tidak. Sebagai contoh ditampilkan posisi SUN per 12 Maret 2008 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 109 110 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA (publikasi paling mutakhir ketika buku ditulis) yang berjumlah sekitar Rp 839,60 triliun. SUN yang bisa diperdagangkan sebesar Rp 580,78 triliun, sisanya tidak bisa berpindah kepemilikan (lihat tabel 2.21). Tabel 2.21 Posisi Surat Utang Negara per 12 Maret 2008 (dalam rupiah) * USD 9 milyar, diasumsikan kurs Rp 9.153 Sumber: Depkeu RI Mengenai komposisi kepemilikan SUN yang bisa diperdagangkan per 28 Februari 2008 (Dirjen Pengelolaan Utang tidak mempublikasikan data kepemilikan yang per 12 Maret 2008), dapat dilihat pada tabel 2.22. Pemegang sekuritas berdenominasi rupiah kebanyakan berbentuk lembaga keuangan, seperti : perbankan, mutual funds, asuransi, dana pensiun dan perusahaan sekuritas. Kepemilikan individu, yang masuk ke dalam kategori lainnya, memang kecil. Akan tetapi, dana yang dipegang oleh lembaga keuangan tersebut juga, secara tidak langsung, ada yang merupakan dana individu. Perlu diketahui bahwa kepemilikan saham atau sumber dana dari berbagai lembaga keuangan tidak terbatas pada penduduk saja, Jenis Nilai Nominal (face value) A. TRADABLE SECURITIES 1. Rupiah Denominated a. Zero Coupon b. Fixed Coupon (termasuk ORI) c. Variable Coupon 2. US Dollar Denominated* a. Fixed Coupon* B. NON-TRADABLE SECURITIES 1. Fixed Coupon 2. Variable Coupon GRAND TOTAL 580.781.054.000.000 498.404.054.000.000 24.218.800.000.000 313.258.352.000.000 160.926.902.000.000 82.377.000.000.000 82.377.000.000.000 258.817.403.462.139 256.380.218.662.139 2.437.184.800.000 839.598.457.462.139 yang bukan penduduk pun diperbolehkan. Jika lembaga keuangan tersebut secara badan hukum adalah penduduk Indonesia, maka kepemilikannya atas sekuritas tercatat sebagai bukan offshores. Dengan kata lain, kita cukup sulit mengetahui secara akurat, seberapa besar kepemilikan “sebenarnya” oleh pihak asing (bukan penduduk) atas utang pemerintah. Tabel 2.22 Kepemilikan SUN yang Dapat Diperdagangkan per 28 Februari 2008 Sumber: Depkeu RI, diolah Hal utama yang tersirat dari uraian mengenai SUN ini adalah soal samarnya pengertian utang luar negeri (ULN) dan utang dalam negeri (UDN) pemerintah, serta soal beban utang yang masih sangat besar di masa-masa mendatang. Harus diwaspadai adanya klaim bahwa ULN pemerintah telah berkurang, mengingat “perubahan” bentuk dan jenis utang yang semakin rumit. Loans memang terlihat berkurang atau setidaknya terkendali, akan tetapi SUN mem- Rp triliun % Bank: Bank BUMN Rekap Bank Swasta Rekap Bank Non Rekap BPD Bank Indonesia: Non-Banks: Reksadana Asuransi Asing Dana Pensiun Sekuritas Lain-lain 267,91 150,63 72,48 38,46 6,35 14,86 200,18 27,19 43,27 83,38 25,93 0,87 19,53 55,47 31,19 15,01 7,96 1,32 3,08 41,45 5,63 8,96 17,27 5,37 0,18 4,04 Total 482,95 100 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 111 bengkak, padahal hakikatnya sudah cukup banyak dimiliki (secara langsung maupun tidak langsung) oleh asing. Ingat, SUN kebanyakan dipegang oleh perbankan, sedangkan kepemilikan perbankan berangsur-angsur didominasi asing. Belum lagi jika kepemilikan SUN oleh perusahaan sekuritas dan pembelian offshore secara langsung diperhitungkan. Bagaimanapun cara menghitung utang piutang tersebut, biaya bunga yang harus dibayar oleh dana APBN akan mengalir kepada sedikit pihak, yang dapat dikategorikan modal besar (bersifat internasional). Kita bisa menambahkan pula dengan bunga SBI yang harus dibayar oleh Bank Indonesia. 3. Perkembangan Beban Utang Pemerintah Kita memakai istilah beban utang pemerintah sebagai nominal pengeluaran yang harus dikeluarkan pemerintah terkait dengan utangnya selama kurun waktu tertentu. Untuk keperluan analisis, kurun waktu dimaksud sering ditentukan selama satu tahun kalender (anggaran). Dengan demikian, beban utang adalah pelunasan pokok utang (termasuk pembayaran cicilan pokok utang) ditambah dengan biaya utang selama satu tahun tertentu. Pada umumnya, biaya yang terbesar dari suatu utang adalah bunga dari utang tersebut. Bunga utang dianggap wajar sebagai biaya dalam perekonomian modern terkait dengan nilai sekarang (present value) dan biaya atas kesempatan yang hilang (opurtinitas) dari modal yang dipinjamkan. Secara teknis, bunga antara lain berwujud: interest untuk pinjaman luar negeri dan kupon untuk Obligasi Negara. Sebenarnya ada biaya lain yang terkait dengan pengadaan pinjaman luar negeri (ULN), seperti: commitment fee, management fee, dan premi asuransi. Secara awam, biaya itu antara lain adalah: 112 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 113 ongkos untuk perundingan, proses pencairan, pengawasan dan ongkos pembatalan (tidak jadi dicairkan padahal sudah disepakati), keterlambatan pencairan, denda, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk utang dalam negeri (UDN) bisa dikatakan bahwa biaya utang yang sebenarnya bagi Pemerintah adalah terkait dengan imbal hasil (yield) yang diperoleh investor (pembeli) SUN. Imbal hasil SUN merupakan keuntungan bagi investor sesudah memperhitungkan besarnya kupon dan harga pasar dari SUN. Sebagai contoh, harga SUN ketika diterbitkan (berarti yang diterima oleh pemerintah) tidak selalu senilai (100 %) dari nominal tercantum. Jika sama dengan nominal (100 %) berarti yieldnya sama dengan kupon (bunga). Jika lebih rendah dari nominalnya (kurang dari 100 %) berarti yieldnya lebih dari kupon, dan hal ini sering terjadi. Selain itu, pemerintah juga harus mengeluarkan beberapa biaya terkait dengan proses penerbitan dan distribusi SUN itu. Untuk penyederhanaan, pengertian biaya utang dalam tabeltabel di bawah ini adalah bunga utang yang harus dibayar pada tahun bersangkutan. Dalam pengertian ini, angka beban utang pemerintah pusat langsung terlihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Baik ketika masih berupa Rancangan APBN (RAPBN), APBN, maupun dalam realisasinya. Pada tiga tahun terakhir, realisasi dilaporkan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Dahulu dilaporkan dalam Perhitungan Anggaran Negara (PAN). Beban pembayaran bunga utang setiap tahunnya muncul sebagai pos pembayaran bunga utang (pos atau item belanja no 4) dalam bagian belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja. Pos itu dirinci menjadi bunga utang luar negeri (ULN) dan utang dalam negeri (UDN). Bagian belanja menurut jenis itu sendiri terdiri 8 pos atau item, yang selain bunga utang adalah: belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain. Sedangkan beban pelunasan (atau pembayaran cicilan) pokok utang tercatat dalam bagian pembiayaan dari APBN. Bagian pembiayaan terdiri dari dua pos, yakni pembiayaan dalam negeri dan pembiayaan luar negeri. Pos pembiayaan dalam negeri terdiri dari perbankan dalam negeri dan non perbankan dalam negeri. Pelunasan SUN “tersembunyi” dalam subpos dari pembiayaan non perbankan dalam negeri. Biasanya disebut dengan item SUN neto. Mengapa kita katakan ”tersembunyi”? Angka yang ditampilkan dalam APBN adalah hasil bersih penerbitan SUN baru dikurangi dengan pelunasan SUN pada tahun bersangkutan. SUN yang dilunasi kadang tidak hanya yang telah jatuh tempo, melainkan juga SUN yang belum waktu pelunasan, namun dibeli kembali oleh pemerintah (buyback) atau ditukar (debt switch). Dalam laporan realisasi APBN barulah disebutkan berapa yang dilunasi dan yang diterbitkan. Sementara itu, cicilan ULN tertera pada subpos tersendiri yang merupakan bagian dari pos pembiayaan luar negeri. Pembayaran cicilan ULN dinyatakan dalam nominal rupiah, sesuai dengan kurs pada saat terjadi pembayaran atau ketika diperhitungkan. Angka kurs diasumsikan dalam APBN, dan dihitung secara sebenarnya dalam laporan realisasi (PAN dan LKPP). Dalam RAPBN 2008, direncanakan total pembayaran utang pemerintah pusat adalah Rp 198,14 triliun. Terdiri dari: pelunasan pokok utang sebesar Rp 106,6 triliun (cicilan ULN Rp 59,66 triliun dan pelunasan UDN Rp 47 triliun) dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 91,54 triliun (bunga ULN Rp 28,74 triliun dan bunga UDN Rp 62,80 triliun). Total pembayaran utang tersebut merupakan 26,02 % dari total Pendapatan negara yang direncanakan pada tahun tersebut (lihat tabel 2.23). 114 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Tabel 2.23 Beban Utang dalam RAPBN 2008 Sumber: Nota Keuangan Dan RAPBN 2008, diolah Perkembangan beban utang selama beberapa tahun terakhir dapat kita lihat pada tabel 2.24. Terjadi peningkatan yang sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tabel 2.24 Perkembangan Beban Utang Pemerintah Sumber: PAN dan LKPP, diolah Ada hal lain yang harus dicermati dan dikritisi berkenaan dengan beban utang yang tercantum pada tabel 2.24 (terutama untuk tahun 2007) harus “disesuaikan” dengan beberapa data lain. Adanya kebijakan untuk mengubah beberapa profil utang, antara lain melalui buyback dan debtswitch, membuat angka pembayaran pokok UDN menjadi sangat tinggi. Padahal, sebagiannya dilunasi dengan pe- Keterangan 2002 2003 2004 2005 2006 2007 Pembayaran pokok UDN Pembayaran pokok ULN Pembayaran bunga UDN Pembayaran bunga ULN 3.931 12.259 62.261 25.406 14.424 19.812 18.995 46.356 16.492 46.491 23.200 39.286 24.228 37.130 21.655 43.496 11.339 52.725 24.129 54.897 60.063 57.922 25.728 53.822 Total Beban Utang 103.857 99.587 125.469 126.509 143.090 197.536 Keterangan Rp triliun Pelunasan pokok utang Utang Luar Negeri Surat Utang Negara Pembayaran bunga utang bunga ULN bunga UDN Total Beban Utang 106,6 59,66 47,00 91,54 28,74 62,80 198,14 Pendapatan Negara & Hibah Porsi Beban Utang (%)761,38 26,02 Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 115 nerbitan SUN yang baru. Sebagai gambaran, kita perlu menyajikan data penerbitan dan pelunasan secara bersama-sama, sehingga dapat dilihat SUN netto pada tahun bersangkutan (lihat tabel 2.25). Pengertian SUN netto adalah dilihat dari aspek penerimaannya bagi kas pemerintah (negatif berarti lebih banyak yang dibayarkan). Tabel 2.25 Pelunasan dan Penerbitan SUN Sumber: sama dengan tabel 2.23 Bagaimanapun, seluruh SUN yang telah diterbitkan terbukti telah membebani APBN saat ini dan di masa mendatang. Penerbitan SUN bukannya menyelesaikan masalah yang telah diberikan oleh utang luar negeri, melainkan memperparahnya. Bahkan, penerima manfaat dari biaya utang yang tinggi tetap saja pihak asing, baik secara langsung (melalui kepemilikan SUN domestik) maupun tidak langsung (memiliki saham mayoritas atas bank/lembaga keuangan yang memiliki SUN domestik). Akibat masalah beban utang, bisa diprediksi berbagai dampaknya pada pengelolaan keuangan pemerintah. Pertama, APBN semakin sulit diharapkan menjadi stimulus perekonomian, karena sebagian cukup besarnya telah dihabiskan untuk membayar utang terlalu besar. Kedua, pemarintah “terpaksa” berupaya menyedot dana masyarakat secara maksimal. Akan ada kenaikan pajak dan pungutan. Ketiga, pembayaran cicilan dan bunga ULN kepada kreditor di luar negeri akan mengurangi secara berarti dana untuk investasi di dalam negeri. Keempat, pembayaran pokok dan bunga Keterangan 2002 2003 2004 2005 2006 2007 Pembayaran pokok SUN Penerbitan SUN 3.931 1.991 14.424 11.319 16.492 23.362 24.228 46.824 11.339 47.324 60.063 117.149 SUN netto 1.939 -3.105 6.870 22.596 35.986 57.086 116 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA obligasi rekap dan SUN juga cukup mengurangi sumber dana investasi. Ingat, pemilik SUN terbanyak adalah sektor kauangan, yang sampai saat ini masih kesulitan menyalurkan dananya untuk sektor riil. Kelima, penyedotan dana masyarakat akan secara langsung menekan permintaan domestik. Pertumbuhan konsumsi dalam negeri yang dalam masa krisis berperan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, dikhawatirkan tidak akan terjadi lagi. Keenam, pemerintah akan terus mengurangi subsidi, seperti subsidi BBM dan listrik. Ketujuh, pemerintah akan terus menggenjot privatisasi BUMN. Kotak 2.8 G. Kelemahan Penggunaan Indikator Makroekonomi Pemerintah bersikeras bahwa kondisi makroekonomi amat baik dan cenderung terus membaik. Sementara itu, kondisi mikroekonomi n Pengeluaran pemerintah Indonesia yang cenderung terus meningkat sering tidak diimbangi oleh penerimaan, sehingga defisit anggaran menjadi kelaziman, yang sebagian besar dibiayai dengan utang. n Pada awalnya, utang pemerintah seluruhnya berasal dari luar negeri, namun sejak krisis 1997, sumber domestik justeru lebih diandalkan. Sebagian besar utang dalam negeri disebabkan oleh kebijakan penyelamatan dan restrukturisasi perbankan (termasuk BLBI). n SUN adalah surat pengakuan utang yang dijamin oleh Negara RI; Tujuannya: membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, dan mengelola portofolio utang negara. Jenisnya antara lain: Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Obligasi Negara (ON) dan Obligasi Negara Ritel (ORI). Denominasinya : rupiah dan dolar Amerika. Bunganya: tetap (fixed rate) dan mengambang (variable rate) n Ada kecenderungan meningkatnya kepemilikan asing atas SUN, baik secara langsung oleh pihak asing (offshores) maupun secara tidak langsung yang dimungkinkan mekanisme pasar keuangan. n Terjadi peningkatan pembayaran beban utang pemerintah yang sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir. Beban utang pemerintah adalah pelunasan pokok utang ditambah dengan biaya utang. n Beban utang setiap tahunnya telah amat menyulitkan pengelolaan keuangan pemerintah, sehingga mempersempit ruang fiskalnya bagi upaya memacu pertumbuhan ekonomi dan kesulitan memberi pelayanan optimal kepada rakyat kebanyakan. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 117 118 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA justeru tampak mengkhawatirkan. Dalam kehidupan ekonomi seharihari yang nyata, kebanyakan orang merasakan nuansa berbeda dari persepsi pemerintah. Banyak dari mereka atau keluarga mereka yang menganggur, serta selalu kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Penghasilan riil, yang diukur dari kapasitas pendapatan untuk membeli barang dan jasa kebutuhan sehari-hari, telah menurun cukup drastis. Mereka harus mengkonsumsi makanan yang lebih sedikit atau dengan kualitas yang lebih rendah. Mereka harus “betul-betul sakit” untuk pergi ke RS/dokter, karena pertimbangan akan biayanya. Keputusan untuk meneruskan ke sekolah menengah, apalagi ke perguruan tinggi, harus diperhitungkan secara matang oleh seluruh anggota keluarga. Rekreasi atau hiburan yang sifatnya memerlukan biaya ekstra, mulai menjadi barang mewah bagi banyak keluarga. Di daerah Jawa Tengah dan DIY, jika ada tetangga atau kerabat yang punya hajatan, mulai disikapi sebagai beban tambahan. Dan yang sangat mengejutkan adalah sudah mulai ada beberapa anak SD yang bunuh diri karena kemiskinan, menyusul fenomena bunuh diri para orang dewasa. Kriminalitas dan kerawanan sosial, dengan alasan ekonomi, mulai menjadi gejala di masyarakat yang sebetulnya sangat ramah dan santun. Berita media dan berbagai survei mikroekonomi memperlihatkan bahwa dunia usaha harus berjuang keras agar survive. Usaha berskala besar mengeluhkan berbagai pajak, pungutan yang resmi dan yang liar, serta perizinan yang dianggap menghambat. UMKM harus berjuang dari hari ke hari agar pemasukan melebihi pengeluaran usahanya. Banyak UMKM yang membutuhkan dana segar, namun kesulitan memperolehnya, sekalipun opini yang dikembangkan dalam arah kebijakan perbankan adalah memprioritaskan mereka. Sementara UMKM kekurangan dana, dana ditimbun atau “menganggur” di dunia perbankan dan pasar modal. 1. Bias Data Statistik Ada beberapa hal mendasar yang membuat kebanyakan ekonom dan pemerintah seolah “tidak memahami” kenyataan dari kehidupan rakyat kebanyakan. Mereka lebih meyakini persepsinya sendiri, dan terkesan kurang peduli pada pandangan lain. Salah satu diantara penyebabnya adalah penggunaan statistik, khususnya indikator ekonomi, yang “semena-mena”. Sebagai contoh, kita bisa mengkritisi angka pertumbuhan ekonomi, yang diukur dari pertumbuhan PDB riil, yang sudah mulai mencapai rata-rata lebih dari 5 % selama beberapa tahun terakhir. Hal ini dibanggakan sebagai peningkatan yang luar biasa setelah sebelumnya sempat terpuruk, minus lebih dari 13 % pada tahun 1998, dan hampir stagnan dalam satu tahun berikutnya. Padahal, PDB adalah angka total keseluruhan, pertumbuhan ekonomi adalah perbandingan dari data tahun sebelumnya (secara teknis, yang dibandingkan adalah PDB atas dasar harga konstan). Akal sehat pun bisa menangkap bahwa PDB adalah angka agregat, yang bersifat keseluruhan. Angka agregat sama sekali tidak mencerminkan distribusinya. PDB misalnya, hanya akan menghasilkan angka rata-rata jika dibagi dengan jumlah penduduk. PDB atas dasar harga yang berlaku pada tahun 2007 adalah sekitar Rp 3.957 trilyun, dengan penduduk sekitar 225 juta, maka PDB per kapita hampir mencapai Rp 17,58 juta. Seandainya satu keluarga terdiri dari 4 jiwa, maka penghasilan rata-rata per keluarga adalah lebih dari Rp 70 juta per tahun, atau hampir 6 juta rupiah per bulan. Berapa banyak keluarga di Indonesia yang memiliki penghasilan sebesar itu? Statistiknya barangkali tidak keliru dan tak dimanipulasi, namun memang bersifat pukul rata. Jika ada yang berpenghasilan milyaran rupiah, maka akan “menambahi” rata-rata bagi yang berpenghasilan ratusan ribu rupiah, bahkan bagi yang tak memiliki penghasilan sama sekali. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 119 Statistik ekonomi juga rawan dengan penyalahgunaan metodologis, sekalipun sepertinya masih bisa diterima secara ilmiah. Sebagai contoh adalah statistik tentang pengangguran. Pencacahan yang dilakukan pada bulan-bulan tertentu, seperti pada saat musim tanam atau saat panen raya, akan sangat berbeda jauh dibandingkan jika dilakukan pada waktu lainnya. Bisa diduga akan banyak orang sedang bekerja pada saat itu. Contoh lain adalah statistik kemiskinan yang menggunakan garis batas dengan basis pengeluaran, dimana jumlah pengeluaran di bawah garis dikategorikan miskin. Cara ini kurang memberi info memadai mengenai penduduk yang sekalipun berada di atas garis, namun menumpuk di sekitar garis batas kemiskinan. Basis data berupa jumlah pengeluaran juga terlampau peka dengan pendapatan temporer yang bisa memperbaiki status miskin hanya dalam waktu sekejap (misalnya dengan kebijakan instan), namun rawan akan kejatuhannya kembali. 2. Berperspektif Jangka Pendek Analisa makroekonomi dalam laporan resmi pemerintah dan Bank Indonesia pada umumnya memiliki horison waktu jangka pendek. Sebagiannya disebabkan periodisasi laporan yang bersifat relatif jangka pendek (triwulanan, semester, atau tahunan), sehingga fokusnya adalah perubahan selama kurun waktu tersebut. Variabel yang diamati atau dilaporkan sering dideskripsikan dengan menganalisa faktor-faktor yang tampak berpengaruh signifikan dalam perspektif waktu bersangkutan. Akibatnya, faktor-faktor yang sebenarnya berpengaruh signifikan, namun dalam kurun waktu yang lebih panjang, kerap kurang diperhatikan. Bahkan, beberapa variabel penting dalam makroekonomi jarang sekali dibahas karena fakta jangka pendeknya tidak mengalami perubahan berarti. Textbook macroeconomics yang mutakhir kebanyakan mem- 120 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA bedakan analisa berdasar horison waktu menjadi jangka pendek dan jangka panjang. Mankiw (2003) bahkan menambahkan satu horison waktu lagi, yaitu jangka sangat panjang. Sebagian besar ahli makroekonom percaya bahwa perbedaan penting antara jangka pendek dengan jangka panjang adalah perilaku harga. Sebagaimana yang dikatakan Mankiw, dalam jangka panjang, harga bersifat fleksibel dan bisa menanggapi perubahan dalam penawaran dan permintaan. Dalam jangka pendek, banyak harga bersifat ”kaku” pada tingkat yang ditentukan sebelumnya. Karena harga berperilaku secara berbeda, maka kebijakan ekonomi memiliki dampak yang berbeda pada selang waktu berlainan. Di awal tulisan sudah diingatkan bahwa analisa makroekonomi, termasuk laporan resmi pemerintah dan Bank Indonesia, mesti difahami dalam kerangka bekerjanya mekanisme pasar. Mekanisme pasar dalam soal makroekonomi bekerja melalui empat pasar utama, yaitu: pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja, dan pasar luar negeri. Yang dibayangkan adalah interaksi atau pertemuan antara permintaan dan penawaran, yang memiliki aspek harga dan aspek kuantitas. Sebagai contoh, dampak perubahan kebijakan moneter seperti penambahan atau pengurangan jumlah uang beredar akan berbeda antar horison waktu. Menurut model klasik, dalam jangka panjang, kebijakan itu hanya akan mempengaruhi variabel-variabel nominal, namun tidak berpengaruh pada variabel-variabel riil. Artinya, kebijakan itu tidak menyebabkan fluktuasi dalam output atau kesempatan kerja. Akan tetapi, dalam jangka pendek, banyak harga yang tidak menanggapi perubahan tersebut. Penambahan atau pengurangan jumlah uang beredar tidak langsung mengubah harga banyak jenis barang dan jasa. Akibatnya, ada penyesuaian dalam hal output dan Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 121 kesempatan kerja. Dengan demikian, variabel nominal bisa mempengaruhi variabel riil, sehingga perekonomian bisa saja menyimpang dari equilibrium yang diprediksi oleh model klasik. Contoh mengenai bias karena memiliki perspektif yang berjangka pendek adalah dalam soal pertumbuhan ekonomi dan pilihan atas kebijakan makroekonomi yang dijalankan. Ada kesan bahwa soal pertumbuhan ekonomi, perubahan tingkat output nasional secara keseluruhan, disikapi secara kurang proporsional yakni dalam perspektif jangka pendek belaka. Indikasi serupa terlihat pada tulisan kolom media oleh para ekonom atau pengamat. Bahkan harus diakui, cara pembahasan kita di atas tadi juga menggunakan horison waktu jangka pendek. Bukannya hal itu tidak benar, namun kita sangat perlu melihat persoalannya dengan perspektif waktu yang lebih panjang. Di bagian pembahasan tentang pertumbuhan ekonomi di atas, kita telah menyinggung beberapa definisi pertumbuhan ekonomi yang lebih luas cakupannya dan berperspektif jangka panjang. Bahkan textbook yang ditulis oleh Boediono (sekarang gubernur BI, dan berulangkali menjadi menteri di bidang ekonomi) lebih dari dua dekade lalu (namun dicetak berulangkali sebagai buku ajar yang banyak dipakai di Indonesia) telah menjelaskan masalah semacam ini. Sebagian ekonom dunia bahkan mengartikan pertumbuhan ekonomi secara lebih ketat. Misalnya dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang terjadi harus bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Juga dengan penekanan terhadap perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output. 122 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Di atas kita pun telah mengingatkan bahwa akibat berperspektif jangka pendek, maka kebijakan makroekonomi hanya mengutakatik permintaan agregat dari tahun ke tahun. Celakanya, itu pun tidak bisa optimal. Upaya menyeimbangkan kontribusi konsumsi (swasta dan pemerintah) dengan investasi saja belum berhasil hingga kini. Apalagi jika investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi dalam jangka panjang (tidak sekadar asal meningkatkan permintaan agregat dalam jangka pendek). Berhubungan dengan itu, bahkan ada pengeluaran (dalam APBN) yang per definisi adalah belanja modal, namun tidak signifikan sebagai penambahan kapasitas produksi. Soal lain yang terkait adalah kurang mampunya para pengambil kebijakan melihat tenaga kerja sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Pertambahan angkatan kerja lebih disikapi sebagai beban masalah yang harus dipecahkan lewat pertumbuhan ekonomi dengan mengandaikan adanya investasi besar-besaran secara terus menerus. Padahal, tenaga kerja itu sendiri merupakan sumber pertumbuhan ekonomi, terutama dalam jangka panjang. Jika dibicarakan lebih lanjut, kebijakan makroekonomi yang dipilih mestinya juga memperhitungkan ketersediaan teknologi atau berdimensi teknologis. Maksudnya, penambahan modal secara agregat an sich akan kurang efektif jika tidak disertai perencanaan pengembangan teknologi yang tepat. Yang terjadi dalam perekonomian bisa saja dinamika produksi yang bersifat saling meniadakan atau substitutif, bukannya komplementer untuk menambah kapasitas produksi. Suatu investasi mungkin segera menambah kapasitas produksi, namun karena berdampak pada matinya kelompok usaha produktif yang lain, maka hasil akhirnya tidak bisa dihitung sebesar tambahan investasi itu saja. Masih beruntung jika hasil bersihnya adalah positif. Perhitungannya menjadi sulit, ketika Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 123 sektor usaha modern yang lebih tercatat secara tata keuangan modern menggusur banyak usaha yang kurang terbukukan. Daripada kebijakan ekonomi kita hanya berjalan menghitung hari (biasanya berdasar prakiraan setahun ke depan), lebih baik horison waktunya diperpanjang. Dalam kasus angka pertumbuhan ekonomi, sebaiknya dilihat dalam kerangka yang lebih luas dan waktu yang panjang. Istilah fundamental makroekonomi yang kuat mestinya merujuk kepada ukuran ini, bukannya indikator tertentu yang dipilih, sehingga menyamarkan kerentanan. Sebagai contoh, antara lain: pertumbuhan ekonomi dengan sumber utama konsumsi, penambahan modal domestik bruto (investasi) yang bersifat amat padat modal, pertumbuhan pesat lebih bertumpu kepada sektor usaha yang kurang memiliki kaitan ke belakang dan ke depan, ekspor dengan komponen impor yang tinggi, NPI yang ditopang oleh transaki modal jangka pendek, defisit anggaran pemerintah yang dibiayai utang secara terus menerus, dan kebijakan anti inflasi yang berbiaya mahal. Memang ada pandangan bahwa permasalahan itu akan ”selesai dengan sendirinya” dalam jangka panjang melalui mekanisme pasar. Teknologi semacam apa, tenaga kerja seberapa dan sekualitas bagaimana, modal sebanyak apa, seluruhnya akan menyesuaikan diri dengan fleksibilitas harga jangka panjang. Penalaran serupa berlaku untuk berbagai aspek penting dari perekonomian. Itulah yang kami sebut sebagai bias penalaran ekonom, yang akan dibahas secara singkat pada bagian berikut. 3. Bias Penalaran Ekonom Selain soal penggunaan statistik yang semena-mena dan perspektif berjangka pendek dalam kebijakan, memang ada jalan berfikir yang diyakini oleh para ahli ekonomi pemerintah, yang tersirat dari uraian tadi. Bukan hal yang kebetulan pula jika para ahli 124 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA ekonomi akademis nonpemerintah kebanyakan berpikiran serupa. Dalam kerangka analisis, mereka menyederhanakan perekonomian ke dalam model, abstraksi, dengan mengidentifikasi beberapa hal yang dianggap penting dan mendasar. Mereka juga memiliki pandangan tentang apa yang merupakan sebab dan soal mana sebagai akibat. Mereka memiliki pandangan tentang mekanisme atau bekerjanya faktor-faktor yang dianggap penting tadi. Sebagai contoh, kemiskinan dan pengangguran bukanlah variabel yang termasuk dalam model atau “cara berfikir”, keduanya lebih bersifat akibat. Akibat pun dikemas sebagai akibat tidak langsung. IHSG yang jatuh beberapa poin secara terus menerus dalam sepekan akan lebih “mengerikan” bagi mereka, daripada 17 % atau 39 juta jiwa penduduk miskin. Angka kemiskinan itu menurut ukuran BPS, sedangkan jika yang dipakai adalah standar lain, 2 dolar per hari sesuai standar Bank Dunia misalnya, maka angkanya akan menjadi tiga kali lipat, mencapai separoh jumlah penduduk. Penalaran ekonom mainstreams bisa difahami dari pembicaraan mengenai pelaku ekonomi. Teori makroekonomi biasa membagi pelaku ekonomi sebagai rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan pihak luar negeri. Belakangan, pengertian pihak luar negeri pun menjadi samar, mengingat bebasnya modal asing menjadi penduduk secara hukum dan ekonomi. Fokus pembicaraan hanya berkisar pada optimalisasi kepuasan konsumen, keuntungan produsen dan peran stabilitas serta ”cuci piring” dari pemerintah. Contoh lain adalah upaya pengecilan peran negara, sekaligus meningkatkan peran mekanisme pasar dalam perekonomian. Negara lebih terfokus sebagai penjamin keamanan, memberlakukan hukum untuk ketertiban, dan hanya dalam keadaan terpaksa memberi bantuan “darurat”. Pasar lah yang dianggap paling berkompeten memutuskan tentang: apa saja yang akan diproduksi dan seberapa Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 125 banyak jumlahnya; seberapa banyak orang yang bisa bekerja (berarti seberapa yang menganggur), berapa upahnya; siapa saja yang akan lebih menikmati pertumbuhan ekonomi; dan sebagainya. Selalu dijanjikan, jika mekanisme tersebut dilaksanakan dengan konsisten maka akhirnya semua orang akan sejahtera, meskipun dengan tingkatan yang berbeda. Bukankah sejak awal telah dikatakan bahwa: “jika setiap individu mengejar kepentingan ekonominya sendiri dengan sungguh-sungguh, maka hasil keseluruhannya bagi kesejahteraan orang banyak akan lebih baik daripada jika mereka bersama-sama merencanakan dan berusaha untuk itu.” Pada kenyataannya, perusahaan terdiri aneka ragam bentuk dan skala produksi. Perilaku dasarnya untuk mengoptimalkan profit mungkin masih serupa. Namun, detil perilaku dan dampaknya bagi perekonomian secara keseluruhan berbeda. Akan lebih berbeda lagi jika memperhitungkan faktor kesejarahan (sosial dan budaya) serta ”level” perekonomian yang ada pada saat perusahaan itu eksis. Pada akhirnya memang mesti ditegaskan kembali (dan dilaksanakan) soal sistem ekonomi yang telah diamanatkan konsititusi. Sebenarnya, pembicaraan dalam wacana ekonomi politik (dan pembangunan) bisa segera dilakukan sebagai upaya menempatkan mekanisme pasar pada level yang seharusnya dalam konteks Indonesia. Bukti empiris dari keberhasilan mekanisme pasar untuk membuat perekonomian dalam artian umum menjadi efisien adalah nyata pada banyak kasus. Akan tetapi mempercayakan segala sesuatunya kepada mekanisme pasar adalah membahayakan nasib bangsa dan rakyat kebanyakan. Bahkan, sikap tersebut ahistoris jika melihat contoh pengalaman dari negara yang paling liberal sekalipun. Wajar jika sebagian pihak kritis menyebut Indonesia pada saat ini sebagai negara paling liberal dalam pengelolaan perekonomiannya. 126 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Kotak 2.9 Sementara pemerintah menklaim kondisi makroekonomi amat baik dan cenderung terus membaik, rakyat kebanyakan merasakan hal yang berbeda. Penyebabnya antara lain: bias penalaran statistik agregat, bias perspektif jangka pendek, dan bias pengagungan mekanisme pasar. Realita Perekonomian Indonesia (1): Makroekonomi 127 BAB III REALITA PEREKONOMIAN INDONESIA(II): FAKTA LAINNYA A. Perkembangan Indikator Perbankan Pada awal tahun 1998, ketika krisis perbankan sudah cukup terasa, pemerintah sebenarnya telah mengambil beberapa kebijakan untuk segera memulihkan kepercayaan terhadap perbankan. Pemerintah memberikan jaminan pembayaran atas kewajiban bank-bank umum kepada deposan dan kreditur dalam dan luar negeri (blanket guaranty), serta membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk melakukan langkah penyehatan bank-bank yang bermasalah. Namun, kedua kebijakan pemerintah tersebut ternyata tidaklah memadai. Krisis perbankan justeru meluas dan mengarah pada lumpuhnya sistem perbankan nasional. Kesulitan likuiditas menyebabkan pelanggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh hampir semua bank. Saldo negatif pada rekening giro di BI bahkan telah dialami oleh sebagian besar bank. Sebenarnya, sesuai peraturan perundang-undangan, BI dan pemerintah bisa mengenakan sanksi stop kliring kepada mereka. Akan tetapi, kebijakan pemerintah adalah melakukan penyelamatan, sesuai kesepakatan dengan IMF. Alasan utamanya, kebijakan menutup bank bukanlah opsi yang realistis dalam suasana krisis yang sudah menjalar ke banyak aspek (multidimensi). Diyakini, jika banyak bank ditutup secara masal, maka keadaan bisa menjadi lebih buruk lagi. Situasi yang dihadapi bank-bank pada waktu itu dianggap BI sebagai illiquid (kesulitan likuiditas), bukannya insolvent (aktiva lebih kecil daripada pasiva). Apabila tidak diberikan bantuan kepada per- 128 Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya bankan, maka akan terjadi rush (penarikan dana secara besar-besaran dalam waktu singkat). Dalam kondisi rush, bank yang sehat pun tidak akan mampu mengatasi kesulitan likuiditas tanpa bantuan Pemerintah. Pertimbangan lainnya, dari pemerintah dan BI, adalah masalah sektor riil dan hubungan ekonomi dengan luar negeri. Di sektor riil, stop kliring itu akan memutus sebagian besar sistem pembayaran sehingga lalu lintas perdagangan akan terhenti. Sedangkan dalam konteks perdagangan luar negeri, pemerintah khawatir terjadi ketidakpercayaan bank-bank di luar negeri kepada bank-bank di dalam negeri, karena kepercayaan memang tampak mulai berkurang. Ada anggapan bahwa impor barang bisa terancam. Secara otomatis terjadi gangguan pula dengan ekspor, karena kebanyakan produknya masih membutuhkan bahan baku impor yang tinggi, serta bergantung pada mekanisme pembayaran luar negeri. Akhirnya, pemerintah dan BI melakukan pilihan untuk tidak menutup bank, meskipun langkah itu membutuhkan biaya yang besar. Yang dibayangkan mereka adalah hal sebaliknya, kemustahilan perekonomian negara tanpa adanya bank. Oleh karenanya, dalam evaluasi sampai dengan saat ini, langkah tersebut diklaim cukup tepat oleh pemerintah dan BI. Kerap ditambahkan argumen bahwa tahap pemulihan seperti saat ini tidak akan dapat dicapai jika di masa krisis yang lalu, keruntuhan sistem perbankan dibiarkan, tanpa tindakan penyelamatan. Dalam konteks yang demikian lah, kebijakan penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijalankan. Perlu ditambahkan bahwa dari sisi yuridis, penyaluran BLBI itu sesungguhnya bukan merupakan kebijakan yang mendadak diciptakan. Kebijakan itu telah dilakukan jauh sebelum terjadinya krisis moneter dan memiliki landasan hukum yaitu UU No. 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral dan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan 129 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998. Pasal 32 ayat (3) UU No. 13 tahun 1998 menyebutkan "Bank dapat pula memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank untuk mengatasi kesulitan likuiditas dalam keadaan darurat" sedangkan pasal 37 ayat (2) huruf b UU No. 7 tahun 1992 menegaskan "Dalam hal suatu bank mengalami kesulitan likuiditas yang membahayakan kelangsungan usahanya, maka BI dapat mengambil tindakan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Istilah BLBI itu sendiri memang baru dikenal sejak tanggal 15 Januari 1998 sebagaimana ditegaskan Pemerintah dalam Letter of Intent (LoI) kepada International Monetary Fund (IMF). Dalam surat yang ditandatangani oleh Menko Ekkuin itu, Pemerintah menyatakan pentingnya bantuan likuiditas (liquidity support) BI kepada perbankan. Dilihat dari sisi ini, BLBI merupakan program Pemerintah (bersama BI) yang diketahui dan direkomendasikan oleh IMF. Bahkan, kebijakan itu menjadi salah satu persyaratan (conditionality) yang ditetapkan oleh IMF untuk bantuannya kepada Indonesia. Dalam pengertian luas, liquidity support sebenarnya meliputi juga kredit subordinasi, kredit likuiditas darurat dan fasilitas diskonto I dan II. Namun, BLBI yang diberikan pada waktu itu hanya mencakup bantuan likuiditas kepada bank untuk menutup kekurangan likuiditas, terutama yang berupa: saldo debet, fasilitas diskonto dan SBPU khusus, serta dana talangan dalam rangka kewajiban pembayaran luar negeri. Dengan pertimbangan yang serupa, Pemerintah pasca Soeharto melakukan hal yang hampir sama, yakni menjalankan kebijakan rekapitalisasi perbankan. Pemerintah merekapitalisasi bank-bank yang memenuhi persyaratan yang memiliki rata-rata rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di bawah -25 %. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah, mempercepat pemulihan ekonomi, dan mengembalikan fungsi intermediasi perbankan. 130 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya Ada perbedaan penting dalam hal ”daya tawar” (bargaining) BI, tatkala kebijakan rekapitalisasi perbankan diambil dengan ketika penyaluran BLBI dijalankan terdahulu. Kini, BI memiliki status dan kedudukan baru berdasar UU No 23/99. Posisi BI menjadi lebih independen, sehingga dalam operasionalisasinya, pemerintah harus mengikuti juga berbagai pertimbangan dan keputusan dari pihak BI. Menurut sebagian pengamat, pihak BI bahkan cenderung berkedudukan lebih kuat. Sedangkan dalam kebijakan BLBI, posisi pemerintah lah yang lebih dominan. Sementara itu, kebijakan rekapitalisasi perbankan sebenarnya merupakan bagian dari program yang lebih luas, yaitu program penyehatan perbankan dan program peningkatan ketahanan industri perbankan. Program penyehatan lembaga perbankan meliputi : penjaminan pemerintah bagi bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), rekapitalisasi perbankan, restrukturisasi kredit perbankan dan pemulihan fungsi intermediasi perbankan. Sementara itu, upaya meningkatkan ketahanan sistem perbankan difokuskan pada pengembangan infrastruktur perbankan, peningkatan mutu pengelolaan perbankan (good governance) serta penyempurnaan sistem pengaturan dan pengawasan bank. Keseluruhan langkah kebijakan perbankan tadi biasa pula disebut reformasi atau restrukturisasi perbankan. Bisa dikatakan bahwa sosialisasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan penerapan Basel II termasuk langkah lanjutan dari restrukturisasi tersebut. Restrukturisasi perbankan yang notabene masih berjalan hingga kini telah mengakibatkan banyak perubahan dalam kondisi dan dinamika industri perbankan Indonesia. Perkembangan sampai kondisi terkininya, selama hampir satu dekade, dapat dicermati dari perubahan berbagai indikator perbankan. Indikator perbankan adalah angka-angka statistik, dengan peristilahan dan konsep ter- 131 tentu, yang lazim dalam wacana perbankan. Sebagian besar indikator perbankan nasional dipublikasikan secara periodik oleh Bank Indonesia, sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh undangundang. Dari angka-angka itu kita memang dapat menilai apakah kondisi perbankan yang diprioritaskan dalam reformasi ekonomi memang betul-betul membaik. Namun, pencermatannya musti dilakukan atas seluruh indikator dan ”dibaca” secara berkaitan dengan kondisi perekonomian secara keseluruhan. Kotak 3.1 1. Perbankan Menikmati Subsidi yang Amat Besar Negara-negara yang mengalami krisis perbankan sistemik dalam dua dasawarsa terakhir terpaksa mengeluarkan biaya besar untuk pemulihan sistem perbankannya. Kebanyakan ahli perbankan menganggap mahalnya biaya itu sebagai sesuatu yang wajar. Mereka mengemukakan perhitungan di atas kertas (hipotetis) mengenai kerugian yang lebih besar yang mungkin akan terjadi, jika biaya krisis semacam itu tidak bersedia dikeluarkan. n Menghadapi krisis perbankan, pemerintah dan BI memilih melakukan tindakan penyelamatan dan mengambil alih sebagian besar beban yang seharusnya ditanggung oleh para pemilik dan pengelola bank. Antara lain dengan: memberikan jaminan pembayaran atas kewajiban bank-bank umum, menyalurkan BLBI, menyuntik dana rekapitalisasi perbankan dan restrukturisasi perbankan, dan program penyehatan perbankan lainnya. n Perkembangan indikator perbankan yang dicermati secara teliti dan keseluruhan, serta dikaitkan dengan kondisi keseluruhan, akan bisa dipakai menilai apakah kondisi perbankan yang diprioritaskan dalam reformasi ekonomi memang betul-betul membaik. 132 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya Para pemegang saham bank-bank yang ditutup ataupun yang mendapat bantuan mustinya bertanggung jawab atas seluruh atau sebagian besar dari biaya tersebut. Peristiwa dan biaya besar yang terjadi merupakan salah satu risiko bisnis bank. Masalahnya kemudian adalah kebanyakan dari mereka tidak mampu membayar, dan sebagian yang lain tidak mau melakukannya. Dalam hal mereka tidak mau, untuk kasus Indonesia, sulit mencari celah hukum yang bisa memaksa mereka menanggung selain yang sesuai dengan perhitungan dari perspektif perusahaan (bank) bersangkutan. Di banyak negara, sebagian besar beban tersebut memang terpaksa ditanggung oleh negara. Untuk kasus Indonesia, negara akhirnya menanggung hampir seluruh biaya penanganan krisis perbankan 1997/98. Berbagai studi menunjukkan bahwa biaya krisis perbankan Indonesia menempati posisi tertinggi di antara negara-negara yang mengalami krisis pada waktu hampir bersamaan. Tingginya biaya tersebut antara lain diindikasikan oleh porsi biaya terhadap PDB tahun bersangkutan, yang mencapai 50 persen. Rasio ini hanya bisa disaingi oleh Argentina yang memiliki pengalaman serupa ketika mengalami krisis tahun 1980-1982. Tidak tersedia data yang akurat mengenai berapa biaya sebenarnya yang ditanggung oleh negara akibat krisis perbankan pada tahun 1997/1998. Biaya yang dikeluarkan terjadi beberapa tahap dan melalui lebih dari satu program, serta berlangsung selama bertahun-tahun. Biaya terbesar yang terlihat nyata dan bersifat langsung antara lain adalah: dana BLBI, dana penjaminan, dana restrukturisasi dan dana untuk rekapitalisasi perbankan. Akan tetapi, perhitungan akurat mengenai biaya langsung dari semua program tersebut cukup sulit dilakukan. Antara lain disebabkan membengkaknya dana restrukturisasi dan rekapitalisasi menjadi dua kali lipat dari yang semula direncanakan. Ada tambahan pengucuran dana yang bahkan 133 dilakukan ketika program itu sendiri seharusnya telah dianggap selesai. Sempat pula ada perbedaan perhitungan dana BLBI antara pemerintah dan BI, diikuti dengan adanya kesepakatan untuk “berbagi beban”. Sementara itu, karena sebagian penerima dana BLBI memang membayar atau mengembalikannya maka perhitungan akurat musti memperhitungkan jumlahnya sebagai pengurang dari biaya yang dikeluarkan. Kalkulasi nilai pengembalian ini pun bisa mengundang kontroversi, mengingat ada yang dibayar tunai dan ada yang berupa aset. Terkait aset akan ada beberapa masalah teknis penilaian yang muncul nantinya. Juga ada perdebatan mengenai pembebanan biaya bunga atas BLBI. Aspek lain yang harus dicermati dalam perhitungan biaya ini adalah berkenaan dengan cara pemerintah mendapatkan dana. Dana itu diperoleh dengan cara penerbitan surat utang (obligasi negara), yang memiliki beban pembayaran bunga. Obligasi untuk program restrukturisasi dan rekapitalisasi, yang biasa dikenal dengan istilah obligasi rekap, memberi beban pembayaran bunga yang masih tinggi bagi APBN hingga kini. Sebagian seri obligasi rekap itu memang sudah tidak beredar karena telah dilunasi atau ditukar. Namun perlu dicatat bahwa sebagian besar pelunasan itu dibiayai dengan surat utang negara (SUN) seri yang lebih baru. Ada yang dengan teknis pelunasan karena jatuh tempo, pelunasan sebelum jatuh tempo (buyback), maupun ditukar secara langsung (debt switch). Bagaimanapun juga, utang pemerintah terkait restrukturisasi perbankan ini belum dilunasi dalam arti sesungguhnya, diindikasikan oleh utang dalam negeri (berwujud SUN) yang semakin membesar dari semula tidak ada sama sekali (sebelum krisis). Sedangkan untuk dana BLBI saja (yang surat utangnya dimiliki oleh BI) sempat berbiaya cukup signifikan, berupa bunga dan diindeksasi terkait inflasi pada tahun-tahun lampau, sebelum skema penyelesaian dengan BI disepakati pemerintah bersama-sama DPR. 134 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya Diperlukan pembicaraan berkepanjangan sampai adanya kesepakatan perlakuan atas sebagian besar surat utang pemerintah yang dimiliki BI (terkait BLBI) pada akhir tahun 2003. Sebagian lainnya (tidak hanya BLBI) terus dibicarakan dan menghasilkan beberapa kesepakatan baru pada tahun 2006. Yang jelas, sebagiannya masih tetap berbunga dengan nilai yang cukup signifikan bagi pos pembayaran bunga pemerintah dalam APBN. Bagi masyarakat umum, terkesan ada tumpang tindih antara program rekapitalisasi dan restrukturisasi dalam publikasi di media, yang akhirnya berujung pada penggabungan perhitungan dana keduanya dalam pemberitaan. Bahkan, beberapa pemberitaan media mencampuradukkan keduanya lagi dengan dana yang dikucurkan untuk program lain yang dilaksanakan sebelumnya, yaitu BLBI dan penjaminan simpanan di perbankan. Sebenarnya jika mau disederhanakan maka penyebutan dana restrukturisasi memang tepat untuk mewakili total dana bagi keseluruhan program. Bahkan bisa ditambahkan dengan pengeluaran dana oleh BI sendiri bagi upaya terkait. Paket keseluruhan programnya sendiri bisa disebut restrukturisasi dan penyehatan perbankan. Terlepas dari rincian program yang menghabiskan sejumlah besar dana, maka perhitungan biaya memang harus memasukkan beban bunga dan administrasi atas semua urusan tersebut. Seperti dijelaskan tadi, pembayaran bunga dilakukan karena pemerintah memperoleh dana untuk hampir semua program terkait dengan menerbitkan surat utang. Pada dua atau tiga tahun awal saja, pembayaran bunganya tercatat telah menghabiskan lebih dari limapuluh triliun rupiah dana APBN. Sebagaimana kasus rincian dana masing-masing program, maka tidak cukup jelas pula bagi publik mengenai rincian pembayaran bunga untuk dana program yang mana hal itu dikeluarkan. Kebanyakan pengamat dan pihak BI mengemukakan angka biaya 135 total dari krisis perbankan (bisa kita sebut dana program restrukturisasi) tadi adalah sekitar Rp 650 triliun (yang dikeluarkan sampai dengan akhir tahun 2000). Menurut catatan BI, sampai dengan 26 Juli 2002, pemerintah telah mengeluarkan obligasi sebesar Rp 650,226 triliun. Ada obligasi dengan kupon inflation-indexed ditambah 3% nominalnya yang mencapai Rp218,315 triliun, sebagai konversi dari BLBI. Dan ada dua jenis obligasi untuk membiayai rekapitalisasi perbankan sekitar Rp 432 triliun, yaitu: obligasi dengan mengikuti suku bunga SBI dan dengan suku bunga tetap (antara 10-16,5%). Pihak lain yang lebih kritis memperhitungkan pula biaya penjaminan sepenuhnya yang dilakukan pemerintah atas simpanan masyarakat dan beberapa urusan perbankan dengan pihak luar negeri, yang tidak diselesaikan melalui surat utang di atas. Angka dalam versi ini mencapai sedikit di atas Rp 700 triliun. Jika pembayaran bunga turut diperhitungkan, maka biayanya telah mencapai Rp 1.000 triliun sampai dengan akhir tahun 2007. Harus diingat bahwa biaya bunga tersebut masih akan terus dibayar pada tahun-tahun mendatang. Hanya saja perhitungannya menjadi lebih sulit karena sebagian seri obligasi telah berganti. Jenis obligasi yang dikeluarkan terkait program restrukturisasi perbankan sebagian besarnya bersifat tradeable dan mekanisme pasar modal membuatnya mudah ”berubah bentuk”. Terlepas dari cara dan hasil perhitungan, tidak seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah (negara). Selain ada sebagian BLBI yang dibayar tunai, negara telah menyita banyak aset sebagai jaminan dan kompensasi atas beberapa pengeluaran dana restrukturisasi. Ada aset yang berasal dari pihak perbankan itu sendiri, maupun dari para debitur yang bermasalah. Termasuk di dalamnya, pemerintah kemudian mendapat saham mayoritas dari sebagian bank. Namun, kesulitan kembali terjadi dalam perhitungan atas penjualan atau 136 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya penebusan dari aset-aset perbankan yang disita oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah direpresentasikan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). BPPN pada masa lalu telah mengambil alih 71 bank yang bermasalah dalam hal likuiditas. Perlakuan terhadap bank-bank tersebut berbeda-beda, yaitu: 52 bank dibekukan, 15 bank dimerger dan lima lainnya direkapitalisasi. BPPN juga melakukan restrukturisasi atas bank-bank yang tetap hidup, termasuk memberi kucuran dana. Sampai menjelang dibubarkan, BPPN mengklaim telah mengembalikan Rp 172,4 triliun aset negara. Tidak dijelaskan mengenai apakah perhitungan itu bersifat netto atau masih harus dikurangi dengan biaya perolehannya (termasuk biaya operasional BPPN). Seandainya jumlah itu dianggap nilai netto sekalipun, maka hanya sebagian kecil yang berhasil diselamatkan dari total dana yang telah dikucurkan. Kalkulasi mengenai porsi dana yang bisa diselamatkan bergantung dari total biaya mana yang kita ambil sebagai patokan. Jika dilihat dari perhitungan paling konservatif (yaitu sekitar Rp 650 triliun), berarti hanya sekitar 26,5 persennya. Prosentase tersebut semakin menurun jika yang dijadikan dasar perhitungan adalah pandangan dari pihak yang lebih kritis. Nilai dana yang bisa diselamatkan memang masih akan meningkat, karena harus diperhitungkan hasil divestasi atas saham pemerintah dari beberapa bank yang prosesnya terus berlangsung hingga kini, serta nilai saham perbankan yang masih dimiliki oleh pemerintah. Sejauh ini, baru beberapa puluh triliun yang diterima, hasil terbesar yang diterima dalam satukali divestasi adalah atas saham Bank BCA yang mencapai Rp 5,3 triliun. Perhitungan hasil divestasi beberapa tahun terakhir dan perkiraan nilai saham yang masih dimiliki (yang mungkin akan dijual di masa mendatang), harus diimbangi dengan kalkulasi biaya bunga obligasi rekapitalisasi yang sudah dibayar dan yang masih harus 137 dikeluarkan. Jika semua faktor tersebut (bunga dan hasil divestasi) diperhitungkan, maka pemerintah diperkirakan tetap akan menanggung lebih dari 80 persen total biaya krisis. Menurut beberapa kajian, negara-negara yang mengalami krisis perbankan memang rata-rata tingkat pengembalian asetnya hanya sebesar 20-30 persen. Artinya, negara menanggung sekitar 70-80 persen dari total biaya krisis. Dengan demikian, Indonesia tidak terlampau unik (hanya sedikit di atas rata-rata) dalam hal proporsi beban yang akhirnya ditanggung pemeintah. Masalahnya, seperti sudah disinggung berulangkali, besarnya biaya berbeda antar negara. Biaya krisis perbankan di Indonesia ternyata terlampau besar, melebihi dari yang selayaknya dikeluarkan. Selain dari angka nominal yang tinggi, mahalnya biaya krisis tercermin dari biaya relatif dan biaya opurtinitasnya. Arti biaya relatif disini antara lain adalah rasionya dengan tingkat pendapatan nasional (PDB) serta rasio dengan penerimaan negara (APBN), pada waktu ongkos itu dikeluarkan. Sedangkan perhitungan biaya opurtinitas memasukkan kerugian potensial (potential loss) perekonomian akibat terhambatnya alokasi dana ke sektor lain. Sebagai contoh, kerugian potensial ini secara nyata tampak pada alokasi pengeluaran negara hingga kini dalam sebagian besar pembayaran bunga utang dalam negeri. Sekadar gambaran untuk melihat biaya relatif, kita bisa membandingkan angka Rp 650 triliun pada era 1997-2000 dengan besaran PDB nominal dan Penerimaan Negara pada era yang sama. PDB nominal adalah sebesar Rp 627,7 triliun (1997), Rp 955,8 triliun (1998), Rp 1.099,7 triliun (1999) dan Rp 1.282,0 triliun(2000). Berarti secara rata-rata, biaya itu lebih dari separoh nilai PDB. Sedangkan Penerimaan negara dan hibah adalah sebesar Rp 112,3 triliun (1997), Rp 156,5 triliun (1998), Rp 187,8 triliun (1999) dan Rp 204,9 triliun (2000). Artinya, biaya itu berkali lipat dari penerimaan negara. Secara arus kas ataupun perlakuan akuntansi memang tidak ter- 138 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya lampau menjadi masalah karena pengeluarannya sebagian besar dibiayai dengan menerbitkan surat utang (obligasi negara). Namun, bunganya harus segera dibayar sesuai dengan waktu yang tertera di masing-masing obligasi, biasanya mulai dari enam bulan setelah diterbitkan. Pembayaran bunga itu tercatat dalam realisasi APBN, yang menunjukkan angka berikut: dari nol rupiah pada tahun 1997 menjadi Rp 8,4 triliun (1998), Rp 22,2 triliun (1999), dan Rp 37,8 triliun (2000). Sementara itu, perhitungan kerugian potensial memang lebih sulit dilakukan, dan sejauh ini belum ada studi secara serius tentang aspek tersebut. Gambaran secara umum tentang hal ini adalah fakta empiris terjadinya kontraksi perekonomian pada tahun 1998 serta lambatnya pertumbuhan pada tahun-tahun setelahnya. Gambaran yang lain adalah meningkatnya angka kemiskinan dan angka pengangguran secara hampir seketika, serta hanya sedikit membaik dalam beberapa tahun terakhir. Ada pula banyak laporan studi mikroekonomi tentang hancurnya berbagai industri pengolahan, terutama sekali yang memiliki hubungan dengan pasokan bahan impor, atau yang kurang terlindungi dari risiko nilai tukar valuta asing. Telah kita singgung bahwa biaya krisis perbankan di berbagai negara memang besar, meskipun tidak sebesar dalam kasus Indonesia. Studi oleh para pakar perbankan internasional menyebutkan beberapa penyebab besarnya biaya krisis. Diantaranya adalah: jaminan simpanan yang tidak terbatas, bantuan likuiditas yang longgar, rekapitalisasi yang berulang, debitur ngemplang, serta longgannya regulasi. Pencermatan dalam kasus Indonesia memperlihatkan bahwa semua penyebab yang disebut tadi memang terjadi. Bahkan, ada yang menambahkan faktor lain, seperti: terlambatnya penanganan krisis, pemilihan strategi yang keliru karena kurangnya pemahaman mengenai penyebab dan kedalaman krisis, kurangnya koordinasi antar 139 otoritas terkait, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Ada pula yang berpandangan bahwa seharusnya Indonesia memilih pendekatan yang lebih ketat pada saat itu, sementara yang diambil justeru sangat akomodatif terhadap pihak perbankan. Ada kecurigaan, intervensi politik dilakukan banyak pihak karena kepentingan masing-masing, termasuk keterkaitan mereka dengan banyak bank. Selain amat besarnya biaya krisis yang di atas kewajaran, ada persoalan lain menyangkut keadilan bagi seluruh rakyat. Ketika beban itu pada akhirnya harus dipikul oleh rakyat Indonesia, para oknum bankir dan pengusaha justeru mendapat keuntungan. Tidak hanya lolos dari kebangkrutan yang mestinya dialami, sebagian mereka malah mendapat tambahan hasil dengan memanfaatkan celah program penyelamatan dan pemulihan yang tersedia. Banyak pihak mencuriga keterlibatan sebagian pejabat berwenang sebagai turut mendapat keuntungan pribadi dari berbagai aliran dana tersebut. Kecurigaan itu mulai terbukti belakangan, dari kasus-kasus yang terindikasi penyelewengan maupun yang sudah terkuak di pengadilan. Sebagai contoh, audit BPK menyatakan bahwa lebih dari 97 persen pengeluaran BLBI tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Tiga deputi gubernur BI telah dipidana untuk itu, meskipun beberapa pejabat lain lolos, termasuk Sudrajat Djiwandono sebagai gubernur. Sebagian pemilik dan pengelola bank yang memakai dana BLBI telah buron, dan sebagian lainnya masih saja bermasalah hingga kini. Sayangnya, banyak dari pengusaha dan pejabat yang menikmati uang semacam itu, tetap bebas. Sebagiannya melarikan diri, sebagiannya lagi tidak bisa dibuktikan melanggar hukum. Bahkan, ada upaya memposisikan segala kesalahan pada ”aturan main” pada waktu itu. Dikesankan yang bermasalah hanya kebijakannya, bukan penyelewengan dari personalia pejabatnya. Bagaimanapun cara melihat dan menghitungnya, satu hal yang 140 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya sudah pasti, yakni industri perbankan telah mendapat subsidi negara yang amat besar selama satu dekade ini. Sebagian besarnya melalui mekanisme APBN, sehingga yang pada akhirnya menanggung beban (secara langsung dan tidak langsung) adalah rakyat kebanyakan. Kotak 3.2 2. Kondisi Sumber Dana Perbankan Perkembangan kegiatan usaha Bank Umum dalam beberapa tahun terakhir dapat dicermati dari beberapa tabel di bawah ini. Sebagaimana telah dijelaskan dalam bab-bab terdahulu, kegiatan pokok dari bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana. Oleh karena pangsa bank umum terhadap industri perbankan masih n Biaya krisis perbankan di berbagai negara memang besar, namun Indonesia menjadi kasus dengan biaya tertinggi. Negara menanggung sebagian besar biaya tersebut (sekitar 80 %). n Perhitungan akurat mengenai biaya krisis cukup sulit dilakukan karena berbagai alasan teknis. Angka paling konservatif adalah Rp 650 triliun, namun banyak pihak yang mengemukakan jumlah yang lebih besar, ada versi yang mencapai sedikit di atas Rp 700 triliun. n Biaya krisis masih harus dikeluarkan hingga kini terutama berupa pembayaran bunga obligasi negara. Jika diperhitungkan, maka biaya krisis telah mencapai Rp 1.000 triliun sampai dengan akhir tahun 2007. Biaya bunga tersebut masih akan terus dibayar pada tahun-tahun mendatang. n Perhitungan kerugian potensial akibat krisis lebih sulit dilakukan, namun kuat dugaan akan nilainya yang luar biasa besar dan telah membawa perekonomian Indonesia ”mundur” bertahun-tahun n Sementara biaya krisis pada akhirnya harus dipikul oleh rakyat Indonesia, para oknum bankir, pengusaha justeru mendapat keuntungan. Mereka tidak saja lolos dari kebangkrutan yang mestinya dialami, sebagian mereka malah mendapat tambahan hasil dengan memanfaatkan celah program penyelamatan dan pemulihan yang tersedia. Kuat dugaan bahwa sebagian pejabat berwenang terlibat dalam proses itu. 141 sangat dominan, maka statistik ini dapat dianggap cerminan kegiatan perbankan secara keseluruhan. Jenis bank yang lain, yaitu BPR (termasuk BPRS) akan dibahas pada bagian berikutnya. Tabel 3.1 memperlihatkan perkembangan sumber dana dari bank umum dalam beberapa tahun terakhir. Terlihat peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Dalam hal sumber dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) biasanya memang memiliki posisi dominan dan bisa dianggap sebagai salah satu indikasi penting keadaan perbankan, karena secara langsung mencerminkan kepercayaan masyarakat luas terhadap bank. Dari sisi ini, ada indikasi kepulihan kegiatan perbankan setelah krisis. Selain dari pertumbuhan nominalnya, pengamatan terhadap DPK biasa dilakukan atas pangsanya terhadap keseluruhan sumber dana. Pangsanya pada Desember 2007 adalah sebesar 87,89 % dari total sumber dana; lebih besar daripada posisi Desember 2001 yang 81,75 %. Proporsi DPK ini relatif stabil selama beberapa tahun terakhir. Tabel 3.1 Sumber Dana Bank umum, 2001-2007 Sumber: Bank Indonesia Struktur DPK perbankan saat ini masih terkonsentrasi pada dana jangka pendek sampai dengan 3 bulan (91,5 %). Lebih dari separo DPK (56,6 %) dimiliki oleh perorangan. Selain itu, jumlah simpanan nasabah Indikator Des 2001 Des 2002 Des 2003 Des 2004 Des 2005 Des 2006 Des 2007 a. DPK b. Kewajiban kepada BI c. Antar Bank d. Surat Berharga e. Pinjaman yg Diterima f. Kewajiban Lainnya g. Setoran Jaminan 797.362 15.324 93.584 9.626 28.717 22.761 8.041 835.778 12.795 81.349 4.057 13.745 14.237 5.483 888.567 10.938 68.611 10.785 7.478 16.737 3.508 963.106 12.076 89.369 14.261 9.802 13.731 3.424 1.127.937 11.874 99.417 13.411 11.516 16.192 3.242 1.287.102 10.807 119.454 14.942 12.883 19.913 3.267 1.510.834 9.105 137.790 17.333 14.319 24.893 4.691 142 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya dengan nilai nominal diatas Rp 100 juta memiliki pangsa 75,2 %, namun jumlah tersebut hanya dikuasai oleh 1,7 % dari seluruh pemegang rekening di perbankan. Bahkan, para pemegang rekening dengan nilai nominal diatas Rp 1 milyar memiliki pangsa 45,98 %, yang dikuasai oleh hanya 0,14 % dari keseluruhan rekening. Dengan kata lain, sebagian besar (98,3 %) nasabah bank memiliki rekening dengan nominal kecil. Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat potensi risiko likuiditas diperbankan, terutama jika terjadi penarikan dana nasabah besar secara tiba-tiba. Kotak 3.3 3. Kondisi Penyaluran Dana Perbankan Perkembangan kegiatan pokok bank umum sebagai penyalur dana dapat dicermati dari tabel 3.2. Dana yang telah diperoleh bank akan disalurkan ke dalam berbagai kegiatan, yang dalam istilah keuangannya akan dilihat sebagai penempatan portofolio. Ada dana yang disalurkan sebagai kredit kepada pihak lain (yang bukan bank). Ada dana yang ditempatkan di Bank Indonesia, baik yang karena kewajiban ataupun yang untuk memperoleh pendapatan. Ada yang dipinjamkan ke bank lain. Ada yang dibelikan surat berharga agar memperoleh pendapatan n Oleh karena kegiatan pokok dari bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana, maka perkembangan angka statistiknya dianggap cerminan kondisi perbankan secara umum. n DPK memiliki posisi dominan sebagai sumber dana, dan secara langsung mencerminkan kepercayaan masyarakat luas terhadap bank. Dilihat dari sisi ini, ada indikasi kepulihan perbankan setelah krisis. n Struktur DPK perbankan saat ini masih terkonsentrasi pada dana jangka pendek, didominasi oleh sedikit nasabah, dan banyak dimiliki oleh perseorangan. Terdapat potensi risiko likuiditas pada kondisi demikian. 143 atau keuntungan, seperti : saham, obligasi korporasi, obligasi negara (SUN), dan lain sebagainya. Ada pinjaman yang diterima dari pihak lain dan kewajiban lainnya. Serta ada yang harus disetorkan sebagai jaminan, sesuai perundang-undangan yang berlaku saat ini. Tabel 3.2 Penyaluran Dana Bank Umum, 2001-2007 Sumber: Bank Indonesia; Catatan: Surat Berharga (tidak termasuk obligasi rekap) Penyaluran dana melalui kredit biasanya dianggap sebagai kegiatan perbankan yang terpenting. Dikaitkan dengan DPK sebagai sumber dana terbesar, maka penyaluran kredit dinilai mengindikasikan seberapa jauh fungsi intermediasi perbankan berjalan. Dilihat secara makroekonomi maka fungsi ini diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Setelah upaya penanganan krisis mulai berjalan, kredit bank umum memang terus meningkat dalam beberapa tahun berikutnya. Namun diakui semua pihak, termasuk pemerintah dan BI, penyaluran kredit itu masih belum optimal. Belum optimalnya penyaluran kredit ini antara lain terlihat dari masih sangat besarnya dana bank umum yang ditempatkan di Bank Indonesia. Ditambah lagi dengan adanya kecenderungan Bank Umum untuk meningkatkan portofolionya dalam bentuk surat berharga. Selain obligasi rekap, pada akhir tahun 2007, dana yang ditaruh dalam bentuk surat berharga mencapai Rp 108 triliun. Indikator Des 2001 Des 2002 Des 2003 Des 2004 Des 2005 Des 2006 Des 2007 a. Kredit b. Antar Bank c. Penempatan di BI d. Surat Berharga e. Penyertaan f. Tagihan Lainnya 316.059 149.354 134.283 33.972 2.997 20.115 371.058 124.553 153.760 32.931 5.143 11.440 440.505 112.183 188.732 34.980 5.892 14.439 559.470 103.473 207.944 37.788 6.160 18.136 695.648 159.120 209.578 44.224 6.122 25.586 792.297 156.906 343.455 55.988 5.924 25.803 1.002.012 139.777 418.269 108.007 5.620 28.835 144 NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA Realita Perekonomian Indonesia (II): Fakta Lainnya Sebagian besarnya berbentuk obligasi atau surat utang negara (SUN). Sedangkan obligasi rekap yang masih dipegang oleh bank (outstanding) masih berjumlah sekitar Rp 265 triliun. Secara lebih khusus, yang mengindikasikan belum optimalnya penyaluran kredit adalah penempatan dana di BI yang berbentuk Surat berharga Bank Indonesia (SBI). Terjadi kenaikan yang amat besar dalam hal ini pada tahun 2006 dibanding 2005, dan masih juga meningkat pada tahun 2007 sekalipun melambat (lihat tabel 3.3). Dengan kata lain, bank umum masih mengandalkan pendapatan bunga dari SBI dalam operasionalnya. Tabel 3.3 Penempatan Dana Bank Umum di BI, 2001-2007 Sumber: Bank Indonesia Penyaluran kredit adalah kegiatan utama perbankan, baik secara teoritis maupun dalam praktik. Kondisi industri perbankan yang buruk, apalagi dalam keadaan krisis, dipastikan tercermin dalam kinerja penyaluran kreditnya. Jika perbankan Indonesia dinilai telah pulih dari krisis, maka sudah semestinya jumlah kredit tumbuh pesat. Namun, sepertu yang telah disinggung berulangkali, pertumbuhan kredit pasca krisis memang cenderung membaik tetapi belum optimal, bahkan belum seperti yang diharapkan oleh BI dan pemerintah. Pertumbuhan kredit yang belum optimal antara lain tercermin dari angka-angka Loan to Deposit Rasio (LDR). Rasio LDR dihitung Indikator Des 2001 Des 2002 Des 2003 Des 2004 Des 2005 Des 2006 Des 2007 Giro SBI Call Money Lainnya Total 41.301 74.296 16.225 2.461 134.283 45.805 76.859 30.443 653 153.760 61.455 101.374 18.725 7.179 188.732 77.130 94.058 31.882 4.875 207.944 77.130 54.256 39.743 13.312 209.578 125.791 179.045 21.216 17.403 343.455 167.566 203.863 35.727 11.114 418.269 145 dari perbandingan antara Kredit dengan DPK, yang dinyatakan dalam persentase. Kredit adalah nilai total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk antar Bank). Sedangkan nilai DPK mencakup: giro, tabungan, dan deposito (juga tidak termasuk yang antar Bank). Tabel 3.4 LDR Bank Umum, 2001-2007 Sumber: Bank Indonesia Setelah program restrukturisasi perbankan dilaksanakan selama beberapa tahun, LDR bank umum mengalami peningkatan secara hampir terus menerus. Dapat diartikan bahwa fungsi intermediasi di sektor perbankan mengalami perkembangan yang kian membaik. Seacara teknis, dana masyarakat yang berhasil dihimpun (yang terus meningkat), berhasil disalurkan dalam bentuk kredit dengan laju yang lebih cepat. Meskipun demikian, pertumbuhan LDR tersebut dinilai banyak pihak sebagai masih terlalu lambat. Meskipun LDR tumbuh, laju pertumbuhannya cenderung melambat. Bahkan, sempat menurun pada tahun 2006 (lihat tabel 3.4). Sementara itu, angka LDR bank umum sebesar 66,32 % pada tahun 2007 masih tetap menunjukkan keadaan yang belum optimal. Kondisi normal yang biasa diterima adalah di kisaran 85-100 %. Traumatik akan keadaan sebelum krisis, dimana LDR rata-rata Bank TAHUN Kredit(milyar) DPK(milyar) LDR(%) 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 316.059 371.058 440.505 559.470 695.648 792.297 1.002.012 797.362 835.778 888.567 963.106 1.127.937 1.287.102 1.510.834 39,64 44,40 49,58 58,09 61,67 61,56 66,32